Suara.com - Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDIP, Gilbert Simanjuntak, meminta agar interpelasi atau panggilan terhadap Gubernur Anies Baswedan terkait penyelenggaraan Formula E dilanjutkan. Hal ini dilakukan setelah Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi diputuskan tidak bersalah.
Menurut Gilbert, tujuh fraksi di DPRD DKI menolak interpelasi karena alasan melanggar tata tertib. Pada akhirnya, mereka melaporkan Prasetio ke Badan Kehormatan DPRD DKI.
"Alasan yang disampaikan adalah interpelasi yang diajukan Fraksi PDI Perjuangan dan PSI tersebut melanggar Tata Tertib DPRD DKI. Mereka menyatakan hal tersebut dari pertemuan di restoran, di luar gedung DPRD," ujar Gilbert kepada wartawan, Kamis (7/4/2022).
Dengan diputuskannya Prasetio tidak bersalah, maka Gilbert menilai sudah tidak ada lagi alasan menolak interpelasi. Menurutnya, ketujuh fraksi itu tinggal memilih ingin berpihak pada rakyat atau tidak.
"Sangat penting dilanjutkan interpelasi yang masih ditunda. Saat ini tidak ada lagi alasan tujuh fraksi untuk menolak dilakukannya interpelasi, agar semua jelas," tuturnya.
Tak hanya itu, menurutnya interpelasi sudah begitu mendesak dilakukan karena publik butuh kejelasan mengenai ajang balap mobil listrik itu. Menurutnya Formula E tidak dibutuhkan di saat masih banyaknya masalah di masyarakat.
"Pada saat uang rakyat sudah keluar Rp710 miliar, semakin jelas bahwa ini mengorbankan kepentingan rakyat. Rakyat sendiri tidak butuh Formula E, tetapi butuh air bersih, tidak kebanjiran, perumahan dan lain-lain," pungkasnya.
Putusan BK DPRD DKI
Diberitakan sebelumnya, Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI telah rampung melakukan pengusutan atas laporan terhadap Ketua DPRD Prasetio Edi Marsudi karena menggelar rapat paripurna interpelasi. Hasilnya, BK memutuskan Prasetio tidak bersalah.
Baca Juga: Tingkat Kemacetan di Jakarta Meningkat, Gilbert PDIP: Anies Lakukan Pembohongan Publik
Hal ini diketahui dari surat keputusan yang dikeluarkan oleh BK DPRD DKI kepada Prasetio pada tanggal 14 Maret 2022 lalu. Prasetio sempat diminta keterangan dalam sidang yang digelar BK di gedung DPRD.
"Menyatakan terlapor tidak terbukti melanggar tata tertib dan kode etik DPRD Provinsi DKI Jakarta," demikian bunyi surat keputusan tersebut, dikutip Selasa, (5/4/2022).
Mengenai surat tersebut, Anggota BK DPRD DKI, August Hamonangan pun membenarkannya.
"Iya betul," ucap August saat dikonfirmasi.
Prasetio sendiri dilaporkan karena menyelipkan pembahasan untuk memasukan agenda interpelasi untuk digelar dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus). Setelah ditelusuri, tindakan Prasetio tersebut dianggap tidak bersalah.
"Khusus pemenuhan asas kolektif kolegial, saya sampaikan bahwa berdasarkan uraian Ketua DPRD DKI Jakarta (Teradu) bahwasanya beliau sudah terapkan dengan cara menghubungi para Wakil ketua/Pimpinan lainnya terkait mau dilakukannya Rapat Bamus," tuturnya.
Berita Terkait
-
Relawan Anies Baswedan Meradang Panitia Formula E Disebut Seperti Sopir Bajaj
-
Anies Baswedan Beserta Jajaran Pemprov Salurkan Zakat Melalui Baznas DKI
-
Tingkat Kemacetan di Jakarta Meningkat, Gilbert PDIP: Anies Lakukan Pembohongan Publik
-
Tampik Harga Tiket Formula E Lebih Mahal dari Negara Lain, Jakpro: Kita Belum Tetapkan Harga
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis
-
Tiyo Ardianto Respons Viral Aksi Penolakan di UGM, Singgung Kondisi Mahasiswa 'Terpaksa' Demo
-
Aksi Bersih & Penghijauan dalam Memperingati HLH 2026, NHM Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Bersama
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Penguatan Karakter Generasi Muda Berbasis Nilai Budaya
-
Bukan Ancaman, Anis Matta Sebut Demo Justru 'Picu' Pemerintah Kerja Lebih Baik
-
Massa Bertahan di Gejayan Meski Aksi Selesai, Bunyi Klakson - Seruan Turunkan Prabowo Terus Menggema
-
Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
-
Turun Aksi di Jogja, Cholil ERK Tegaskan Gerakan Masyarakat Jangan Mengempis
-
Benarkah Jokowi Segera Jadi Ketua Dewan Pembina? PSI Kasih 'Kode Keras' Begini
-
Jawab Tuntutan Mahasiswa, Bakom RI Sebut Kebijakan Presiden Prabowo Hemat Anggaran Rp300 Triliun!