Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menerima laporan dugaan korupsi Wakil Ketua Komisi III Fraksi Nasdem Ahmad Sahroni. Laporan tersebut dibuat oleh pegiat media sosial Adam Deni.
Hal tersebut pun dibenarkan langsung oleh Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. Adapun, laporan Adam Deni itu diwakili oleh tim kuasa hukumnya ke KPK.
"Benar, KPK telah menerima laporan dimaksud," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi pada Kamis (7/4/2022).
Ali menyebut, laporan itu kini masih dalam tahap verifikasi dan telaah oleh tim Direktorat Pengaduan Masyarakat KPK.
"Untuk mengetahui lebih detail mengenai apakah pengaduan yang dilayangkan tersebut termasuk tindak pidana korupsi dan juga menjadi wewenang KPK untuk menindaklanjutinya,"ucap Ali.
Apabila menjadi kewenangan KPK, kata Ali, tentu akan ditindaklanjuti sebagaimana ketentuan hukum yang berlaku. Ali pun enggan menyampaikan secara detail informasi dugaan korupsi yang dilaporkan tersebut.
"KPK mengapresiasi berbagai pihak yang selalu gigih mendukung upaya pemberantasan korupsi," katanya.
Seperti diketahui, Adam Deni melalui tim hukumnya Herwanto telah mendatangi KPK. Ia menyampaikan, mewakili kliennya Adam Deni untuk memberikan informasi dugaan korupsi.
"Kami mendapatkan surat kuasa dari klien kami Adam Deni, yang sekarang jadi terdakwa. Kemudian, kenapa saya katakan bahwa kedatangan kami di sini bukan untuk laporan, tapi memberikan informasi, terhadap dugaan tindak pidana korupsi," ucapnya beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Terkuak! Ternyata Ini Alasan Ahmad Sahroni Penjarakan Adam Deni
Herwanto mengaku, informasi dugaan korupsi yang diberikan ke KPK tak lepas untuk membantu permasalahan yang kini tengah dialami kliennya Adam Deni yang tersandung proses hukum.
Adam Deni kekinian telah meringkuk di rumah tahanan. Ia telah didakwa memindahkan dokumen elektronik orang lain yang bersifat rahasia. Yakni milik Ahmad Sahroni.
Berupa informasi dugaan korupsi pembelian sepeda Ahmad Sahroni yang disebar melalui media sosial oleh Adam Deni.
"Mau nggak mau, kami harus menyampaikan informasi dugaan tindak pidana korupsi ini. Karena terkait dengan pembelaan klien kami."
"Sementara klien kami menghadapi UU ITE, sementara di dalam dakwaan jaksa penuntut mengatakan seharusnya klien kami melaporkan ke KPK di dakwaannya," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi
-
Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer
-
Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?
-
Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL
-
Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK
-
11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi
-
Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih
-
Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur
-
Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi
-
Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran