Suara.com - Polres Bogor berencana melakukan pembatasan kendaraan besar seperti bus dan truk untuk melintas di jalur alternatif kawasan Puncak, Kabupaten Bogor. Konsep yang tengah disiapkan ini untuk mengurai kemacetan, khususnya pada akhir pekan.
"Perlu adanya aturan pembatasan kendaraan bus atau truk ke jalur alternatif Puncak, dengan memasang rambu di simpang jalur alternatif," ujar Kasatlantas Polres Bogor AKP Dicky Anggi Pranata, di Cibinong, Bogor, Jumat (8/4/2022).
Dicky menuturkan, kemacetan di jalur alternatif sekitaran Puncak salah satunya disebabkan oleh kendaraan bus dan truk yang lebarnya hampir sama dengan ruas jalan.
Untuk mendukung kebijakan ini, pihaknya juga mengusulkan pembuatan lokasi parkir khusus kendaraan besar yang akan masuk ke kawasan wisata yang ada di jalur alternatif Puncak. Kemudian menyediakan angkutan khusus dari lokasi parkir kendaraan besar ke tempat-tempat wisata.
"Untuk pembangunan lokasi parkir rencananya ada tujuh lokasi, yakni Rest Area Cilember, Taman Wisata Matahari, Rest Area Lembah Nyiur, lalu di Rest Area Anggraeni, Rest Area Sinbad, kemudian di Hotel Evergreen dan Gunung Mas," ujarnya pula.
Sementara Bupati Bogor Ade Yasin mengaku mendukung penuh konsep yang disiapkan oleh Satlantas Polres Bogor untuk mengatasi permasalahan yang kerap terjadi di jalur alternatif kawasan Puncak.
Ia meminta perangkat daerah Pemkab Bogor yang berkaitan untuk berkolaborasi membahas secara teknis untuk menindaklanjuti rencana program tersebut.
"Perlu dipersiapkan dengan matang terutama sosialisasi ke masyarakat. Gandeng juga PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia) karena kawasan Puncak ini adalah kawasan wisata," kata Ade Yasin. (Antara)
Baca Juga: Arus Kendaraan di Jalur Puncak-Cianjur Meningkat Sabtu Petang
Berita Terkait
-
Polisi Ciduk Begal yang Beraksi di Kawasan Tugu Pancakarsa Bogor
-
Mahasiswa Asal Bogor Ditangkap, Ngaku-ngaku Jadi Polisi Berpangkat IPDA Demi Memikat Perempuan Idaman
-
Arus Kendaraan di Jalur Puncak-Cianjur Meningkat Sabtu Petang
-
Butuh Dana Rp7,31 Triliun Bangun Kereta Gantung di Puncak, Begini Rincian BPTJ
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka