Suara.com - Tindak tegas peredaran narkotika di Jawa Timur, Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) dan Bea Cukai Tanjung Perak musnahkan barang bukti narkotika dan minuman keras yang merupakan hasil pengungkapan kasus sepanjang Januari-Maret 2022 di wilayah Jawa Timur.
Dalam kesempatan tersebut dimusnahkan 116,076 kilogram sabu, 3.382 butir ekstasi, belasan kilogram ganja, dan puluhan ribu botol minuman keras (miras). Pemusnahan dilakukan di depan Gedung Mahameru, Markas Polda Jatim, pada tanggal 31 Maret 2022 lalu dipimpin langsung oleh Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jatim Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi Nico Afinta.
Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Perak, Sodikin mengatakan, sepanjang Januari-Maret 2022, Bea Cukai, sebagai instansi kepabeanan yang memiliki fungsi sebagai pelindung masyarakat ini telah berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis Methamphetamine sejumlah 9,3 kilogram dengan berbagai modus penyelundupan.
Sejumlah tiga kilogram narkotika jenis Methamphetamine berasal dari penggagalan penyelundupan dengan modus menyembunyikan narkotika tersebut di dalam cetakan kue yang dikirim melalui impor barang kiriman asal Malaysia, dan 6,3 kg dengan cara diselundupkan secara rapi di dalam 1 CR = Horizontal Centrifugal Pump dengan cara di las. Adapun seluruh barang barang bukti tersebut telah diserahkan ke Polda Jatim untuk kemudian dimusnahkan.
"Tentunya dalam memerangi peredaran narkotika diperlukan kerja sama dan koordinasi dari berbagai pihak sehingga pengedar narkotika di Indonesia tidak dapat bebas mengedarkan barang haram tersebut," tuturnya.
Selain kerja sama dan koordinasi dari semua pihak terkait, diperlukan juga keinginan serta kemauan yang tinggi dari kita semua untuk memberantas peredaran narkotika di Indonesia, khususnya di wilayah Jawa Timur.
"Kami berharap kerja sama antara Bea Cukai Tanjung Perak dan Polda Jatim akan terus erat hingga selalu dapat diandalkan untuk melindungi masyarakat dari ancaman peredaran gelap narkotika," ujarnya.
Berita Terkait
-
Polda Sumut Gagalkan Peredaran 99 Kg Sabu, 4 Orang Ditangkap
-
Operasi Jaring Sriwijaya, Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Minuman Berakohol Bernilai Rp10 Miliar
-
Buron Kasus Narkoba di Aceh Besar Tewas Ditembak
-
Anggota Polres Wakatobi Digerebek di Hotel Bersama Pengedar Narkoba, Begini Nasibnya
-
Terlibat Peredaran Narkoba, Anggota Polres Wakatobi Ini Cuma Diberi Waktu 3 Hari Sidang, Langsung Dipecat!
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis
-
Klasemen Piala AFF 2026 Usai Timnas Indonesia Digebuk Vietnam: Wajib Menang di Singapura
-
Mengapa Direktur Bus ALS Jadi Tersangka? Polisi Periksa 50 Saksi sebelum Naikkan Kasus ke Penyidikan