Suara.com - Komisi VIII DPR RI dijadwalkan menggelar Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Agama (Menag), Kepala Badan Penyelenggara Haji, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Sekretaris Negara, serta perwakilan DPD RI.
Agenda utamanya adalah membahas langkah selanjutnya untuk Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (RUU PIHU) yang sarat akan perdebatan.
Rapat dilangsungkan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/8/2025) malam, menjadi forum resmi pertama bagi pemerintah untuk menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) sebagai respons atas RUU inisiatif DPR tersebut.
Menurut surat undangan, agenda rapat mencakup penyampaian keterangan dari pengusul, tanggapan resmi pemerintah, pandangan DPD RI, hingga pembentukan Panitia Kerja (Panja).
Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKS, Hidayat Nur Wahid (HNW), mengonfirmasi pelaksanaan raker tersebut.
Namun, ia belum dapat memastikan apakah rapat akan berlangsung secara terbuka atau tertutup untuk umum.
"Raker di sini, di ruang komisi 8, saya nggak tahu (terbuka atau tertutup)," kata HNW saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin.
Ia membenarkan bahwa agenda utama adalah penerimaan DIM dari pemerintah terkait RUU PIHU.
"Kalau yang diundangan sih baru penyampaian DIM dari pemerintah ya, dan menerima DIM dari pemerintah itu untuk digunakan di bahasa komisi 8. Yang tertulis di undangan gitu," jelasnya.
Baca Juga: Asosiasi Perusahaan Haji dan Umrah Tak Mau Masyarakat Pergi Umrah Mandiri, Apa Sebabnya?
Penolakan Keras Asosiasi
Meski HNW menepis anggapan bahwa raker yang digelar malam hari ini adalah upaya untuk mengejar target pengesahan RUU dalam waktu dekat, pembahasan ini tidak dapat dilepaskan dari dinamika panas di luar parlemen.
Sebelumnya, sebanyak 13 asosiasi penyelenggara haji dan umrah yang menaungi lebih dari 3.500 biro perjalanan resmi telah secara aktif menyuarakan penolakan terhadap beberapa pasal kunci dalam RUU tersebut.
Dua isu yang paling disorot adalah rencana legalisasi umrah mandiri dan pembatasan kuota haji khusus yang dipatok maksimal 8 persen.
Para asosiasi khawatir umrah mandiri akan meminimalisir aspek perlindungan dan bimbingan ibadah bagi jemaah, serta membuka celah bagi oknum tidak bertanggung jawab.
Ironisnya, Fraksi PKS, partai tempat HNW bernaung, sebelumnya secara eksplisit mendukung legalisasi umrah mandiri dalam rapat paripurna.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Gubernur John Tabo Polisikan Penyebar Voice Note Tuduhan Provokasi Konflik di Wamena
-
Pernyataan Orang Desa Tak Pakai Dolar Menyesatkan, FKBI Ingatkan Prabowo RI Ketergantungan Impor
-
Wamenaker Antisipasi Gelombang PHK Dampak Konflik Timur Tengah
-
BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Angin Kencang Ancam Sejumlah Wilayah Aceh
-
Cegah Perang Suku Pecah Lagi, 300 Pasukan Brimob Dikirim ke Wamena
-
Prabowo: Keamanan dan Ketertiban Negara Sangat Ditentukan oleh Pangan
-
Banding Kasus Chromebook, Pengamat Ingatkan PT Tak Ulur Waktu Tahan Ibrahim Arief
-
Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Desa, Relawan PROBO Siap Kawal Program Strategis
-
Dari Limbah ke Pasar Dunia, Rahasia Wayan Sudira Ubah Sampah Kayu Laut Jadi Cuan Ekspor
-
Ukir Prestasi, Gus Ipul Apresiasi Siswa Sekolah Rakyat Surakarta