- Pemkot Jakarta Timur menertibkan 43 pedagang kaki lima di Jalan Kemuning, Jatinegara, pada Jumat, 17 April 2026.
- Aktivitas berdagang di trotoar tersebut dinilai merampas hak pejalan kaki serta memicu kemacetan lalu lintas setempat.
- Petugas memberikan kartu kuning sebagai peringatan resmi sebelum memberlakukan sanksi pidana ringan bagi pedagang yang melanggar.
Suara.com - Pemerintah Kota Jakarta Timur menertibkan 43 pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sepanjang trotoar Jalan Kemuning, Balimester, Jatinegara, Jumat (17/4/2026).
Penertiban dilakukan lantaran aktivitas para pedagang, yang mayoritas menjual aneka satwa, memicu kemacetan dan mengganggu fungsi jalan.
Kepala Satpol PP Kecamatan Jatinegara, Teguh Nurdin Amali, menyebut para pedagang menjajakan hewan seperti burung, ikan, anjing, kucing, ular, hingga kelinci di area yang dilarang.
Aktivitas tersebut dinilai merampas hak pejalan kaki dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.
"Keberadaan pedagang ini tidak hanya mengganggu kenyamanan pejalan kaki, tetapi juga berpotensi menimbulkan kemacetan di sekitar lokasi karena aktivitas jual beli yang memakan badan jalan," kata Teguh di Jakarta, Jumat (17/4/2026).
Dalam operasi tersebut, petugas memberikan "kartu kuning" sebagai bentuk peringatan resmi bagi para PKL. Teguh menegaskan, langkah ini merupakan teguran awal sebelum diterapkannya sanksi hukum yang lebih berat.
"Para pedagang kami beri peringatan agar tidak kembali berjualan di lokasi yang bukan peruntukannya. Jika ke depan masih melanggar, akan kami tindak dengan sanksi tindak pidana ringan dan wajib mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur," jelas Teguh.
Camat Jatinegara, Endang Kartika, menambahkan bahwa penertiban yang melibatkan 30 personel gabungan Satpol PP dan Sudinhub ini tetap mengedepankan sisi edukasi.
Ia menekankan pentingnya mengembalikan fungsi trotoar demi kenyamanan publik di wilayah Jatinegara.
Baca Juga: Tekan Konsumsi BBM, Pramono Anung Genjot Penggunaan Solar Panel di Jakarta
"Kami mengedepankan pendekatan humanis dengan memberikan edukasi kepada para pedagang agar mematuhi aturan. Mereka diminta untuk tidak berjualan di atas trotoar yang merupakan fasilitas umum bagi pejalan kaki," ujar Endang.
Pemkot Jakarta Timur juga memastikan akan melakukan pengawasan berkala di Jalan Kemuning guna mencegah pedagang kembali menggelar lapak di lokasi yang sama. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Review Film Nothing to Lose: Potret Nyata Ketimpangan Sosial Zaman Sekarang
-
Daftar Harga Emas Pegadaian 17 juli: Antam, UBS, dan Galeri 24
-
Ancaman Final Piala Dunia 2026: Bernafas di New York Seperti Hisap 10 Batang Rokok
-
Anwar Ibrahim: Investasi Rp880 Miliar Kami Ditipu Secara Terencana di Perusahaan Indonesia
-
Cara Beli Tiket Timnas Indonesia di Piala AFF 2026, Cek Jadwal Laga dan Harga Resminya
-
Wakil Ketua DPR Apresiasi Groundbreaking Proyek Masela Rp355 Triliun
-
Panduan Memilih Ukuran Sepatu US dan UK untuk Kaki Orang Indonesia agar Tidak Salah Beli
-
Aktivis Perempuan Vietnam Bikin Sejarah di Jalur Gaza Usai Lakukan Ini
-
Yamaha Kembangkan Motor 'Berakal', Wujudnya Bak Kendaraan Antariksa
-
24 Korban KM Nurul Salsa Masih Hilang, Basarnas Kerahkan KN SAR Kamajaya