Suara.com - Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Polri untuk konsisten melakukan penindakan terhadap para pelaku klitih atau tawuran yang meresahkan masyarakat. Terbaru di Jogja, seorang pemuda berusia 18 tahun meninggal dunia usia menjadi korban klitih pada Minggu (3/4/2022) lalu.
Korban harus meregang nyawa usia mendapat luka sabetan senjata tajam saat melintas di Gedongkiuning, Yogyakarta.
Melihat peristiwa tersebut, Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso menyebut ada tujuh langkah yang bisa dilakukan kepolisian untuk mencegah hal serupa terulang kembali. Pertama kekerasan oleh anak-anak remaja di bawah 18 tahun yang mengancam jiwa, harus ditindak tegas oleh Polri tanpa ragu dengan berpegang proses hukumnya melalui Undang-Undang Peradilan Anak.
"Kedua, apabila menggunakan sajam harus diterapkan pasal berlapis selain penganiayaan berat, pasal 351 atau pasal 170. Bahkan dapat juga diterapkan pasal Undang-Undang Darurat agar menimbulkan efek jera bagi pelaku," kata Sugeng, Jumat (8/4/2022).
Ketiga, proses diversi tetap diberlakukan sesuai dengan Undang-Undang Peradilan Anak, sementara untuk anak-anak di atas 12 tahun tetap diproses hukum. Keempat, Polri harus tegas dengan mengedepankan profesionalisme dalam penanganan pidana yang menyimpang dilakukan remaja tersebut.
"Kelima, problem klitih bukan hanya tanggung jawab Polri saja, tetapi terkait orang tua yang berada di hulu, kemudian sekolah, tokoh masyarakat dan tokoh agama sebagai upaya pencegahan, di samping perlunya pendidikan budi pekerti," jelas Sugeng.
Keenam, dalam mengatasi klitih, begal, tawuran geng tersebut, IPW mendorong fungsi intelkam dan binmas dikedepankan dengan melakukan mitigasi potensi munculnya kekerasan laten dikalangan anak remaja.
"Anggota Polri masuk pada grup-grup Whatsapp (WA) mereka, mengidentifikasi aktor-aktor kunci kekerasan yang menjadi provokator serta mendeteksi lokasi-lokasi yang menjadi tempat mereka tawuran," kata Sugeng.
Terakhir, patroli polisi yang menyasar kumpulan-kumpulan anak remaja tanpa kepentingan jelas harus diintensifkan dan dibubarkan karena pengkonsentrasian massa anak-anak remaja atau dalam bentuk bergerombol adalah potensi menimbulkan chaos.
Baca Juga: Anies Baswedan Diteriaki Calon Presiden, Baby Margaretha Menyesal Tak Pakai Cincin Nikah
"Dengan ketujuh langkah tersebut, munculnya perilaku-perilaku menyimpang para remaja dan pelajar di jalanan dapat dikendalikan dan angka kejadiannya bisa diturunkan sampai akhir tahun 2022," ucap Sugeng.
Berita Terkait
-
Kejahatan Anak di Bawah Umur di Jogja Meningkat Tajam Pada 2022, Bapas: APH Belum Satu Kesepahaman
-
Anies Baswedan Diteriaki Calon Presiden, Baby Margaretha Menyesal Tak Pakai Cincin Nikah
-
Harga Minyak Goreng Melambung, Ini Upaya DKUKMPP Bantul Pastikan Stok Cukup
-
Minyak Goreng Curah Masih Langka, Pembeli di Kota Jogja Harus Bawa KTP
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
-
Malam Minggu Spesial di Bundaran HI: Warga Rayakan HUT Jakarta ke-499 Sambil Nonton Konser
-
Soroti Ketimpangan Distribusi MBG, Garuda Institute Dorong BGN Perkuat Akurasi Sasaran
-
Taruna Akmil Masuk Sekolah Rakyat, Amnesty Khawatir Siswa Jadi Korban Militerisasi Pendidikan
-
Resmi! Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta Gantikan Eko Patrio
-
GMNI Desak Pemerintah Hentikan Total Program Kopdes Merah Putih: Jangan Boroskan APBN
-
Kemenhan Akui 32 Peserta Hamil Sempat Ikut Latsarmil SPPI, Akhirnya Dipulangkan
-
Gempa Pacitan Terasa hingga Yogyakarta, KAI Sempat Hentikan Perjalanan Kereta
-
Jangan Lewatkan Keseruan Belanja di Alfamidi Akhir Pekan Ini: Bonus Spesial Sudah Menanti
-
5 Peserta SPPI Tewas, TB Hasanuddin Desak Latihan Militer Calon Manajer Koperasi Dihentikan