Suara.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) membenarkan telah mengeluarkan surat imbauan larangan pelajar SMK ikut Aksi 11 April pada Senin (11/4/2022) mendatang.
Surat imbauan itu beredar di media sosial sehabis ramainya poster ajakan bagi pelajar SMK yang berjudul "STM Bergerak" untuk ikut turun ke jalan pada Aksi 11 April.
"Surat tersebut benar di keluarkan oleh Kemendikbudristek," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbudristek, Anang Ristanto saat dihubungi Suara.com, Sabtu (9/4/2022).
Anang mengungkapkan bahwa surat itu dikeluarkan oleh Kemendikbud Ristek demi melindungi dan menjaga para pelajar SMK dari kekerasan.
Karena itu, Kemendikbudristek melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi mengimbau dinas-dinas terkait untuk bisa melarang peserta didiknya ikut dalam Aksi 11 April mendatang.
"Untuk menjaga keselamatan dan keamanan peserta didik SMK, Kemendikbud Ristek mengimbau kepada Dinas Pendidikan, para pendidik serta orang tua peserta didik SMK di wilayah Jabodetabek agar dapat mencegah keterlibatan anak-anak dalam aksi unjuk rasa pada tanggal 11 April 2022," jelasnya.
Selain itu, menurutnya, ajakan untuk mengikuti unjuk rasa pada saat jam belajar juga tidak sejalan dengan upaya pemenuhan hak anak untuk mendapatkan pendidikan.
Ketimbang ikut turun ke jalan, penyampaian pendapat sedianya bisa disalurkan melalui tempat yang lebih edukatif dan aman bagi pelajar.
"Penyampaian pendapat dan aspirasi peserta didik dapat disampaikan dalam ranah edukasi yang aman dan di bawah pembinaan para pendidik serta orang tua."
Baca Juga: Beredar Surat Larangan Pelajar SMK Ikut Aksi 11 April, Warganet: The Avengers Dapat Surat Cinta
Sebelumnya, sebuah akun Twitter mengunggah surat berisi imbauan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).
Menurut pemilik akun Twitter tersebut, isi surat itu merupakan larangan bagi pelajar SMK untuk ikut aksi unjuk rasa besar-besaran yang bakal digelar pada Senin (11/4/2022).
"The Avengers kembali dapat surat cinta untuk wilayah Jawa Barat, DKI Jakarta & Banten tidak diperbolehkan ikut Aksi pada 11/April/2022," tulis akun @QaillaAsyiqah pada Sabtu (9/4/2022).
Surat yang diunggahnya tersebut berasal dari Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi Kemendikbud. Surat bernomor 0730/D2/DM.03/03/2022 itu diteken oleh Direktur Sekolah Menengah Kejuruan, Wardani Sugiyanto pada Jumat (8/4/2022).
Imbaun Kemendikbud itu ditujukan untuk Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta dan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Banten.
Adapun imbauan yang disampaikan itu terkait dengan adanya poster di media sosial yang berisikan ajakan demonstrasi dengan judul "STM Bergerak" kepada peserta didik SMK.
Berita Terkait
-
Beredar Surat Larangan Pelajar SMK Ikut Aksi 11 April, Warganet: The Avengers Dapat Surat Cinta
-
Jelang Aksi Mahasiswa 11 April, Mahfud MD Ingatkan Aparat Tak Pakai Kekerasan Saat Berjaga
-
Soal Aksi 11 April, Ketua DPD La Nyalla Beri Pesan ke Polisi: Jangan Represif, Mahasiswa Calon Pemimpin Masa Depan
Terpopuler
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Rekomendasi Bedak Two Way Cake untuk Kondangan, Tahan Lama Seharian
- 5 Rangkaian Skincare Murah untuk Ibu Rumah Tangga Atasi Flek Hitam, Mulai Rp8 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Selain Asics Nimbus untuk Daily Trainer yang Empuk
- 5 Powder Foundation Paling Bagus untuk Pekerja, Tak Perlu Bolak-balik Touch Up
Pilihan
-
PSSI Butuh Uang Rp 500 Miliar Tiap Tahun, Dari Mana Sumber Duitnya?
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
Terkini
-
Menag Klaim Kesejahteraan Guru Melesat, Peserta PPG Naik 700 Persen di 2025
-
Menteri PPPA: Cegah Bullying Bukan Tugas Sekolah Saja, Keluarga Harus Turut Bergerak
-
Menteri Dikdasmen Targetkan Permen Antibullying Rampung Akhir 2025, Berlaku di Sekolah Mulai 2026
-
Polisi Tangkap Dua Pengedar Sabu di Bekasi, Simpan Paket 1 Kg dalam Bungkus Teh
-
Mendikdasmen Abdul Muti: Banyak Teman Bikin Anak Lebih Aman di Sekolah
-
Sempat Sembunyi di Bogor, Pelaku Penusukan di Pasar Gaplok Ditangkap Polisi
-
BNPB: Penanaman Vegetasi Jadi Benteng Pertama Hadapi Bencana Hidrometeorologi
-
GKR Hemas Soal Usulan Daerah Otonomi Baru: Tantangan Berat, Tak Mudah Lolos!
-
Sultan Najamudin Tegaskan DPD RI Bukan Oposisi: Siap Dukung Penuh Program Presiden
-
Akses Berobat Dipermudah: Pasien JKN Bisa Langsung ke RS Tanpa Rujukan Berlapis