Suara.com - Kementerian Agama dan Kementerian Komunikasi dan Informatika membangun platform bagi siswa madrasah di seluruh Indonesia.
Aplikasi pembelajaran terpadu tersebut diberi nama Mandiri Belajar yang resmi diluncurkan Jumat (8/4) oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan perwakilan dari Kementerian Kominfo.
Hadirnya platform ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan belajar siswa untuk dapat mengasa kompetensi diri melalui pembelajaran yang bermakna disetiap satuan pendidikan madrasah.
"Melalui madrasah bertekad untuk bisa membuka akses layanan pendidikan yang mudah dijangkau oleh seluruh anak bangsa," ujar Yaqut saat peluncuran di Kantor Kemenag ditulis Sabtu (9/4/2022)
Lebih lanjut, kata Yaqut, platform ini telah dirancang selama dua tahun bersama dengan Kementerian Kominfo. Mandiri Belajar ditargetkan untuk bisa mendukung capaian nasional pemberlakuan kurikulum merdeka di madrasah.
Kemenag, lanjut Yaqut, terus melakukan ikhtiar maksimal untuk mampu mengintegrasikan kurikulum merdeka dengan kekhasan madrasah agar konsep utama dalam kurikulum merdeka dapat terwujud. Namun di sisi yang lain, kekhasan dan nilai-nilai kemadrasahan terus bisa terpelihara di tengah kemajuan zaman.
"Kita selalu berusaha bisa menyiapkan siswa madrasah untuk mampu menghadapi tantangan masa depan dengan cerah dan penuh harapan," tuturnya.
Di tempat yang sama, Senior Client Partner-Indonesia dari Tata Consultancy Services Durga Prasad Uppu mengatakan dalam rangka mewujudkan Digitalisasi di bidang Pendidikan serta mendukung program Kementerian Kominfo dan Kementerian Agama RI, TCS hadir mewujudkan tersedianya Platform Pembelajaran Online.
"Ini dapat diakses darimanapun tanpa batas. Sistem berbasis cloud ini mampu memberikan ruang interaksi antara guru dan murid layaknya Virtual School."
Baca Juga: Pamit untuk Belajar, Gadis di Bawah Umur Ini Malah Jadi Korban Pelecehan Seksual Seorang Mahasiswa
"TCS selalu berkomitmen untuk mendukung upaya Pemerintah dalam hal pembaharuan teknologi dan informasi menuju era digitalisasi”
Sementara itu menurut Menteri Kominfo Johnny G Plate, platform Mandiri Belajar adalah suatu upaya konkrit transformasi pendidikan berbasis digital di Indonesia yang ditujukan untuk menunjang implementasi kurikulum mandiri pada madrasah di bawah naungan Kementerian Agama.
"Kominfo, kami dari sisi informatika akan memberikan dukungan, pendampingan, dan bimbingan teknis informasi dan teknologi yang diperlukan," ungkap Johnny dalam sambutan virtual.
Kominfo memberi dukungan penyelenggara dan pelaksanaan aplikasi, serta perbaikan yang diperlukan nantinya. Secara khusus, Kominfo juga akan menyediakan kapasitas storage data pusat atau government cloud untuk memberikan penyelenggaraan aplikasi ini demi kurikulum mandiri pada madrasah.
Sedangkan Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Kemenag Muhammad Ali Ramdhani, menyebut platform ini melengkapi khasanah proses pembelajaran tatap muka dengan proses pembelajaran mandiri atau yang biasa disebut independent learning.
Dan proses di platform ini seiring dan seirama dengan proses pembelajaran masa depan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
Terkini
-
Harga Pangan Nasional Melemah, Cabai hingga Beras Kompak Turun
-
Waspada! Etomidate di Liquid Vape Resmi Narkotika, Salah Isap Terancam Penjara
-
Kantor Wapres Beres Akhir Tahun Ini, Gibran Sudah Bisa Ngantor di IKN Mulai 2026
-
Menang Gugatan di PN Jakpus, PPKGBK Segera Kelola Hotel Sultan
-
Geger Rusuh di Kalibata: Polisi Periksa 6 Saksi Kunci, Ungkap Detik Mengerikan
-
Prabowo Minta Maaf soal Listrik Belum Pulih di Aceh: Keadaannya Sulit
-
Eks Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan dan Satori Segera Ditahan, Ini Penjelasan KPK
-
KPK: Semua Anggota Komisi XI DPR Berpeluang Jadi Tersangka Korupsi BI-OJK
-
7 Fakta Mencekam Rusuh Kalibata: 2 Nyawa Matel Melayang, 100 Orang Mengamuk Brutal
-
5 Petani di Bengkulu Selatan Tertembak usai Konflik Lahan Memanas, Ini Kronologinya!