Suara.com - Seorang bapak yang tega memerkosa anak kandungnya sendiri telah viral dan menghebohkan publik. Kelakuan keji bapak ini juga menuai beragam kecaman.
Bagaimana tidak, bapak itu dengan teganya memerkosa anaknya yang berusia 7 tahun dan mengaku khilaf saat diperiksa oleh penyidik.
Video yang memperlihatkan saat bapak itu diperiksa oleh penyidik telah viral, salah satunya dibagikan oleh akun TikTok @/adekboreg1976.
"Siapa yang gak emosi. Bapak kandung memerkosa anak kandung berusia 7 tahun," tulis keterangan video dikutip Suara.com, Jumat (8/4/2022).
Dalam video yang beredar memperlihatkan saat pelaku sedang diperiksa oleh penyidik. Peristiwa tersebut diduga terjadi di Medan, Sumatra Utara.
Kasus bapak itu rupa-rupanya juga telah membuat seorang penyidik geram lantaran keji memerkosa anak kandungnya sendiri.
"Kenapa kau tega sama anak kandungmu sendiri?" tanya ibu penyidik.
Pelaku mengaku bahwa dirinya khilaf memerkosa anak kandungnya yang masih berusia 7 tahun. Ia memerkosa anaknya sebanyak 4 kali.
"Silap? Silap kau bilang? 4 kali kau bilang silap? Itu kurang ajar namanya. Kok silap pula kau bilang," ucap ibu-ibu penyidik dengan nada marah.
Baca Juga: Viral Pemberian Makan Sahur di Ponpes Ini Tak Lazim, Warganet: Kayak Ngasih Makan Bebek
Ibu penyidik itu merasa tidak habis pikir dengan seorang bapak yang tega memerkosa korban dan mengaku khilaf.
"7 tahun kan anak kau umurnya? Dah berapa tahun kau [perkosa] dia? Kau pukuli dia," tanya penyidik kepada pelaku pemerkosaan.
Saat ditanya penyidik kapan ia melakukan perbuatan keji itu, ia mengaku memerkosa korban di kamar mandi saat memandikannya.
"Iya bu saat saya mandikan dia," aku bapak tersebut.
Pelaku mengaku bahwa dirinya terangsang setiap kali memandikan korban. Mendengar hal itu, penyidik semakin marah dan mempertanyakan iman bapak tersebut.
"Di mana imanmu? Binatang kau itu! Tidak ada perasaanmu sama anak kandungmu. Anak kamu itu kan?" tanya penyidik dengan tegas.
Berita Terkait
-
Kronologi Pemuda Dikeroyok hingga Ditelanjangi di Badran, Diduga Akan Melakukan Kejahatan Jalanan
-
Viral Santri Salat Tarawih 8 Jam, Satu Rakaat Baca 1 Juz Alquran
-
Viral Pria Bagikan Kurma ke Penumpang KRL, Jalan dari Gerbong Depan hingga Belakang saat Buka Puasa, Banjir Pujian
-
Bak Nonton Pertunjukkan Debus, Warganet Ngeri Lihat Aksi Pedagang Gorengan Celup Tangan ke Minyak Panas
-
Viral Video Anies Baswedan Diteriaki 'Presiden' saat Berikan Ceramah di Masjid Kampus UGM, Tuai Perdebatan Publik
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
-
H-135 Kick Off Piala Dunia 2026, Dua Negara Ini Harus Tempuh Perjalanan 15.000 KM
-
5 Rekomendasi HP RAM 12 GB Paling Murah, Cocok buat Gaming dan Multitasking
-
Kenaikan Harga Emas yang Bikin Cemas
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Indeks Perkembangan Harga Tiga Provinsi Terdampak Bencana Turun Signifikan
-
Inosentius Dapat Tugas Baru, DPR Beberkan Alasan Adies Kadir Dipilih Jadi Hakim MK
-
Ahok Sebut Tak Ada Temuan BPK dan BPKP Soal Penyewaan Terminal BBM oleh Pertamina
-
Integritas Dipertanyakan, DPR Klaim Adies Kadir Mampu Jaga Kredibilitas Hakim Konstitusi
-
Dicecar 30 Pertanyaan Soal Kematian Lula Lahfah, Apa Peran Reza Arap Sebenarnya?
-
Normalisasi Ciliwung Dikebut, Pramono Pastikan Relokasi dan Pembebasan Lahan Segera Berjalan
-
Rocky Gerung Usai Diperiksa di Kasus Ijazah Jokowi: Dapat Pisang Goreng dan Empat Gelas Kopi
-
5 Fakta Pernyataan Nyeleneh Noel di Sidang Pemerasan: Sebut Nama Purbaya hingga Minta Dihukum Mati
-
Buka Peluang Perpanjang Modifikasi Cuaca, Pramono: Nggak Mungkin Jakarta Nggak Ada Genangan
-
DPR Laporkan 8 Poin Hasil Panja Percepatan Reformasi Polri, Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden