Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan mengesahkan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) pada Selasa besok.
Pengesahan tersebut akan dilakukan pada rapat paripurna.
"RUU TPKS akan disahkan menjadi inisiatif pada tanggal 12 besok," kata Dasco kepada wartawan, Senin (11/4/2022).
Diketahui, DPR sebelumnya sudah mengambil keputusan tingkat I terhadap RUU TPKS.
Dalam pengambilan keputusan itu, Fraksi PKS di DPR menjadi satu-satunya fraksi yang menolak RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual dilanjutkan untuk pengambilan keputusan tingkat II pada rapat paripurna terdekat.
Penolakan itu disampaikan Fraksi PKS dalam rapat bersama antara Badan Legislasi dan pihak pemerintah terkait laporan Panja RUU TPKS.
Sementara delapan fraksi lainnya, kecuali Fraksi PKS, mendukung penuh langkah DPR membawa RUU TPKS ke paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang.
Kendati mendapatkan penolakan dari Fraksi PKS, Baleg DPR menyetujui untuk membawa RUU TPKS pada pengambilan keputusan tingkat II.
Adapun persetujuan itu diambil usai mendengar pandangan dari masing-masing fraksi perihal RUU TPKS
Baca Juga: Tak Ada Pasal Pemerkosaan dan Aborsi Dalam RUU TPKS, Ini Kata Menteri PPPA
"Selesai sudah pendapat dari mini fraksi, dari sembilan fraksi, delapan fraksi menyatakan setuju dengan berbagai macam catatan yang ada di dalamnya. Satu fraksi menolak, dalam artian bukan menolak isi subtansi ya pak ustaz tapi ada yang saya pahami tadi tapi intinya menolak ya," kata Ketua Baleg Supratman Andi Agtas dalam rapat bersama pemerintah, Rabu (6/4/2022).
Selanjutnya, Supratman menanyakan persetujuan para Dewan.
"Apakah Rancangan Undang-Undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual ini bisa kita setujui untuk diteruskan dalam sidang paripurna untuk pembicaraan tingkat dua?" tanya Supratman.
"Setuju," jawab anggota Baleg.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
Terkini
-
Modus 'Fatherless', Kepala Sekolah SMK Pamulang Diduga Lakukan Child Grooming ke Siswi
-
Projo Bicara Soal Kesehatan Jokowi, PSI Langsung Buka Suara
-
Ternyata Bukan Kali Pertama WNA Jadi Sasaran Jambret di Bundaran HI
-
Tak Punya Utang, Total Harta Kekayaan Wapres Gibran di LHKPN Tembus Rp27,9 Miliar
-
Laporan UNICEF: Satu Anak Palestina Meninggal Tiap Pekan, 85 Persen Ulah Israel
-
PSI Siap Kawal Jokowi Safari ke Penjuru Nusantara, Bestari Barus: Sudah Agenda Sejak Awal
-
Nasib Anggota DPRD Jember yang Kepergok Main Game Saat Rapat Akan Diputuskan Hari Ini
-
Hujan Lebat Disertai Petir Intai Langit Jabodetabek Hari Ini
-
Bestari Barus Tegaskan Jokowi Bagian dari PSI: Akan Turun ke Masyarakat pada Saatnya
-
Tegakkan Kedaulatan Digital, Polri Ringkus 321 WNA Mafia Judol Lintas Negara