Suara.com - Profil Ruslan Buton kembali jadi bahan pembahasan setelah, ia dikabarkan ikut aksi demo 1 April 2022. Siapa Ruslan Buton sebenarnya?
Awalnya profil Ruslan Buton menjadi perbincangan saat ia mengirim surat yang meminta Presiden Joko Widodo untuk mundur dari jabatannya. Atas aksinya tersebut, membuat dirinya ditangkap oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Tenggara dan Densus 88 Mabes Polri pada 28 Mei 2019 silam.
Kini Ruslan Buton kembali muncul ke publik dan menyatakan dirinya hadir bersama mahasiswa dalam demo 11 April di Gedung MPR/DPR RI. Hal ini ia sampaikan ketika berbincang bersama Refly Harun yang disiarkan melalui kanal YouTube Refly Harun pada Kamis, 7 April 2022 silam.
“Di Republik ini yang menjadi sebuah keprihatinan atau catatan khusus bahwa kita sudah tidak menemukan lagi yang namanya kejujuran, kebenaran, dan keadilan,” ujar Ruslan Buton dikutip dari kanal YouTube Refly Harun.
Lantas siapa sebenarnya Ruslan Buton, mantan perwira TNI yang menyatakan dirinya hadir demo bersama mahasiswa? Simak profilnya berikut ini.
Profil Ruslan Buton
Ruslan Buton lahir pada 4 Juli 1975 yang merupakan mantan perwira TNI. Ruslan Buton adalah mantan perwira Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang terakhir berpangkat Kapten Infanteri. Ruslan sempat menjabat sebagai Komandan Kompi dan Komandan Pos Satgas SSK III Yonif RK 732/Banau, Maluku Utara.
Karier Ruslan Buton berakhir setelah terlibat dalam kasus pembunuhan seorang warga yang bernama La Gode pada 27 Oktober 2017. Diketahui La Gode merupakan petani cengkeh yang mencuri singkong parut sebanyak 5 kilogram atau harganya sekitar Rp 20 ribu. Setelah itu, La Gode ditahan di pos Satgas dan Ruslan beserta rekan-rekannya menjalankan penganiayaan kepadanya hingga dinyatakan meninggal dunia.
Ia ditangkap di Jalan Poros, Desa Wabula 1, Kecamatan Wabula, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara. Ruslan dipecat dari anggota TNI AD pada 6 Juni 2018 dan mendapatkan hukuman penjara 1 tahun 10 bulan dari Pengadilan Militer Ambon.
Pada tahun 2019, Ruslan mendirikan kelompok mantan prajurit TNI yang terdiri atas darat, laut dan udara yang bernama Serdadu Eks Trimatra Nusantara yang resmi dideklarasikan pada 25 Januari 2020 di Gedung Joang 45, Jakarta.
Demikian profil Ruslan Buton, mantan perwira TNI AD yang mengaku dirinya ikut dalam aksi bersama mahasiswa pada demo 11 April 2022 ini.
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Tag
Berita Terkait
-
Ade Armando Babak Belur Dipukuli Massa di DPR, Guntur Romli: Penyusup Preman-Preman Intoleran dan Radikal!
-
Demo 11 April di Bali Nyaris Ricuh, Puluhan Massa Hendak Merangsek ke Gedung DPRD
-
Fakta Demo 11 April 2022: Ribuan Mahasiswa Hadir di Gedung DPR RI, 4 Tuntutan hingga Ade Armando Babak Belur
-
Dengar Kabar Ade Armando Babak Belur Dikeroyok, Orator Aksi di Patung Kuda: Alhamdulillah
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik November 2025, Cocok Buat PUBG Mobile
-
Ratusan Hewan Ternak Warga Mati Disapu Awan Panas Gunung Semeru, Dampak Erupsi Makin Meluas
-
Profil Victor Hartono: Pewaris Djarum, Dicekal Negara Diduga Kasus Pajak
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
Terkini
-
Dissenting Opinion, Hakim Ketua Sebut Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Harusnya Divonis Lepas
-
Komisi III 'Spill' Revisi UU Polri yang Bakal Dibahas: Akan Atur Perpanjangan Batas Usia Pensiun
-
Jadi Pondasi Ekonomi Daerah, Pemprov Jateng Beri Perhatian Penuh pada UMKM
-
Buntut Demo Agustus Ricuh, 21 Aktivis Didakwa Hina Presiden dan Lawan Aparat
-
Demi Yakinkan Pensiunan, KPK Rela Pinjam Uang Tunai Rp300 Miliar untuk Dipamerkan
-
Drama Pohon Tumbang Usai, MRT Jakarta Kembali Normal Jelang Jam Pulang Kantor
-
Divonis 4,5 Tahun Penjara, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi 'Mengadu' ke Prabowo: Mohon Perlindungan
-
Tidak Diumumkan Besok? Menaker Bocorkan Kenaikan Upah Minimum 2026 Tidak Satu Angka, Ini Alasannya
-
KPK Jelaskan Alasan Pamer Duit Rp300 Miliar yang Diserahkan ke PT Taspen
-
Dicekal ke Luar Negeri, Roy Suryo Cs Wajib Lapor Seminggu Sekali