Suara.com - Irjen Napoleon Bonaparte mengaku prihatin dengan vonis 10 tahun penjara yang dijatuhkan kepada Muhammad Kosman alias M Kece. Dia mengungkapkan sedih dengan penderitaan yang dialami M Kece atas vonis tersebut.
Hal itu diungkapkannya, usai menjalani sidang atas kasus dugaan penganiayaan yang dilakukannya ke M Kace di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/4/2022).
“Saya manusia, saya juga beragama, saya juga masih Polri. Tidak ada tujuan senang melihat penderitaan orang lain, cuma ini perhatian jangan kita melakukan hal seperti itu lagi,” kata Napoleon.
Terkait layak atau tidaknya hukuman yang dijatuhkan ke M Kace, Napolen mengatakan tidak memiliki kapasitas untuk menilai hal tersebut.
“Saya tidak punya hak untuk menilai pantas atau tidak hukuman itu. Tetapi semua pihak bisa mengambil pelajaran yang sangat berharga dari semua ini, bahwa negara kita dibangun atas dasar Ketuhanan Yang Maha Esa, jangan main-main dengan hal itu,” ungkapnya.
Untuk diketahui, Napoleon kembali menjalani proses hukum di meja hijau, usai melakukan penganiayaan kepada M Kece saat mereka mendekam di Rutan Bareskrim Polri.
M Kece mendekam di rutan karena kasus penistaan agama, belakangan dia pun telah divonis penjara 10 tahuan di Pengadilan Negeri Ciamis.
Karena mengetahui Muhammad Kece masuk ke dalam Rutan atas kasus penistaan terhadap terhadap agama islam, Irjen Napoleon Bonaparte geram terhadap Muhammad Kece.
Penganiayaan yang terjadi sekitar pukul 00.30 WIB hingga 01.30 WIB, Irjen Pol Napoleon Bonaparte dibantu oleh 3 orang tahanan.
Baca Juga: Tidak Didampingi Kuasa Hukum saat BAP, Dakwaan Terhadap Napoleon Disebut Tidak Sah
Awalnya, Irjen Napoleon Bonaparte telah mempersiapkan tinja yang dibungkus kantong plastik di kamarnya. Saat eksekusi, ia memerintahkan salah seorang napi yang bersamanya untuk mengambil kantong plastik tersebut.
Lantas, kotoran itu dilumurkan ke wajah dan bagian dada Muhammad Kace sembari menjambak rambut korban. Dan Irjen Napoleon Bonaparte sempat berteriak, “tutup mata kamu dan mulut kamu.”
Kemudian tahanan lain lanjut memukul dada dan menginjak paha serta memukul Pundak Muhammad Kece.
Berita Terkait
-
Tidak Didampingi Kuasa Hukum saat BAP, Dakwaan Terhadap Napoleon Disebut Tidak Sah
-
Bantah Ramai-ramai, Irjen Napoleon Ngaku Sendiri Aniaya dan Lumuri Tinja ke Muka M Kece di Rutan Bareskrim
-
Irjen Napoleon Kembali Jalani Sidang Hari Ini Terkait Kasus Penganiayaan Terhadap Muhammad Kosman Alias M Kece
-
Tak Ada Ampun! M Kece Divonis 10 Tahun, Ini Alasan Hakim Enggan Beri Keringanan Hukuman Di Kasus Penistaan Agama
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- Biodata dan Pendidikan Gus Elham Yahya yang Viral Cium Anak Kecil
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian
-
Korlantas Polri Gelar Operasi Zebra 2025 dari 17 November, Ini Tujuan Utamanya
-
Kahiyang Ayu Angkat Pesona Batik Sumut di Gebyar Kriya Nusantara dan Jogja ITTAF 2025
-
Gubernur Bobby Nasution Lepas Peserta GIXA North Sumatera 2025
-
Detik-detik Pencarian Korban Longsor Cilacap, BNPB Ingat Pesan Prabowo
-
Rosan Ungkap Pertemuan Raja Yordania Dengan Danantara, Ada Tawaran Tiga Proyek Investasi
-
Hasil Gelar Perkara Kasus Pelecehan Seksual di Internal Transjakarta, Terduga Pelaku Cuma Dimutasi?
-
Peluk Hangat Prabowo Lepas Kepulangan Raja Yordania dari Halim, Begini Momennya