Suara.com - Pada bulan April 2022 ini Pemerintah akan menyalurkan Bantuan Tunai Langsung (BLT) Minyak Goreng kepada masyarakat. Bagaimana mekanisme penyaluran BLT minyak goreng nantinya?
BLT minyak goreng 2022 ini ditujukan untuk meringankan beban masyarakat atas kenaikan harga kebutuhan bahan makanan pokok jelang Ramadhan dan Idul Fitri. Simak mekanisme penyaluran BLT minyak goreng berikut ini.
Presiden Joko widodo (Jokowi) menghimbau agar masyarakat menggunakan dana bantuan tersebut untuk modal usaha dan membeli kebutuhan pokok. Mengingat saat ini sejumlah bahan makanan pokok mengalami peningkatan harga yang cukup tinggi. Terutama pada harga minyak goreng.
Terkait bagaimana mekanisme penyaluran BLT minyak goreng telah disampaikan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) melalui postingan di akun resmi Instagramnya. Simak ulasannya berikut ini.
Mekanisme Penyaluran BLT Minyak Goreng 2022
1. Sasaran Penerima
Pemerintah akan memberikan BLT minyak goreng kepada 20,65 juta penerima. Adapun kriteria yang termasuk penerima bantuan ini adalah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Sembako/BPNT dan Program Keluarga Harapan (PKH).
2. Indeks Bantuan
Penerima BLT Minyak Goreng masing-masing akan diberi bantuan sebesar Rp 100 ribu perbulan. Pada bulan April ini penerima akan mendapat Rp 300 ribu sekaligus. Bantuan yang diberikan terhitung 3 bulan yakni bulan Maret, April dan Mei.
Baca Juga: BLT Minyak Goreng Mulai Disalurkan Oleh Kantor POS Gianyar
3. Jadwal Penyaluran BLT Minyak Goreng
BLT akan diberikan pada bulan April 2022 sebelum hari lebaran. Penyaluran BLT minyak goreng ini bersamaan dengan pencairan Program Sembako dan PKH. Total 18,8 juta KPM penerima BPNT dan 1,85 juta KPM program PKH yang kini belum terdaftar sebagai penerima BPNT.
4. Penyaluran Melalui
BLT akan diberikan kepada penerima melalui Kantor Pos Indonesia. Nantinya penerima yang terdaftar bisa mendatangi kantor pos terdekat untuk mengambil dana bantuan tersebut.
Sekjen Kementerian Sosial (Kemensos) Harry Hikmat, mengatakan meskipun Presiden mengatakan BLT Minyak Goreng, namun pada dasarnya dalam penggunaan sehari-hari untuk kebutuhan pangan. Tidak berarti semua harus dibelikan minyak goreng saja.
Kompensasinya sebenarnya bansos pangan. Bapak Presiden mengatakan BLT minyak goreng, tapi penggunaannya untuk pangan, tidak berarti penggunaannya harus jadi minyak goreng. Tergantung kebutuhan warga,” ujar Harry Hikmat melalui konferensi Rakornas Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas yang diikuti di Jakarta, pada Selasa (5/4/2022).
Berita Terkait
-
BLT Minyak Goreng Mulai Disalurkan Oleh Kantor POS Gianyar
-
Jangan Coba Lakukan Penyelewengan BLT Minyak Goreng, Kemensos Pasang Sejumlah Pengawasan Berlapis!
-
Cair Minggu Depan, Begini Cara Cek BLT Minyak Goreng dari Jokowi
-
2 Cara Cek BLT Minyak Goreng via Aplikasi dan Link Cek Bansos Kemensos, Periksa Apakah Kamu Dapat Migor Gratis!
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga
-
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Di Balik Profesi Petugas Damkar, Ada Risiko yang Tak Selalu Terlihat
-
Sepertiga Remaja Alami Masalah Kesehatan Mental, Skrining Tanpa Pendampingan Tak Berarti