Suara.com - Polres Bogor berencana melakukan pembatasan kendaraan besar seperti bus dan truk untuk melintas di jalur alternatif kawasan Puncak, Kabupaten Bogor. Konsep yang tengah disiapkan ini untuk mengurai kemacetan, khususnya pada akhir pekan.
"Perlu adanya aturan pembatasan kendaraan bus atau truk ke jalur alternatif Puncak, dengan memasang rambu di simpang jalur alternatif," ujar Kasatlantas Polres Bogor AKP Dicky Anggi Pranata, di Cibinong, Bogor, Jumat (8/4/2022).
Dicky menuturkan, kemacetan di jalur alternatif sekitaran Puncak salah satunya disebabkan oleh kendaraan bus dan truk yang lebarnya hampir sama dengan ruas jalan.
Untuk mendukung kebijakan ini, pihaknya juga mengusulkan pembuatan lokasi parkir khusus kendaraan besar yang akan masuk ke kawasan wisata yang ada di jalur alternatif Puncak. Kemudian menyediakan angkutan khusus dari lokasi parkir kendaraan besar ke tempat-tempat wisata.
"Untuk pembangunan lokasi parkir rencananya ada tujuh lokasi, yakni Rest Area Cilember, Taman Wisata Matahari, Rest Area Lembah Nyiur, lalu di Rest Area Anggraeni, Rest Area Sinbad, kemudian di Hotel Evergreen dan Gunung Mas," ujarnya pula.
Sementara Bupati Bogor Ade Yasin mengaku mendukung penuh konsep yang disiapkan oleh Satlantas Polres Bogor untuk mengatasi permasalahan yang kerap terjadi di jalur alternatif kawasan Puncak.
Ia meminta perangkat daerah Pemkab Bogor yang berkaitan untuk berkolaborasi membahas secara teknis untuk menindaklanjuti rencana program tersebut.
"Perlu dipersiapkan dengan matang terutama sosialisasi ke masyarakat. Gandeng juga PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia) karena kawasan Puncak ini adalah kawasan wisata," kata Ade Yasin. (Antara)
Baca Juga: Arus Kendaraan di Jalur Puncak-Cianjur Meningkat Sabtu Petang
Berita Terkait
-
Polisi Ciduk Begal yang Beraksi di Kawasan Tugu Pancakarsa Bogor
-
Mahasiswa Asal Bogor Ditangkap, Ngaku-ngaku Jadi Polisi Berpangkat IPDA Demi Memikat Perempuan Idaman
-
Arus Kendaraan di Jalur Puncak-Cianjur Meningkat Sabtu Petang
-
Butuh Dana Rp7,31 Triliun Bangun Kereta Gantung di Puncak, Begini Rincian BPTJ
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
KPK Periksa Gus Yaqut soal Aliran Dana PIHK Hingga Kerugian Negara
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara