Suara.com - Bantuan Langsung Tunai atau BLT minyak goreng akan disalurkan pemerintah hingga tanggal 21 April 2022 mendatang. Presiden Joko Widodo telah mengumumkan pemberian BLT minyak goreng ini kepada masyarakat yang terdampak kenaikan harga minyak goreng dalam beberapa waktu terakhir. Lantas, bagaimana cara cek BLT minyak goreng?
BLT minyak goreng ini akan diberikan sebesar Rp 300 ribu untuk 20,5 juta keluarga yang menerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). BLT minyak goreng turut diberikan kepada 2,5 juta Pedagang Kaki Lima (PKL). Ada cara cek BLT minyak goreng yang perlu diperhatikan.
"Bantuan itu akan diberikan kepada 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar BPNT dan PKH. Serta 2,5 juta PKL yang berjualan makanan gorengan," ujar Presiden Jokowi melalui kanal YouTube Sekretariat Negara.
Pemberian BLT minyak goreng ini akan diberikan dari bulan April 2022 hingga Juni 2022 mendatang dengan mendapatkan Rp 100 ribu per bulan selama tiga bulan.
Untuk mendapatkan bantuan BLT minyak goreng ini, ada dua cara cek BLT minyak goreng, yakni melalui aplikasi Cek Bansos maupun melalui laman resmi www.cekbansos.kemensos.go.id.
Sebelum mengetahui cara cek BLT minyak goreng, ketahui terlebih dahulu syarat penerima BLT minyak goreng.
Syarat Penerima BLT Minyak Goreng
Adapun syarat yang harus dipenuhi bagi penerima yang mendapatkan BLT minyak goreng antara lain:
1. Pedagang Kaki Lima (PKL)
Baca Juga: THR Buruh 2022 Kapan Cair? Ini Aturan Lengkap dan Cara Menghitung Besaran Tunjangan yang Didapat
2. Terdaftar dalam Program Keluarga Harapan (PKH)
3. Terdaftar dalam Penerima Bantuan Non Tunai (BPNT)
Cek BLT Minyak Goreng melalui Aplikasi Cek Bansos
Berikut ini cara cek BLT minyak goreng yang diakses melalui aplikasi Cek Bansos yang dapat diunduh melalui Google PlayStore.
1. Pertama unduh terlebih dahulu aplikasi Cek Bansos melalui Google PlayStore
2. Kemudian pilih menu “Cek Bansos”
Berita Terkait
-
THR Buruh 2022 Kapan Cair? Ini Aturan Lengkap dan Cara Menghitung Besaran Tunjangan yang Didapat
-
Syarat dan Cara Tukar Uang Baru Buat Lebaran, Sudah Dibuka Mulai 4 April 2022, Cek di pintar.bi.go.id
-
3 Cara Menghindari Uang Palsu dari Jasa Penukaran Uang
-
Bagaimana Jika Tidak Dapat THR? Simak Cara Lapornya di Posko THR Kemnaker
-
Beda Sikap Jokowi Bicara Soal BLT Dulu Vs Sekarang, Warganet: Mencla Mencle
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK