Suara.com - Update tiket mudik Lebaran 2022, Kamis 7 April 2022. Untuk keberangkatan kereta api tanggal 30 April dari Bandung ke Jawa Tengah dan Jawa Timur sudah habis terjual. Hal itu dipastikan PT Kereta Api Indonesia (KAI).
PT KAI sudah membuka pemesanan tiket untuk mudik lebaran sejak akhir Maret 2022 kemarin atau H-45 mudik lebaran.
Pemesan tiket harus terus memantau perkembangan informasi terkait aturan perjalan.
Tidak menutup kemungkinan akan ada penyesuaian aturan yang dilakukan oleh pemerintah.
Manager Humas KAI Daop II Kuswardoyo mengungkapkan, tiket yang sudah banyak terjual berikisar dari di H-10 hingga H-1 Lebaran.
"Masa mudik dari h-10 hingga h-1 sebetulnya yang sudah banyak yang terjual seperti tanggal 28, 29, 30 April, yang tanggal 30 April untuk tiket perjalanan ke arah timur Jateng dan Jatim sudah habis terjual," ujar Kuswardoyo dikutip dari AyoBandung (Jaringan Suara.com), Kamis, 7 April 2022.
DAOP II menyediakan 8 kereta guna mengakomodir dan memastikan keperluan masyarakat untuk melakukan mudik Lebaran 2022 terpenuhi.
"Daop 2 itu kan ada kereta Argowilis, Turangga, Lodaya, Pasundan, Kahuripan, Harina, Malabar, Mutiara Selatan," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Menjelang mudik lebaran 2022, calon penumpang kereta api kini wajib menyertakan syarat antigen ataupun PCR jika belum vaksin booster.
Hal itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Kemenhub nomor 39 tahun 2022 yang disesuaikan kepada SE Satgas Covid-19 nomor 16 tahun 2022.
Baca Juga: Dear Pemudik, Selama Ramadhan Gerai Vaksin di Polres Bogor Tetap Buka
Kepala Humas KAI Daop II Bandung, Kuswardoyo mengatakan pihaknya telah memberlakukan kebijakan terbaru tersebut sejak, Selasa, 5 April 2022 lalu.
"Terkait SE Satgas Covid-19, kalau KAI mengacu pada SE Kemenhub dan kebetulan tanggal 4 Kemarin SE Kemenhub sudah keluar, SE nomor 39 2022 KAI sejak tanggal 5 sudah menerapkan aturan terkait perubahan aturan dari SE nomor 25 ke 39," kata Kuswardoyo saat dihubungi, Kamis, 7 April 2022.
Ada perbedaan yang mencolok dari SE Kemenhub terbaru soal aturan perjalanan.
Menurutnya, saat ini, bebas syarat antigen dan PCR hanya berlaku kepada mereka yang telah disuntik vaksin Booster.
"Sementara yang lengkap atau dua kali vaksin tetap harus menyertakan bukti Antigen atau pun PCR sementara yang satu kali harus menyertakan bukti PCR," ungkapnya.
Meski begitu, menurutnya aturan ini tetap tidak berlaku bagi anak berusia di bawah 6 tahun.
Berita Terkait
-
Gol Tunggal Malaysia Bungkam Indonesia di AFF U-17
-
Belanja Lebaran 2026 Cetak Rekor, Kelas Menengah dan Gen Z Jadi Penggerak Ekonomi Indonesia
-
Papua Segera Punya Kereta Api, Proyek KAI Dimulai dari Jayapura
-
Stasiun Mampang Riwayatmu Kini
-
Diterjang Banjir, 14 Desa di Sukoharjo Terendam dan Aktivitas Lumpuh
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
Gerak Cepat, BPJS Ketenagakerjaan Penuhi Hak Beno Prasetio yang Wafat Dalam Kecelakaan Kerja
-
Satgas PKH Buka Suara Soal Pertemuan Letjen Richard Tampubolon dengan Gubernur Sherly
-
Langit RI Bocor? Menelusuri Celah Hukum Akses Pesawat Militer AS
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Jangan Cuma Jago Kandang, Pramono Anung Tantang BUMD DKI Ekspansi ke Pasar Global
-
Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas
-
LPSK Lindungi 20 Korban Pelecehan FH UI dari Potensi Intimidasi hingga Pelaporan Balik
-
Kasus Hery Susanto Jadi Alarm, Pakar Dorong Pembentukan Dewan Pengawas Ombudsman
-
wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi
-
Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester