Suara.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) membenarkan telah mengeluarkan surat imbauan larangan pelajar SMK ikut Aksi 11 April pada Senin (11/4/2022) mendatang.
Surat imbauan itu beredar di media sosial sehabis ramainya poster ajakan bagi pelajar SMK yang berjudul "STM Bergerak" untuk ikut turun ke jalan pada Aksi 11 April.
"Surat tersebut benar di keluarkan oleh Kemendikbudristek," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbudristek, Anang Ristanto saat dihubungi Suara.com, Sabtu (9/4/2022).
Anang mengungkapkan bahwa surat itu dikeluarkan oleh Kemendikbud Ristek demi melindungi dan menjaga para pelajar SMK dari kekerasan.
Karena itu, Kemendikbudristek melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi mengimbau dinas-dinas terkait untuk bisa melarang peserta didiknya ikut dalam Aksi 11 April mendatang.
"Untuk menjaga keselamatan dan keamanan peserta didik SMK, Kemendikbud Ristek mengimbau kepada Dinas Pendidikan, para pendidik serta orang tua peserta didik SMK di wilayah Jabodetabek agar dapat mencegah keterlibatan anak-anak dalam aksi unjuk rasa pada tanggal 11 April 2022," jelasnya.
Selain itu, menurutnya, ajakan untuk mengikuti unjuk rasa pada saat jam belajar juga tidak sejalan dengan upaya pemenuhan hak anak untuk mendapatkan pendidikan.
Ketimbang ikut turun ke jalan, penyampaian pendapat sedianya bisa disalurkan melalui tempat yang lebih edukatif dan aman bagi pelajar.
"Penyampaian pendapat dan aspirasi peserta didik dapat disampaikan dalam ranah edukasi yang aman dan di bawah pembinaan para pendidik serta orang tua."
Baca Juga: Beredar Surat Larangan Pelajar SMK Ikut Aksi 11 April, Warganet: The Avengers Dapat Surat Cinta
Sebelumnya, sebuah akun Twitter mengunggah surat berisi imbauan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).
Menurut pemilik akun Twitter tersebut, isi surat itu merupakan larangan bagi pelajar SMK untuk ikut aksi unjuk rasa besar-besaran yang bakal digelar pada Senin (11/4/2022).
"The Avengers kembali dapat surat cinta untuk wilayah Jawa Barat, DKI Jakarta & Banten tidak diperbolehkan ikut Aksi pada 11/April/2022," tulis akun @QaillaAsyiqah pada Sabtu (9/4/2022).
Surat yang diunggahnya tersebut berasal dari Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi Kemendikbud. Surat bernomor 0730/D2/DM.03/03/2022 itu diteken oleh Direktur Sekolah Menengah Kejuruan, Wardani Sugiyanto pada Jumat (8/4/2022).
Imbaun Kemendikbud itu ditujukan untuk Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta dan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Banten.
Adapun imbauan yang disampaikan itu terkait dengan adanya poster di media sosial yang berisikan ajakan demonstrasi dengan judul "STM Bergerak" kepada peserta didik SMK.
Berita Terkait
-
Beredar Surat Larangan Pelajar SMK Ikut Aksi 11 April, Warganet: The Avengers Dapat Surat Cinta
-
Jelang Aksi Mahasiswa 11 April, Mahfud MD Ingatkan Aparat Tak Pakai Kekerasan Saat Berjaga
-
Soal Aksi 11 April, Ketua DPD La Nyalla Beri Pesan ke Polisi: Jangan Represif, Mahasiswa Calon Pemimpin Masa Depan
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Masih Ada Harapan! Begini Skenario Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026 Meski Kalah dari Arab Saudi
-
Harga Emas Hari Ini: Antam di Pegadaian Rp 2,4 Juta per Gram, UBS dan Galeri 24 Juga Naik!
-
Ragnar Oratmangoen Ujung Tombak, Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
BREAKING NEWS! Tanpa Calvin Verdonk, Ini Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
Terkini
-
Tim Jibom Gegana sampai Turun Tangan, Detik-detik Ledakan Dahsyat di Gedung Nucleus Farma Tangsel
-
Ledakan Dahsyat Guncang Pondok Aren! Gedung 4 Lantai Nucleus Farma Hancur, Polisi Ungkap Kondisinya
-
Kasus Patok Ilegal, Bos WKM Ungkap Upaya Kriminalisasi ke Anak Buahnya!
-
Nirwono Joga Soroti Infastruktur Desa, Pangan, dan Energi: Tiga Pilar Asta Cita Butuh Sinergi Daerah
-
Komnas HAM Kasih Nilai Merah ke Komdigi, Gara-Gara Sering Hapus Konten Sepihak
-
Tunjangan PPPK Paruh Waktu Berapa dan Cair Kapan? Ini Ketentuannya
-
Rumah di Pademangan Ambruk Saat Direnovasi, Dua Kuli Bangunan Selamat Usai Satu Jam Terkubur
-
Ungkap Alasan MBG Tak Disalurkan Berbentuk Uang Tunai, Kapala BGN: Nanti Disalahgunakan
-
Aksi Tawuran di Grogol Petamburan Berujung Tragis, Seorang Pelajar Jadi Korban Pembacokan
-
Dua Prajurit Gugur saat Persiapan HUT ke-80 TNI, Begini Kata Istana