Suara.com - Kejahatan narkotika di Indonesia, saat ini masih menjadi ancaman luar biasa bagi keamanan dan keselamatan bangsa. Pemerintah terus berupaya menanggulanginya dengan mengerahkan aparat penegak hukum, termasuk Bea Cukai, dalam memerangi kejahatan ini.
Bea Cukai pun diberi amanat sebagai salah satu instansi pelaksana Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020, dalam rangka pelaksanaan rencana aksi nasional Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) tahun 2020-2024. Bea Cukai terus berupaya memberantas peredaran narkotika, seperti dalam penggagalan kasus pengiriman 203,99 kilogram sabu di Aceh Timur bersama, dengan Badan Narkotika Nasional (BNN).
"Kami membantu tim BNN melakukan patroli laut untuk penyelidikan kasus narkotika. Patroli laut tersebut dilaksanakan setelah diterimanya informasi dari masyarakat atas adanya pengiriman narkotika jenis sabu yang dilakukan oleh jaringan sindikat narkotika Yan-Niar, di daerah Aceh Timur," ungkap Direktur Interdiksi Narkotika, Syarif Hidayat, dalam konferensi pers yang digelar di BNN, Jakarta, Kamis (7/3/2022).
Tim gabungan BNN dan Bea Cukai, pada 14 Maret 2022, sekitar pukul 02.26 WIB, memeriksa sebuah kapal oskadon (kapal nelayan) yang melintas di perairan Idi, Aceh Timur. Dari hasil pemeriksaan, petugas menyita dua bungkus plastik besar berisi sabu seberat 203,99 kilogram. Selain barang bukti sabu, petugas juga mengamankan tiga orang tersangka berinisial DA alias Yek, ZY alias Dek, dan KK alias Apul.
Pengembangan pun dilakukan. Adapun dari hasil pemeriksaan terhadap Yek, petugas memburu tersangka lainnya, dan berhasil mengamankan AZ alias Har di kediamannya, di Dusun Lampoh Pala Desa Gampong Aceh, Idi Rayeuk Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh.
Atas kasus tersebut, seluruh tersangka terancam pasal pasal 114 (2) Jo pasal 132 (1) sub pasal 112 (2) Jo pasal 132 (1) UU RI No. 35 Th 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini pun, menurut Syarif, semakin memperkuat sinergi yang terjalin antara Bea Cukai dan BNN.
"Tak hanya dengan BNN, sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya, seperti Polri, Kejaksaan, dan TNI, akan terus kami tingkatkan dalam mengatasi kasus peredaran narkotika. Salah satunya dengan menyelenggarakan kegiatan operasi serentak dan terpadu. Narkotika, selain memiliki dampak kerusakan yang dapat mengancam keamanan dan kesejahteraan negara, juga merupakan kejahatan yang direncanakan, dilakukan secara sistematis, terorganisir, dan melibatkan jaringan yang luas, sehingga dalam penanganannya dibutuhkan metode dan strategi yang juga luar biasa," jelasnya.
Ia pun menegaskan, Bea Cukai akan terus mendukung dan berkontribusi langsung dalam kegiatan pemberantasan narkotika.
"Dalam hal ini, Bea Cukai tak hanya menjalankan fungsi sebagai pelindung masyarakat, tetapi juga mendukung perekonomian yang efektif dan kontributif, mengingat perdagangan gelap dan penyalahgunaan narkotika merupakan underground economy yang dapat menyebabkan kerugian keuangan negara terkait pembiayaan akibat terganggunya sektor sosial, ekonomi, ketertiban, dan keamanan," tutupnya.
Baca Juga: Bea Cukai Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional Melalui Kawasan Industri Hasil Tembakau
Berita Terkait
-
Bea Cukai Batam Temukan 65.000 Batang Rokok Ilegal, Terungkap dari Hasil Cyber Crawling
-
NLE Jadi Salah Satu Terobosan Bea Cukai untuk Percepat Arus Logistik
-
Polda Jatim dan Bea Cukai Tanjung Perak Musnahkan Ratusan Kilogram Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi
-
Operasi Jaring Sriwijaya, Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Minuman Berakohol Bernilai Rp10 Miliar
-
Bea Cukai Pekanbaru Sita 56.092 Batang Rokok Ilegal Melalui Operasi Pasar
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Lantik Pengurus Aceh, Bahlil Tegaskan Golkar Dukung Prabowo Sampai Selesai
-
Profil Tan Kian, Bos Pacific Place yang Terseret Kasus Korupsi PLN hingga Asabri
-
Norwegia Tersingkir dari Piala Dunia, Cak Imin Pindah Haluan Dukung Argentina
-
Kematian Misterius Kauana Bilhar Influencer Brasil, Jatuh dari Lantai 27 di Dubai
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Amerika Serikat Balas Serangan ke Iran, Ketegangan Memuncak di Selat Hormuz
-
Prakiraan Cuaca Hari Ini: Waspada Hujan Lebat Imbas Bibit Siklon 97 W
-
Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!