Suara.com - Komisi VIII DPR RI dijadwalkan menggelar Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Agama (Menag), Kepala Badan Penyelenggara Haji, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Sekretaris Negara, serta perwakilan DPD RI.
Agenda utamanya adalah membahas langkah selanjutnya untuk Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (RUU PIHU) yang sarat akan perdebatan.
Rapat dilangsungkan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/8/2025) malam, menjadi forum resmi pertama bagi pemerintah untuk menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) sebagai respons atas RUU inisiatif DPR tersebut.
Menurut surat undangan, agenda rapat mencakup penyampaian keterangan dari pengusul, tanggapan resmi pemerintah, pandangan DPD RI, hingga pembentukan Panitia Kerja (Panja).
Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKS, Hidayat Nur Wahid (HNW), mengonfirmasi pelaksanaan raker tersebut.
Namun, ia belum dapat memastikan apakah rapat akan berlangsung secara terbuka atau tertutup untuk umum.
"Raker di sini, di ruang komisi 8, saya nggak tahu (terbuka atau tertutup)," kata HNW saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin.
Ia membenarkan bahwa agenda utama adalah penerimaan DIM dari pemerintah terkait RUU PIHU.
"Kalau yang diundangan sih baru penyampaian DIM dari pemerintah ya, dan menerima DIM dari pemerintah itu untuk digunakan di bahasa komisi 8. Yang tertulis di undangan gitu," jelasnya.
Baca Juga: Asosiasi Perusahaan Haji dan Umrah Tak Mau Masyarakat Pergi Umrah Mandiri, Apa Sebabnya?
Penolakan Keras Asosiasi
Meski HNW menepis anggapan bahwa raker yang digelar malam hari ini adalah upaya untuk mengejar target pengesahan RUU dalam waktu dekat, pembahasan ini tidak dapat dilepaskan dari dinamika panas di luar parlemen.
Sebelumnya, sebanyak 13 asosiasi penyelenggara haji dan umrah yang menaungi lebih dari 3.500 biro perjalanan resmi telah secara aktif menyuarakan penolakan terhadap beberapa pasal kunci dalam RUU tersebut.
Dua isu yang paling disorot adalah rencana legalisasi umrah mandiri dan pembatasan kuota haji khusus yang dipatok maksimal 8 persen.
Para asosiasi khawatir umrah mandiri akan meminimalisir aspek perlindungan dan bimbingan ibadah bagi jemaah, serta membuka celah bagi oknum tidak bertanggung jawab.
Ironisnya, Fraksi PKS, partai tempat HNW bernaung, sebelumnya secara eksplisit mendukung legalisasi umrah mandiri dalam rapat paripurna.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
-
Statistik Brutal Dean James: Bek Timnas Indonesia Jadi Pahlawan Go Ahead Eagles di Liga Europa
-
Harga Emas Antam Stagnan, Hari Ini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Poin-poin Utama UU BUMN: Resmi Disahkan DPR RI, Selamat Tinggal Kementerian BUMN
-
LPS soal Indeks Situasi Saat Ini: Orang Miskin RI Mengelus Dada
Terkini
-
Dari Spanduk Penolakan hingga Meja Mediasi: Warga Palmerah dan DLH Mencari Titik Temu Soal Sampah
-
Polisi Tangkap Pemuda 22 Tahun di Pelosok Minahasa, Benar Hacker Bjorka atau Sekadar Penipu Ulung?
-
Tragedi Pagi Buta di Pejaten: Terapis Muda Ditemukan Tewas, Polisi Selidiki Dugaan Lompat dari Ruko
-
BBM Langka, Kementerian ESDM Kaji Mekanisme Baru Pengadaan Bahan Bakar ke SPBU Swasta!
-
Terancam 12 Tahun Bui, Sepak Terjang WFT Pemuda Minahasa Ngaku-ngaku Bjorka!
-
Aksi Serangan Udara hingga Pembebasan Sandera Warnai Gladi Bersih HUT ke-80 TNI
-
Niat Sedekah Rp2 Ribu, Harta Rp58 Juta Malah Amblas Digasak Komplotan Hipnotis Berkedok Religius
-
Perintah Pusat Pangkas Dana Transfer, Pramono Pastikan Program Masyarakat Ini Aman
-
Usai Disahkan Kemenkum, Mardiono Yakin Tak Ada Gugatan dan Ajak Kubu Agus Suparmanto Bersatu
-
KPK Soal Korupsi Hibah Jatim: Nama Khofifah, La Nyalla, dan Eks Mendes Terseret, Ini Peran Mereka