- Pemkot Jakarta Timur menertibkan 43 pedagang kaki lima di Jalan Kemuning, Jatinegara, pada Jumat, 17 April 2026.
- Aktivitas berdagang di trotoar tersebut dinilai merampas hak pejalan kaki serta memicu kemacetan lalu lintas setempat.
- Petugas memberikan kartu kuning sebagai peringatan resmi sebelum memberlakukan sanksi pidana ringan bagi pedagang yang melanggar.
Suara.com - Pemerintah Kota Jakarta Timur menertibkan 43 pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sepanjang trotoar Jalan Kemuning, Balimester, Jatinegara, Jumat (17/4/2026).
Penertiban dilakukan lantaran aktivitas para pedagang, yang mayoritas menjual aneka satwa, memicu kemacetan dan mengganggu fungsi jalan.
Kepala Satpol PP Kecamatan Jatinegara, Teguh Nurdin Amali, menyebut para pedagang menjajakan hewan seperti burung, ikan, anjing, kucing, ular, hingga kelinci di area yang dilarang.
Aktivitas tersebut dinilai merampas hak pejalan kaki dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.
"Keberadaan pedagang ini tidak hanya mengganggu kenyamanan pejalan kaki, tetapi juga berpotensi menimbulkan kemacetan di sekitar lokasi karena aktivitas jual beli yang memakan badan jalan," kata Teguh di Jakarta, Jumat (17/4/2026).
Dalam operasi tersebut, petugas memberikan "kartu kuning" sebagai bentuk peringatan resmi bagi para PKL. Teguh menegaskan, langkah ini merupakan teguran awal sebelum diterapkannya sanksi hukum yang lebih berat.
"Para pedagang kami beri peringatan agar tidak kembali berjualan di lokasi yang bukan peruntukannya. Jika ke depan masih melanggar, akan kami tindak dengan sanksi tindak pidana ringan dan wajib mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur," jelas Teguh.
Camat Jatinegara, Endang Kartika, menambahkan bahwa penertiban yang melibatkan 30 personel gabungan Satpol PP dan Sudinhub ini tetap mengedepankan sisi edukasi.
Ia menekankan pentingnya mengembalikan fungsi trotoar demi kenyamanan publik di wilayah Jatinegara.
Baca Juga: Tekan Konsumsi BBM, Pramono Anung Genjot Penggunaan Solar Panel di Jakarta
"Kami mengedepankan pendekatan humanis dengan memberikan edukasi kepada para pedagang agar mematuhi aturan. Mereka diminta untuk tidak berjualan di atas trotoar yang merupakan fasilitas umum bagi pejalan kaki," ujar Endang.
Pemkot Jakarta Timur juga memastikan akan melakukan pengawasan berkala di Jalan Kemuning guna mencegah pedagang kembali menggelar lapak di lokasi yang sama. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
Terkini
-
Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Dinilai Dongkrak Konsumsi Desa, tapi Simpan Risiko Besar
-
Getol Perkuat Diplomasi Antar-Parlemen, Ravindra Airlangga Sabet KWP Award 2026
-
Kasus Tragis di Kediri, Nenek Diduga Aniaya Cucu hingga Meninggal Dunia
-
Tambahan 24 Pesawat Tempur Rafale Masih Dikaji, Kemhan Pastikan Belum Ada Kontrak Baru
-
Gercep Respons Bencana Alam, Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua Diganjar KWP Awards 2026
-
Bareskrim Sita 23 Ton Pangan Ilegal di Pontianak, Pemasok Utama Diburu
-
Jejak Kelam Syekh Ahmad Al Misry, Pendakwah Ternama Diduga Lecehkan Santri Laki-laki
-
KPK Soroti Mahalnya Biaya Politik, Ajukan Lima Rekomendasi Perbaikan Pemilu
-
8 Orang Tewas dalam Tragedi Helikopter Jatuh di Sekadau, KNKT Dalami Penyebab Kecelakaan
-
DPR: Napi Korupsi Ngopi di Kafe, 'Mustahil Tanpa Kerja Sama Petugas!'