Suara.com - Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus mengatakan pihaknya akan melakukan pengawasan terhadap kebijakan pemerintah yang memperbolehkan masyarakat untuk mudik Lebaran.
Pengawasan terhadap kebijakan itu dianggap penting. Sebab menurut Lasarus surat edaran yang mengatur perjalanan domestik saat mudik yang dikeluarkan pemerintah tidak serta merta dapat diterapkan secara mudah.
“DPR tentu bicara soal pengawasan, kalau kami bicara soal pengawasan bagaimana kita mengamati bahwa surat edaran yang dibuat oleh pemerintah ini diterapkan karena ada kemungkinan ada bagian dari surat edaran ini (SE 16/22) yang menurut saya akan sulit dilaksanakan,” kata Lasarus dalam keterangannya, Jumat (8/4/2022).
Lasarus juga mewanti-wanti pemerintah untuk tetap menekan angka kasus Covid-19 seiring kebijakan diperbolehkannya mudik Lebaran. Karena apabila terjadi kenaikkan kasus positif Covid-19, penerapan aturan sebagaimana SE Nomor 16 Tahun 2022 telah gagal.
“Yang akan melakukan perjalanan dalam negeri dalam konteks kita memutus mata rantai sebaran Covid-19 menurut saya ini adalah tantangan cukup menantang bagi pemerintah,” ujar Lasarus.
Karena itu, ia meminta seluruh pihak mematuhi syarat-syarat yang sudah ditentukan untuk melakukan perjalanan mudik. Salah satunya ialah vaksinasi dosis lengkap dan booster.
“Bagi yang belum vaksin booster tetap apa pun itu nanti diwajibkan tes antigen dan PCR kalau yang bersangkutan mau. DPR akan fokus membahas terkait persiapan mudik dan balik Lebaran 2022,” kata Lasarus.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengungkapkan bahwa diprediksi ada lebih dari 80 juta warga akan mudik ke kampung halaman menjelang lebaran nanti.
Muhadjir mengatakan besarnya jumlah pemudik ini karena mudik pertama setelah dua tahun dilarang pemerintah karena pandemi Covid-19. Kekinian pemerintah sudah memutuskan cuti bersama 26 April - 6 Mei.
Baca Juga: Pendaftaran Minggu Depan, Kuota Mudik Gratis Kemenhub Cuma Tampung 10.500 Orang
“Karena sudah dua tahun tidak mudik, seperti yang disampaikan Menhub, hasil survei Kemenhub untuk pelaku mudik nanti jumlahnya diperkirakan di atas 80 juta orang. Maka dari itu kita berupaya jauh-jauh hari untuk menyiapkannya,” kata Muhadjir saat meninjau kesiapan arus mudik di Bandara Soekarno-Hatta dan Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Kamis (7/4/2022).
Pemerintah juga sudah memperbolehkan mudik dan meminta instansi terkait agar pelaksanaan perjalanan mudik tahun ini diatur secara tepat dan ketat sehingga tidak menimbulkan risiko-risiko yang tidak perlu dan masyarakat bisa mudik dengan selamat sampai tujuan.
“Kita harus mempersiapkan sebaik-baiknya aturan mudik, karena masih di dalam masa pandemi. Meskipun kasus sudah menurun tapi waspada kita harus tetap tinggi,” tuturnya.
Muhadjir memastikan prosedur protokol kesehatan sudah disiapkan dengan baik di Bandara maupun Stasiun. Termasuk gerai untuk vaksinasi baik dosis 1 dan 2 maupun booster yang menjadi persyaratan perjalanan bagi mereka yang akan mudik.
“Sekaligus juga kondisi pesawat dan keretanya. Kita ingin betul nanti untuk supervisi pemeriksaan terhadap kondisinya harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh sehingga jangan sampai ada kejadian yang tidak diharapkan selama mudik. Baik pemberangkatan maupun baliknya,” tutup Muhadjir.
Diketahui, Pemerintah resmi mengeluarkan aturan bagi pelaku perjalanan dalam negeri atau perjalanan domestik yang ingin bermobilitas antar daerah saat pandemi Covid-19.
Berita Terkait
-
Pendaftaran Minggu Depan, Kuota Mudik Gratis Kemenhub Cuma Tampung 10.500 Orang
-
Beredar Kabar Anggota DPR Ditangkap Terkait Kasus Narkoba, Kapolres Jakbar: Tidak Benar
-
Pemerintah Siapkan 362 DIM Tanggapi Putusan MK Soal UU Cipta Kerja
-
KSP Ingatkan Warga Waspada Gejala Covid-19 Saat Lebaran: Tetap Patuhi Syarat Mudik
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan
-
Ada dari Bekasi dan Semarang, Tim DVI Identifikasi 7 Jasad Korban Ponpes Al Khoziny, Ini Daftarnya