News / Nasional
Jum'at, 08 Agustus 2025 | 14:24 WIB
Politisi Senior Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid membedah sindiran Presiden Prabowo yang menyatakan ada pihak tak berkeringat ingin masuk kabinet. [Suara.com/Bagaskara]

Suara.com - Sindiran tajam Presiden Prabowo Subianto mengenai adanya pihak 'tidak berkeringat' yang mengincar kursi kabinet terus bergulir di arena politik.

Menjawab polemik ini, Politisi Senior Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hidayat Nur Wahid (HNW), angkat bicara mengenai pernyataan Presiden Prabowo tersebut.

Mantan Presiden PKS itu menegaskan bahwa penunjukan menteri merupakan hak prerogatif penuh yang dimiliki oleh presiden.

Penujukan tersebut tentunya mengarah pada figur yang paling memahami kebutuhan sumber daya manusia untuk mengisi jajaran pemerintahannya.

"Ya pada hakikatnya kan penunjukan menteri itu adalah hak prerogatif presiden, jadi beliau tentu yang paling mengetahui keperluan terhadap sumber daya, tokoh-tokoh Indonesia yang bisa masuk ke kabinet," kata HNW di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (8/8/2025).

HNW kemudian membedah dua skenario fundamental mengenai nasib pihak-pihak yang disinggung oleh Presiden Prabowo.

Skenario pertama, ada kemungkinan kelompok tersebut memang tidak memiliki kualifikasi yang dibutuhkan oleh presiden, sehingga menjadi wajar jika pada akhirnya tidak diakomodasi dalam kabinet.

"Apakah mereka yang kemudian tidak berkeringat itu, kemudian ternyata memiliki kualifikasi yang tidak diperlukan sehingga kemudian memang tidak perlu masuk ke kabinet," jelasnya.

Namun, skenario kedua justru membuka kemungkinan sebaliknya. HNW menyebut, bisa jadi presiden justru memerlukan keahlian spesifik dari individu tertentu tanpa memandang kontribusi politik mereka di masa lalu.

Baca Juga: Menteri Golkar Beberkan Rahasia Hubungan Prabowo-Jokowi: Tak Akan Pernah Berubah?

Orientasinya, kata HNW, yakni pembentukan 'zaken kabinet'—sebuah kabinet yang diisi oleh para ahli dan profesional di bidangnya, bukan sekadar representasi politik.

"Atau memang juga beliau memerlukan semakin banyak lagi pihak yang terlibat dan kemudian orientasinya adalah kepada zaken kabinet, jadi keahlian dia yang memang diperlukan," tambah HNW.

Ia kembali menekankan bahwa otoritas absolut presiden dalam menyusun kabinet, termasuk menentukan jumlah kementerian, telah dijamin penuh oleh undang-undang.

"Ini tentu beliau presiden mempunyai kewenangan sepenuhnya, karena memang tentang penentuan penunjukan menteri, bahkan tentang jumlah kementerian berapa, oleh undang-undang sudah diberikan kewenangan penuhnya kepada presiden."

Load More