Suara.com - Masa kepresidenan Joko Widodo (Jokowi) kerap diwarnai dengan aksi demonstrasi mahasiswa terkait dengan berbagai isu yang muncul di masa kepemimpinannya. Ratusan hingga ribuan mahasiswa turun ke jalan tergabung menjadi massa aksi yang turut melayangkan aspirasi mereka terhadap segudang permasalahan yang terjadi di masa kepemimpinan Jokowi.
Mulai dari permasalahan kebijakan yang dinilai merugikan, hingga menuntut tanggung jawab pemerintah terhadap jabatannya turut menjadi bahan aksi demonstrasi mahasiswa.
Lantas, seperti apa deretan demonstrasi yang terjadi di era kepresidenan Jokowi? Simak daftar berikut.
1. Demo tolak RUU KUHP
Pada September 2019, gedung DPR/MPR RI, Jakarta dipenuhi oleh massa aksi mahasiswa yang berdiri di depan pintu gerbang gedung parlemen. Massa aksi tersebut bertujuan untuk menyuarakan penolakan mereka terhadap RUU KUHP (Kitab Undang-undang Hukum Perdana).
Mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi menggeruduk gedung parlemen untuk melayangkan kekecewaan mereka tentang RUU KUHP yang mereka nilai memuat poin-poin yang bermasalah dan merugikan masyarakat.
2. Demo tolak revisi UU KPK
Tidak hanya menyoal RUU KUHP, pada kesempatan yang sama, aksi massa mahasiswa juga melayangkan penolakan mereka terhadap revisi UU KPK. Revisi tersebut dinilai melemahkan kekuatan KPK untuk mengentaskan korupsi di Indonesia. Sehingga, aksi massa yang sama di gedung parlemen melayangkan kekecewaan mereka terhadap revisi UU KPK.
3. Demo tolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja
Baca Juga: Demo 11 April di Gedung DPR Diwarnai Lemparan Batu, Polisi Tembakkan Gas Air Mata ke Perusuh
Puncak pergerakan aksi massa mahasiswa secara besar-besaran terjadi pada awal tahun 2020 silam dengan adanya RUU Cipta Lapangan Kerja (Cilaka) yang akhirnya disahkan menjadi RUU Cipta Kerja sebagai bagian dari serangkaian undang-undang sapu jagat (Omnibus Law)
Mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi memadati berbagai titik demonstrasi di seluruh Indonesia. Yogyakarta sebagai kota pelajar juga dipadati dengan massa aksi yang tergabung dalam gerakan 'Gejayan Memanggil' sebagai salah satu pergerakan menolak omnibus law tersebut.
Tidak hanya mahasiswa, ratusan buruh juga turut menyuarakan penolakan mereka terhadap undang-undang yang mereka nilai merugikan pekerja dan hanya menguntungkan segelintir pihak saja. Bahkan, perumusan naskah undang-undang tersebut juga dinilai tidak melibatkan rakyat kecil dalam penyusunannya.
"Sampai saat ini rakyat termasuk kaum buruh petani nelayan tidak menerima draf RUU cipta kerja omnibus law tersebut mengulang kembali isi atau konten pun tidak ada yang berubah," tutur Presiden Partai Buruh Said Iqbal.
4. Demo memperingati 7 tahun Jokowi berkuasa
Aksi massa mahasiswa juga terjadi sebagai peringatan 7 tahun Jokowi berkuasa yang digelar pada Oktober 2021 yang lalu. Mereka melayangkan belasan tuntutan terhadap pemerintah terkait dengan kinerja pemerintah, UU Cipta Kerja, serta tuntutan-tuntutan lainnya terkait dengan hak-hak rakyat seperti kebebasan berekspresi.
Berita Terkait
-
Temui Massa Mahasiswa Pendemo di DPR, Kapolri Pesan ke Bawahan: Jaga Adek-Adek Kita
-
Polsek Palmerah Amankan 9 Terduga Penyusup Aksi Demo 11 April di Depan Gedung DPR
-
Kecewa dengan Janji Manis Pemerintah, ARPI Gelar Demo Tolak Perpanjangan Presiden 3 Periode di Bundaran UGM
-
Demo 11 April di Gedung DPR Diwarnai Lemparan Batu, Polisi Tembakkan Gas Air Mata ke Perusuh
-
Salat Asar di Tengah Demonstrasi, Massa Mahasiswa Wudu Pakai Air Kolam Patung Kuda
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Obat Keras, 21 Ribu Butir Disita dari Dua Lokasi
-
Usai Kena OTT KPK, Ketua dan Waka PN Depok Akan Diperiksa KY soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Bukan Rugikan Negara Rp2,9 T, Pertamina Justru Untung Rp17 T dari Sewa Terminal BBM Milik PT OTM
-
Sidang Hadirkan Saksi Mahkota, Pengacara Kerry: Tidak Ada Pengaturan Penyewaan Kapal oleh Pertamina
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat