Suara.com - Bantuan Langsung Tunai atau BLT minyak goreng akan disalurkan pemerintah hingga tanggal 21 April 2022 mendatang. Presiden Joko Widodo telah mengumumkan pemberian BLT minyak goreng ini kepada masyarakat yang terdampak kenaikan harga minyak goreng dalam beberapa waktu terakhir. Lantas, bagaimana cara cek BLT minyak goreng?
BLT minyak goreng ini akan diberikan sebesar Rp 300 ribu untuk 20,5 juta keluarga yang menerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). BLT minyak goreng turut diberikan kepada 2,5 juta Pedagang Kaki Lima (PKL). Ada cara cek BLT minyak goreng yang perlu diperhatikan.
"Bantuan itu akan diberikan kepada 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar BPNT dan PKH. Serta 2,5 juta PKL yang berjualan makanan gorengan," ujar Presiden Jokowi melalui kanal YouTube Sekretariat Negara.
Pemberian BLT minyak goreng ini akan diberikan dari bulan April 2022 hingga Juni 2022 mendatang dengan mendapatkan Rp 100 ribu per bulan selama tiga bulan.
Untuk mendapatkan bantuan BLT minyak goreng ini, ada dua cara cek BLT minyak goreng, yakni melalui aplikasi Cek Bansos maupun melalui laman resmi www.cekbansos.kemensos.go.id.
Sebelum mengetahui cara cek BLT minyak goreng, ketahui terlebih dahulu syarat penerima BLT minyak goreng.
Syarat Penerima BLT Minyak Goreng
Adapun syarat yang harus dipenuhi bagi penerima yang mendapatkan BLT minyak goreng antara lain:
1. Pedagang Kaki Lima (PKL)
Baca Juga: THR Buruh 2022 Kapan Cair? Ini Aturan Lengkap dan Cara Menghitung Besaran Tunjangan yang Didapat
2. Terdaftar dalam Program Keluarga Harapan (PKH)
3. Terdaftar dalam Penerima Bantuan Non Tunai (BPNT)
Cek BLT Minyak Goreng melalui Aplikasi Cek Bansos
Berikut ini cara cek BLT minyak goreng yang diakses melalui aplikasi Cek Bansos yang dapat diunduh melalui Google PlayStore.
1. Pertama unduh terlebih dahulu aplikasi Cek Bansos melalui Google PlayStore
2. Kemudian pilih menu “Cek Bansos”
Berita Terkait
-
THR Buruh 2022 Kapan Cair? Ini Aturan Lengkap dan Cara Menghitung Besaran Tunjangan yang Didapat
-
Syarat dan Cara Tukar Uang Baru Buat Lebaran, Sudah Dibuka Mulai 4 April 2022, Cek di pintar.bi.go.id
-
3 Cara Menghindari Uang Palsu dari Jasa Penukaran Uang
-
Bagaimana Jika Tidak Dapat THR? Simak Cara Lapornya di Posko THR Kemnaker
-
Beda Sikap Jokowi Bicara Soal BLT Dulu Vs Sekarang, Warganet: Mencla Mencle
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!