Suara.com - Setelah Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi diputuskan tak bersalah oleh Badan Kehormatan (BK) atas tindakannya menggelar paripurna soal interpelasi terhadap Gubernur Anies Baswedan, rencana untuk memanggil Anies demi meminta keterangan soal Formula E ini kembali digulirkan.
Menanggapi hal ini, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza menyarankan cara lain, yakni diskusi.
Ia mengaku siap melakukan pembicaraan dengan pihak yang mengajukan interpelasi untuk memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai Formula E.
"Ya namun demikian kalau memungkinkan dapat didiskusikan, diskusikan ya," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (8/4/2022).
Apalagi, kata Riza, selama ini DPRD DKI dengan Pemprov sudah sering melakukan diskusi bersama untuk persoalan lainnya. Jika memang ada masukan atau rekomendasi, selalu dipertimbangkan dan dilaksanakan jika memang solusi yang terbaik.
"Kami Pemprov dengan DPRD kan selama ini hubungannya baik, antara eksekutif dan legislatif," jelasnya.
Kendati demikian, Riza tak mempersoalkan jika nantinya interpelasi tetap dilakukan. Pasalnya, hal itu merupakan hal dan wewenang anggota dewan.
"Prinsipnya kami negara demokrasi, interpelasi itu kan salah satu hak anggota dewan ya silakan saja."
Diberitakan sebelumnya, Prasetio Edi telah dinyatakan tidak bersalah oleh Badan Kehormatan (BK) atas tindakannya menggelar paripurna interpelasi. Setelah itu, ia menyatakan akan melanjutkan rapat pemanggilan terhadap Gubernur Anies Baswedan itu.
Baca Juga: Bakal Lanjutkan Interpelasi Formula E, Ketua DPRD DKI Minta Anies Jangan Parno Saat Ditanya
Prasetio mengatakan, dalam paripurna yang digelar 28 September 2021 lalu itu, ia hanya melakukan skors atau menunda jalannha rapat. Ia menyebut paripurna belum berakhir dan masih bisa dilanjutkan kapanpun.
Untuk itu, Politisi PDI Perjuangan ini meminta, Anies tidak paranoid untuk hadir dalam rapat paripurna interpelasi DPRD. Sebab, interpelasi merupakan fungsi dan kewenangan dewan untuk bertanya terkait kebijakan Gubernur yang dinilai tidak wajar.
"Mau ditanya aja kok parno. Anies itu kan punya kemampuan menata kata yang sangat bagus. Saya yakin Anies bisa menjawab semua pertanyaan," ujar Prasetio kepada wartawan, Kamis (7/4/2022).
Selain itu, rapat interpelasi merupakan kewajiban dan fungsi lembaga yang dipimpinnya untuk mengawasi kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov). Tindakan ini juga telah dijamin undang-undang untuk membuka mengenai kebijakan starategis yang berdampak luas bagi kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Dengan demikian, sudah seharusnya Anies menjelaskan mengenai perhelatan Formula E kepada publik. Apalagi, APBD yang telah dikucurkan cukup fantastis, yakni mencapai Rp 560 miliar untuk pembayaran commitment fee kepada Formula E Operation (FEO).
"Lalu berapa pastinya anggaran yang sudah dikucurkan dari APBD untuk Formula E ini? Dewan ingin mengetahuinya," ucapnya.
Berita Terkait
-
Bakal Lanjutkan Interpelasi Formula E, Ketua DPRD DKI Minta Anies Jangan Parno Saat Ditanya
-
Diputuskan Tak Bersalah oleh BK, Ketua DPRD DKI: Saya Sudah Bilang Interpelasi Sesuai Aturan
-
Minta Interpelasi Anies Terkait Formula E Dilanjutkan Setelah Ketua DPRD Tak Bersalah, PDIP: Tak Ada Alasan Menolak
-
Diduga Dicopot Gegara Doakan Anies Presiden, Taufik: Waktu Doain Saya sebagai Ketum KAHMI
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
Terkini
-
Jejak Korupsi Riza Chalid Sampai ke Bankir, Kejagung Periksa 7 Saksi Maraton
-
'Tidak Dikunci, tapi Juga Tidak Dipermudah,' Dilema MPR Sikapi Wacana Amandemen UUD 1945
-
Lisa Mariana Sumringah Tak Ditahan Polisi Usai Diperiksa Sebagai Tersangka: Aku Bisa Beraktivitas!
-
Menhut Klaim Karhutla Turun Signifikan di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo, Ini Kuncinya
-
'Apa Hebatnya Soeharto?' Sentilan Keras Politisi PDIP Soal Pemberian Gelar Pahlawan
-
Efek Jera Tak Mempan, DKI Jakarta Pilih 'Malu-maluin' Pembakar Sampah di Medsos
-
Menas Erwin Diduga 'Sunat' Uang Suap, Dipakai untuk Beli Rumah Pembalap Faryd Sungkar
-
RDF Plant Rorotan, Solusi Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
-
KPK Cecar Eks Dirjen Perkebunan Kementan Soal Pengadaan Asam Semut
-
Buka Lahan Ilegal di Kawasan Konservasi Hutan, Wanita Ini Terancam 11 Tahun Bui