Suara.com - Bea Cukai secara kontinu melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam upaya pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), terutama dalam bidang penegakan hukum dan kesejahteraan masyarakat. Hal ini sesuai amanat yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 215/PMK.07/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi DBHCHT.
“Alokasi DBHCHT di tahun 2022 yaitu sebesar 50 persen untuk bidang kesejahteraan masyarakat, dan 10 persen untuk bidang penegakan hukum, untuk itu mari kita pastikan bersama pemanfaatannya tepat sasaran dan sesuai ketentuan,” tegas Kasubdit Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana.
Di Jawa Timur, Bea Cukai melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah di beberapa wilayah terkait penanganan peredara rokok ilegal. Bea Cukai Kediri menerima kunjungan dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jombang, dalam kunjungan tersebut keduanya membahas terkait rencana kegiatan Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal di wilayah Kabupaten Jombang.
Serupa, Bea Cukai Malang turut melakukan koordinasi dengan pejabat daerah di wilayah Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang, pada Rabu (30/3/2022). Hal ini dilakukan, karena berdasarkan hasil pemetaan dari Tim Intelijen dan Penindakan Bea Cukai Malang, Bantur merupakan wilayah zona merah peredaran rokok ilegal.
Sementara itu dalam rangka meningkatkan perekonomian masyarakat Madura melalui pengelolaan produk tembakau, Bea Cukai Madura turut hadir dalam Rapat Koordinasi Optimalisasi Pengolahan Hasil Tembakau di Madura, (29/3/2022). Kegiatan ini diinisiasi oleh Badan Koordinasi Wilayah Pemerintahan dan Pembangunan Pamekasan.
“Komoditas tembakau merupakan komoditas unggulan Jawa Timur, sehingga perlu kebijakan strategis dari berbagai pihak dalam pemanfaatan DBHCHT untuk mendorong potensi ini. Sosialisasi rokok ilegal merupakan upaya preventif masuknya rokok ilegal ke wilayah Jatim. Lalu melalui Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT), seperti di Kabupaten Pamekasan dan Kabupaten Sumenep, kami harap dapat mendorong perekonomian daerah,” ujar Hatta.
Kamudian pada tanggal 21-24 Maret 2022, Bea Cukai Jateng DIY memberikan Training of Trainer (ToT) kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di wilayahnya sebagai upaya memberantas peredaran rokok ilegal. OPD yang turut hadir diantaranya Biro Infrastruktur Sumber Daya Alam (ISDA), Biro Hukum, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, dan Satuan Polisi Pamong Praja.
Hatta mengatakan bahwa dalam kegiatan ini turut dibahas terkait pentingnya persamaan persepsi antara Pemda dan Bea Cukai terkait penegakan hukum di bidang cukai. Juga terkait kebutuhan buku saku yang memuat ciri-ciri rokok ilegal sebagai pedoman pelaksanaan tugas bagi tim pemberantasan rokok ilegal.
Kegiatan serupa juga dilakukan Bea Cuka di dua wilayah lainnya. Di Sumedang, Bea Cukai Bandung hadir dan menjadi narasumber dalam acara Sosialisasi Kebijakan Penggunaan DBHCHT berdasarkan PMK nomor 215/PMK.07/2021 oleh Pemkab Sumedang. Peserta sosialisasi merupakan perwakilan dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkab Sumedang yang mengelola DBHCHT, serta asosiasi pengusaha dan petani tembakau di Sumedang. Di Barru, Sulawesi Selatan, Bea Cukai Parepare melakukan sosialisasi ketentuan dibidang cukai dan pemanfaatan DBHCHT, (21/3/2022). Bertempat di Aula Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Barru, kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan UPTD, unsur kecamatan, serta Dinas terkait lainnya.
Baca Juga: Polda Jatim dan Bea Cukai Tanjung Perak Musnahkan Ratusan Kilogram Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi
“Semoga upaya kami dengan pemerintah daerah ini dapat menghasilkan kebijakan pemanfaatan DBHCHT yang optimal. Melalui penegakan hukum oleh aparat dan peran serta masyarakat, kami harap peredaran rokok ilegal dapat ditindak tegas. Selain itu, melalui pembangunan KIHT kami harap dapat mendorong kesejahteraan ekonomi masyarakat ke depannya,” pungkas Hatta.
Berita Terkait
-
Bea Cukai Malang Gandeng Satpol PP Perketat Pengawasan Rokok Ilegal
-
Perkuat Jaringan Kerja Sama Perdagangan Internasional, Bea Cukai Berlakukan Tarif Preferensi PTA D-8
-
Bea Cukai dan BNN Bekerja Sama Bongkar Jaringan Sindikat Sabu di Aceh Timur
-
Bea Cukai Batam Temukan 65.000 Batang Rokok Ilegal, Terungkap dari Hasil Cyber Crawling
-
Aksi Dua SPG Tawarkan Rokok ke Jemaah Pria saat Pengajian, Warganet Debat Kusir
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Pakar Medis Belanda Menjamin Hantavirus Bukan Ancaman Pandemi Baru Seperti COVID-19
-
Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak
-
Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo
-
Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional
-
Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan
-
Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan
-
Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir
-
Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah
-
Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia
-
Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'