Suara.com - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengapresiasi klarifikasi dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Ristek Nadiem Makarim dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tentang istilah madrasah yang akan tetap masuk dalam batang tubuh RUU Sisdiknas.
Namun, menurut Wahid, realisasi pernyataan tersebut perlu dikawal hingga benar-benar diwujudkan.
"Klarifikasi Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim dan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, pada Selasa (29/3) yang mengatakan bahwa istilah madrasah akan tetap masuk ke dalam batang tubuh RUU Sisdiknas patut diapresiasi, tetapi perlu dikawal agar benar-benar diwujudkan," ujar Wahid dalam keterangan tertulis, hari ini.
Pernyataan tersebut juga merupakan harapan dari warga Tebet yang disampaikan kepada dia dalam acara serap aspirasi, pemberian santunan, dan buka puasa bersama kaum duafa serta yatim piatu di Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (8/3). Mereka berharap pemerintah mementingkan madrasah yang dinilai telah berjasa untuk pendidikan warga.
Dia menilai jasa madrasah bagi pendidikan masyarakat Indonesia itu terbukti dari beberapa prestasi insan madrasah.
“Madrasah tidak kalah dengan sekolah, malah banyak menorehkan prestasi membanggakan sehingga seharusnya mendapatkan apresiasi dan pembelaan lebih baik dari negara atau minimal tidak direndahkan dengan tetap mempertahankan penyebutan istilahnya di dalam batang tubuh UU," kata dia.
Sebagaimana yang dibagikan oleh para pegiat media sosial, contoh prestasi madrasah adalah MAN Insan Cendekia Serpong, Tangerang Selatan, Banten, yang meraih peringkat pertama sekolah unggulan tingkat SMA se-Indonesia.
Salah satu siswa MAN Insan Cendekia pun diterima kuliah di lima perguruan tinggi terbaik dunia, bahkan ada siswa madrasah yang meraih peringkat tinggi dalam ajang matematika dunia.
Ia menambahkan Komisi X DPR perlu ikut mengawal dan memastikan agar revisi RUU Sisdiknas tetap mencantumkan madrasah dalam batang tubuh bukan pada bagian penjelasan.
Baca Juga: Tak Puas Pernyataan Jokowi Larang Menteri Bicara Penundaan Pemilu, HNW: Beri Sanksi!
“Sudah sewajarnya Komisi X, khususnya dari Fraksi PKS, terus mengawal dan memastikan agar revisi UU Sisdiknas terkait Madrasah minimal sama dengan UU Nomor 20 Tahun 2003, yaitu mencantumkan madrasah dalam UU bukan di penjelasan atau syukur-syukur bisa lebih baik, lebih mendukung, dan lebih menguatkan eksistensi madrasah sebagai entitas yang umurnya lebih tua daripada umur negara Republik Indonesia," ujar dia.
Dengan demikian, kata dia melanjutkan, langkah tersebut dapat mencegah terjadinya kontroversi dan kegaduhan di tengah masyarakat serta menjadi bukti komitmen pemerintah kepada UUD NRI 1945.
Berita Terkait
-
Komisi VIII Gelar Raker Malam Ini, Pemerintah akan Serahkan DIM RUU PIHU, Demi Kejar Tayang?
-
HNW PKS Bedah Kabinet 'Tak Berkeringat': Dua Nasib Menanti, Antara Tersingkir atau Jadi Ahli
-
Generasi Z & Alfa Terancam Brain Rot, Bisakah RUU Sisdiknas Jadi Solusi?
-
Kasus Perdagangan Bayi, HNW Minta Anggaran KemenPPPA Ditingkatkan: Perlidungan Anak Harus Diperkuat
-
MK Tolak Syarat Minimal S1 Bagi Capres-Cawapres, HNW: Tetap Harus Ada Rambu-rambu Syarat Pendidikan
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Kontroversial! Mahasiswa Diskorsing Usai Rencanakan Diskusi 'Soeharto Bukan Pahlawan' di Kampus
-
Kaesang Blak-blakan Soal Cacian PSI: Kita Ini Gajah, Biarkan Saja!
-
Jelang HUT ke-11, Kaesang Sebut PSI Masuki Era Baru dan Siapkan Strategi AI untuk Pemilu 2029
-
Kebakaran Hebat di Palmerah Hanguskan 50 Rumah, 350 Warga Mengungsi
-
Akal Bulus Pasutri Polisi Gadungan: Pura-pura Istri Pendarahan, Mobil Sopir Online Lenyap
-
Geger Siswa SMPN 19 Tangsel Tewas Diduga Dibully, Mendikdasmen: Saya Akan Dalami Kasus Ini!
-
Operasi Langit di Cilacap: BNPB 'Halau' Hujan Demi Percepat Evakuasi Korban Longsor
-
Perjalanan Cinta Rugaiya Usman dan Wiranto
-
RUU KUHAP Dikebut Tanpa Suara Publik, Anggota Komisi III DPR Terancam Dilaporkan ke MKD
-
Viral Hewan Ragunan Kurus Diduga Dana Jatah Makan Ditilep, Publik Tuntut Audit