Suara.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menangkap lagi dua tersangka penipuan investasi melalui aplikasi perdagangan robot trading DNA Pro sehingga total orang yang sudah ditangkap menjadi 6 orang dari 12 tersangka yang ditetapkan.
Kedua tersangka yang ditangkap, yakni Jerry Gunanda selaku pendiri (founder) Tim Octopus, dan Stefanus Richard selaku mitra pendiri (co-founder) Tim Octopus.
“Penangkapan keduanya dilakukan Jumat (8/4) kemarin malam di salah satu hotel berbintang di wilayah Jakarta Selatan,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan di Jakarta, hari ini.
Adapun kronologis penangkapan tersangka, yakni pada 6 April sekitar pukul 18.00 WIB, tim penyidik melakukan pengembangan setelah penangkapan co-founder Tim Rudutz atas nama Robby Setiadi (tersangka), saat penyidik mendapat petunjuk mengenai keberadaan Jerry Gunandar dan Stefanus Richard yang berada di sekitar daerah Senayan, Jakarta Selatan.
Setelah melakukan penelusuran terhadap setiap petunjuk yang diperoleh di sekitar daerah Senayan, pada 8 April 2022 sekitar pukul 22.30 WIB, tim penyidik berhasil mendapatkan lokasi persembunyian Jerry Gunandar dan Stefanus Richard yang tengah berada di salah satu hotel bintang lima di wilayah Jakarta Selatan.
“Setelah mengetahui posisinya, penyidik langsung melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka,” kata Whisnu.
Kedua tersangka lalu dibawa ke Bareskrim Polri untuk dilakukan pemeriksaan. Setelah diperiksa, penyidik melakukan penahanan terhadap keduanya.
Selanjutnya, dalam perkara ini penyidik akan mengembangkan terus kepada para tersangka lainnya dan bersama-sama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan untuk melakukan penelusuran aset (asset tracing).
Menurut Kasubdit I Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Yuldi Yusnan, Tim Octopus adalah tim yang dibentuk DNA Pro untuk merekrut orang-orang yang mau berinvestasi atau investor (trader) dalam aplikasi perdagangan robot trading DNA Pro.
Baca Juga: Nama Ivan Gunawan Disebut Dalam Kasus Penipuan Investasi Aplikasi Robot Trading DNA Pro
Tersangka Jerry Gunandar dan Stefanus Richard diketahui mempunyai omzet dari jaringan bawah (downline) sebesar kurang lebih 22 juta dollar Amerika Serikat atau sekitar Rp330 miliar.
“Tim Octopus ini adalah tim yang menjalankan DNA Pro, ada beberapa tim dalam DNA Pro ini,” kata Yuldi.
Dalam perkara ini penyidik menetapkan 12 orang sebagai tersangka, yakni YS, RU, RS, RK, FR, AB, ZII, JG, ST, FE, AS dan DV. Dari 12 tersangka, sebanyak 4 orang sudah ditangkap terlebih dahulu pada Kamis (7/4), yakni RS, R, Y dan Frangky (F).
Para tersangka dijerat dengan Pasal 106 juncto Pasal 24 dan atau Pasal 105 juncto Pasal 9 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan atau Pasal 3, Pasal 5 juncto Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Kasus penipuan investasi yang diduga melibatkan sejumlah publik figur ini telah bergulir sejak korban melaporkan ke Bareskrim Polri pada 28 Maret 2022. Sebanyak 122 korban melapor dengan kerugian hingga Rp17 miliar. [Antara]
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka