Suara.com - Tindak tegas peredaran narkotika di Jawa Timur, Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) dan Bea Cukai Tanjung Perak musnahkan barang bukti narkotika dan minuman keras yang merupakan hasil pengungkapan kasus sepanjang Januari-Maret 2022 di wilayah Jawa Timur.
Dalam kesempatan tersebut dimusnahkan 116,076 kilogram sabu, 3.382 butir ekstasi, belasan kilogram ganja, dan puluhan ribu botol minuman keras (miras). Pemusnahan dilakukan di depan Gedung Mahameru, Markas Polda Jatim, pada tanggal 31 Maret 2022 lalu dipimpin langsung oleh Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jatim Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi Nico Afinta.
Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Perak, Sodikin mengatakan, sepanjang Januari-Maret 2022, Bea Cukai, sebagai instansi kepabeanan yang memiliki fungsi sebagai pelindung masyarakat ini telah berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis Methamphetamine sejumlah 9,3 kilogram dengan berbagai modus penyelundupan.
Sejumlah tiga kilogram narkotika jenis Methamphetamine berasal dari penggagalan penyelundupan dengan modus menyembunyikan narkotika tersebut di dalam cetakan kue yang dikirim melalui impor barang kiriman asal Malaysia, dan 6,3 kg dengan cara diselundupkan secara rapi di dalam 1 CR = Horizontal Centrifugal Pump dengan cara di las. Adapun seluruh barang barang bukti tersebut telah diserahkan ke Polda Jatim untuk kemudian dimusnahkan.
"Tentunya dalam memerangi peredaran narkotika diperlukan kerja sama dan koordinasi dari berbagai pihak sehingga pengedar narkotika di Indonesia tidak dapat bebas mengedarkan barang haram tersebut," tuturnya.
Selain kerja sama dan koordinasi dari semua pihak terkait, diperlukan juga keinginan serta kemauan yang tinggi dari kita semua untuk memberantas peredaran narkotika di Indonesia, khususnya di wilayah Jawa Timur.
"Kami berharap kerja sama antara Bea Cukai Tanjung Perak dan Polda Jatim akan terus erat hingga selalu dapat diandalkan untuk melindungi masyarakat dari ancaman peredaran gelap narkotika," ujarnya.
Berita Terkait
-
Polda Sumut Gagalkan Peredaran 99 Kg Sabu, 4 Orang Ditangkap
-
Operasi Jaring Sriwijaya, Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Minuman Berakohol Bernilai Rp10 Miliar
-
Buron Kasus Narkoba di Aceh Besar Tewas Ditembak
-
Anggota Polres Wakatobi Digerebek di Hotel Bersama Pengedar Narkoba, Begini Nasibnya
-
Terlibat Peredaran Narkoba, Anggota Polres Wakatobi Ini Cuma Diberi Waktu 3 Hari Sidang, Langsung Dipecat!
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
KPK Periksa Gus Yaqut sebagai Saksi untuk Tiga Tersangka Lain di Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Bappenas: Pakai AI, Polri Bisa Ungkap Kejahatan 20 Tahun Lalu dengan Presisi!
-
Bawa Jelangkung Hitam ke Gedung DPR, Massa PB HMI: Prabowo atau Pertamax Turun!
-
MBG Diperdebatkan, Siapa yang Paling Berkepentingan Program Ini Terus Jalan?
-
DPR Jawab Tudingan Celios: MBG Bukan Gimmick, Hasilnya Terlihat 3 Tahun Lagi
-
Golkar Hormati Sikap Politik PDIP sebagai Penyeimbang: Biar Rakyat yang Menilai
-
Bantah Represif! Ini Alasan Polda Metro Tangkap Roy Suryo dan dr Tifa
-
Kata Jokowi Usai Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Pastikan Hadiri Sidang dan Bawa Ijazah Asli
-
Intinya Penelitian! Tips Lulus S3 Tepat 3 Tahun bagi Dosen ala Mendiktisaintek Brian Yuliarto
-
Satpam Supermarket di Tambora Ditangkap Usai Gasak Sembako Rp 70 Juta untuk Judi Online