Suara.com - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menilai wajar jika mahasiswa akan menyampaikan sejumlah tuntutan dalam aksi 11 April 2022 mendatang. Setidaknya, ada enam tuntutan yang akan disampaikan Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) dalam aksi nanti.
LaNyalla mengatakan, tuntutan tersebut mereprentasikan suara terpendam kebanyakan rakyat yang belum keluar secara masif. Menurutnya, mahasiswa menjadi saluran sekaligus penyambung lidah rakyat tersebut.
"Kalau kita baca isi enam tuntutan mereka, sangat wajar. Karena itu saya ingatkan juga kepada aparat, khususnya kepolisian, jangan represif. Para mahasiswa itu adalah generasi bangsa yang wajib memikirkan masa depan bangsanya. Mereka juga calon pemimpin masa depan," kata LaNyalla kepada wartawan, Jumat (8/4/2022).
LaNyalla menambahkan, tuntutan pertama mahasiswa yang meminta sikap dan kalimat yang tegas dari Presiden Jokowi tentang penolakan penundaan pemilu dan tiga periode memang diperlukan. Hal itu penting juga, kata dia, agar elemen lain, termasuk partai politik tidak terus menimbulkan kegaduhan publik soal itu.
Kemudian tuntutan tentang penundaan dan kaji ulang UU Ibu Kota Negara juga tidak ada salahnya.
"Karena memang UU tersebut kurang public meaningful participation dan sekarang sudah ada yang menguji di MK," tuturnya.
Lalu tuntutan ketiga, empat dan lima, lanjut LaNyalla, mutlak adalah tuntutan mayoritas rakyat yang disuarakan oleh mahasiswa. Mulai dari stabilisasi harga sembako, pengusutan mafia minya goreng, hingga penyelesaian konflik agraria yang hampir merata di semua wilayah.
“Tuntutan terakhir mahasiswa yang minta Pasangan Jokowi-Makruf melaksanakan janji kampanye juga wajar. Karena harus jujur, ada janji-janji yang belum dipenuhi. Dan masih ada kesempatan waktu hingga 2024 untuk menuntaskan," tuturnya.
Diketahui, Sejumlah mahasiswa mengancam akan melakukan aksi demo besar-besaran menolak perpanjangan masa jabatan presiden selama tiga periode. Aksi tersebut rencananya digelar pada 11 April 2022 pekan depan.
Baca Juga: Titik Aksi Mahasiswa Hari Ini di Kota Makassar, Demo Tolak Presiden Jokowi 3 Periode
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyebut belum menerima permohonan atau pemberitahuan dari kelompok mahasiswa terkait rencana aksi demo 11 April ini.
"Sampai saat ini Polda Metro belum terima permohonan kegiatan menyampaikan pendapat di muka umum oleh kelompok manapun," kata Zulpan kepada wartawan, Kamis (7/4/2022).
Zulpan menegaskan, polisi dapat melakukan upaya pembubaran apabila mahasiswa tersebut tetap melakukan aksi demo 11 April tanpa terlebih dahulu memberikan pemberitahuan.
Dia mengklaim hal ini sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum
"Perlu saya sampaikan juga kegiatan menyampaikan pendapat di muka umum yang tanpa memiliki dasar pemberitahuan di kepolisian sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku ini dapat dibubarkan oleh aparat," katanya.
Lebih lanjut, Zulpan mengimbau kepada mahasiswa dan masyarakat agar tidak melakukan aksi demo.
Sekaligus menyarankan untuk meningkatkan ibadah di masa bulan Ramadhan.
"Saya juga imbau dan ajak masyarakat kalau saat ini kita ada di bulan Ramadhan. Kiranya ini lebih baik dimanfaatkan untuk tingkatkan amal ibadah kita untuk beribadah," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Titik Aksi Mahasiswa Hari Ini di Kota Makassar, Demo Tolak Presiden Jokowi 3 Periode
-
Belum Terima Permohonan Izin Demo 11 April, Polda Metro Jaya: Dapat Dibubarkan
-
Belum Terima Pemberitahuan Aksi Demo Besar-besaran Mahasiswa 11 April, Polisi: Sesuai UU Dapat Dibubarkan
-
Mahasiswa Luka-Luka Saat Demonstrasi Kedatangan Jokowi di Jambi, Warganet: Sulit Dimengerti
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Buruh Bersatu Desak Reformasi Total SJSN, Soroti Rendahnya Perlindungan Pekerja
-
Gus Ipul: 869 Ribu Peserta BPJS PBI Aktif Kembali
-
Riva Siahaan Dinilai Tak Nikmati Uang Korupsi: Hakim Bebaskan Uang Pengganti, Blokir Rekening Dibuka
-
Jakarta Darurat Lapangan Padel 'Bodong', 185 Bangunan Tak Berizin Terancam Ditertibkan Satpol PP
-
Vonis Korupsi Tata Kelola Minyak: Eks Dirut Pertamina International Shipping Dihukum 9 Tahun Penjara
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai