Suara.com - Publik menolak penambahan tiga provinsi baru di Papua yang sebelumnya telah disetujui di tingkat Badan Legislasi DPR. Menanggapi itu, Wakil Ketua Baleg DPR RI Achmad Baidowi menilai, wajar ketika ada RUU baru yang mendapat dukungan maupun penolakan publik.
Seperti diketahui pemekaran Provinsi Papua itu akan diatur melalui RUU baru.
"Setiap prokontra dalam masyarakat itu hal yang biasa. Kita sudah menjajaki saudara kita dari Papua. Memang ada pihak-pihak yang kontra, tapi pihak yang pro juga banyak," kata Baidowi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (8/4/2022).
Baidowi mengatakan, DPR nantinya akan mendengarkan masukan, baik dari pihak yang pro maupun kontra. Masukan masyarakat itu akan didengarkan dalam tahap pembahasan di Komisi II DPR.
"Tentu yang kontra itu kita dengarkan juga nanti dalam pembahasan di Komisi II. Itu ranahnya Komisi II, yang menjadikan kontra itu apa. Tentu dalam pembahasan undang-undang, hampir semua pembahasan undang-undang itu didengarkan," tutur Baidowi.
Baidowi berujar, Baleg DPR sendiri hanya mengharmonisasi yang disampaikan Komisi II. Mulai dari aspek teknis, titik koma, penamaan ataupun definisinya.
"Itu kan kita memberikan semacam gambaran saja penilaian terhadap naskah yang dibuat oleh Komisi II. Tentu nanti siapa yang akan ditugaskan oleh DPR membahas bersama pemerintah ya itu nanti akan membahas, bisa jadi tetap kembali Komisi II lazimnya seperti itu," kata Baidowi.
Sebelumnya, Koalisi Kemanusiaan untuk Papua yang terdiri atas sejumlah organisasi masyarakat sipil mendesak pemerintah dan DPR untuk membatalkan penambahan tiga provinsi di Papua yang baru disetujui di tingkat Badan Legislasi DPR RI.
Direktur Eksekutif Public Virtue Miya Irawati mengatakan, pemerintah seharusnya membatalkan atau setidaknya menunda rencana pemekaran sampai ada putusan MK perihal gugatan revisi UU Otsus Papua yang dilayangkan oleh Majelis Rakyat Papua (MRP).
Baca Juga: Persatuan Gereja Indonesia Tolak Pembentukan 3 Provinsi Baru di Papua
“Kami juga mendesak Pemerintah membatalkan rencana pembentukan provinsi baru di Papua atau setidaknya menunda rencana tersebut sampai ada putusan MK pada beberapa bulan mendatang. Ini adalah kemunduran demokrasi di Papua. Alih-alih menghormati semangat otonomi khusus, pemerintah justru melakukan resentralisasi politik pemerintahan daerah,” kata Miya, Jumat (8/4/2022).
Sementara, Peneliti Imparsial Hussein Ahmad khawatir kebijakan pemekaran wilayah Papua akan digunakan untuk membenarkan penambahan kehadiran militer di Papua yang mana berpotensi meningkatkan kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia di Papua.
“Kami khawatir pembentukan provinsi baru nantinya akan melegitimasi pembentukan satuan-satuan teritorial baru di Papua. Jika ada tiga provinsi baru maka biasanya akan diikuti dengan pembentukan 3 Kodam dan satuan-satuan baru juga di bawahnya yang tentunya akan berdampak pada meningkatnya jumlah pasukan militer di Papua," ucap Hussein.
Sementara itu, Kepala Divisi Hukum Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andi Muhammad Rezaldy menambahkan kasus-kasus kekerasan dan pelanggaran HAM di Papua belum ada yang selesai, termasuk yang terjadi di masa lalu.
"Seharusnya DPR membantu pembentukan pengadilan HAM di Papua, termasuk pembentukan pengadilan ad hoc,” ujarnya.
Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid membenarkan, pemekaran di Papua seharusnya melibatkan MRP sebagai representasi kultural orang asli Papua sebagai bentuk perlindungan hak-hak orang asli Papua.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
Terkini
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan
-
Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak
-
Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris