Suara.com - Jaksa Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merampas uang milik eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dan terpidana lainnya untuk diserahkan kepada negara berdasarkan putusan pengadilan. Uang rampasan itu mencapai Rp 72 Miliar dan USD 2.700. Edhy merupakan terpidana dalam kasus suap izin ekspor benih lobster di Kementerian Kelautan dan Perikanan tahun 2020.
"Telah melakukan penyetoran ke kas negara uang rampasan dari barang bukti perkara terpidana Eddy Prabowo dan kawan-kawan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Jumat (8/4/2022).
"Uang yang disetorkan tersebut sebesar Rp 72 Miliar dan USD2.700 yang berdasarkan tuntutan jaksa KPK dan putusan pengadilan dinyatakan dirampas untuk negara," imbuhnya.
Ali menyebut pihaknya akan terus mengedepankan pemidanaan perampasan hasil korupsi sebagai bagian efek jera.
"Kemudian dilakukan penyetoran hasil rampasan perkara tindak pidana korupsi maupun TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) yang ditangani KPK dimaksud ke kas negara," katanya.
Kekinian Edhy Prabowo telah dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung. Edhy harus menjalani hukuman penjara selama lima tahun dan denda sebesar Rp 400 juta.
Dalam putusan, Edhy Prabowo turut diminta membayar uang pengganti mencapai Rp 9.6 Miliar dan USD 77 ribu. Dengan memperhitungkan bila terpidana Edhy tidak membayar maka dalam waktu 1 bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap.
"Maka harta bendanya disita oleh Jaksa dan dilelang untuk membayar uang pengganti tersebut dan dalam hal hartanya tidak mencukupi maka dipidana penjara selama tiga tahun," ujar Ali.
Pidana tambahan lainnya, kata Ali, pencabutan hak Edhy Prabowo untuk dipilih dalam jabatan publik selama dua tahun.
Baca Juga: KPK Terima Laporan Pegiat Medsos Adam Deni Terkait Dugaan Korupsi Ahmad Sahroni
"Terhitung sejak selesai menjalani pidana pokok."
Diskon Hukuman
Sebelumnya, Mahkamah Agung memberikan diskon lima tahun penjara dari sembilan tahun terhadap Edhy Prabowo. Putusan itu dibacakan dalam kasasi Edhy Prabowo yang dijerat dalam kasus suap izin ekspor benih lobster.
Sidang putusan di tingkat kasasi terdakwa Edhy ini, dipimpin oleh ketua majelis Sofyan Sitompul dengan hakim anggota masing-masing Gazalba Saleh dan Sinintha Yuliansih Sibarani yang diketok palu pada Senin (7/3/2022).
Hakim menilai bahwa dalam putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta tidak sama sekali mempertimbangkan terdakwa Edhy sudah bekerja baik selama menjabat menteri KKP.
Berita Terkait
-
KPK Terima Laporan Pegiat Medsos Adam Deni Terkait Dugaan Korupsi Ahmad Sahroni
-
Tak Ada yang Minati Barang Bekas Nurdin Abdullah, KPKNL Makassar Akan Kembalikan ke KPK
-
Periksa Bupati PPU Abdul Gafur Bersama Bendahara DPC Demokrat Nur Afifah, KPK Usut Aliran Uang ke Sejumlah Pihak Lain
-
Periksa Eks Bupati Seram Bagian Timur Abdul Mukti, KPK Cecar soal Penerimaan DAK Tahun 2018
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Bawa Puluhan Bukti! Koalisi Gugat Perjanjian Dagang RI-AS yang Dinilai Tabrak Konstitusi
-
Hotman Paris Pakai Tongkat ke Singapura, Bawa Amanah Rp500 Juta dari Bos Mayapada untuk Yuvita
-
Fakta di Balik Kasus Yuvita: Mengapa Penyiksaan 3 Tahun Bisa Terjadi Tanpa Diketahui Warga?
-
Alasan Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator ke LPSK Meski Ditolak Kejagung
-
Dua Peserta Meninggal, Pakar UGM Desak Latihan Militer SPPI Dihentikan!
-
Tak Menyerah, Sony Sanjaya Ajukan Justice Collaborator ke LPSK Setelah Ditolak Kejagung
-
Penumpang Pasar Senen Kalahkan Gambir, Tren Perjalanan Kelas Ekonomi Menguat
-
HUT Jakarta ke-499, Pemprov DKI Terima 499 Sertifikat Aset Daerah Senilai Rp 22,2 Triliun
-
Dianugerahi Lencana Emas di Gorontalo, Prabowo Dinilai Berjasa Bagi Petani-Nelayan
-
Prabowo: Saya Tahu Siapa yang Bayar Demo, Pesertanya Ada yang Dibayar Rp 200 Ribu