Suara.com - Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka menanggapai tantangan dari politisi Partai Nasional Demokrat (NasDem), Ahmad Sahroni. Ia sebelumnya ditantang untuk mendaftar sebagai calon Gubernur DKI Jakarta.
Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, Gibran pun balas menyuruh Sahroni untuk maju sebagai calon gubernur DKI Jakarta jika menginginkannya. Dengan santai, ia mengatakan Sahroni tidak perlu menunggunya.
"Maju-maju ae, rasah (gak usah) nunggu aku. Silakan Pak Sahroni daftar, daftar nggak usah nunggu saya. Ngapain nunggu saya. Kalau niatnya memang ingin maju, ya maju aja. Nggak usah nunggu saya," ujar Gibran.
Putra Presiden Joko Widodo atau Jokowi ini menegaskan, dirinya belum membuat keputusan politik untuk agenda 2024. Karena itu, ia mempersilahkan politisi Partai NasDem itu untuk maju tanpa perlu menunggunya di Pilkada DKI Jakarta.
"Memangnya aku meh (mau) tarung (maju pilkada DKI Jakarta)? Kalau niat ingin maju ya maju. Tidak usah menunggu saya," tandasnya.
Sebelumnya, Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni mengatakan akan maju di Pilkada DKI Jakarta, asalkan Gibran mendaftar. Menurutnya, Gibran sebagai anak presiden tentu akan maju sebagai calon gubernur.
"Kalau gue mengisyaratkan anak Presiden Jokowi maju DKI, disiapkan resmi, daftar langsung gue," kata Sahroni.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto mengatakan Gibran masih ingin fokus dalam menyelesaikan tugasnya sebagai Wali Kota Solo.
"Biar saja mengalir. Mas Gibran tentunya fokus untuk bekerja sebagai Wali Kota Solo, menyelesaikan tugasnya sampai 2024. Jadi, ketemu siapapun silakan saja," ujar Hasto.
Baca Juga: Bakal Gabung Massa Unjuk Rasa Tolak Jokowi 3 Periode, Gibran: Kalau Ada Lagi Kabari, Saya Ikut
Sedangkan mengenai Pilkada DKI 2024, Hasto mengatakan PDIP masih belum mengkaji. Ia menjelaskan, PDIP kini tengah fokus melakukan konsolidasi internal dan pendidikan politik kepada kader-kader partai.
"Kami belum bicara tentang Pemilu Gubernur (Pilgub)," tandasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Bakal Gabung Massa Unjuk Rasa Tolak Jokowi 3 Periode, Gibran: Kalau Ada Lagi Kabari, Saya Ikut
-
Ade Armando Diamuk Massa sampai Babak Belur, Gibran: Aku Gak Kenal, Semoga Cepat Sembuh
-
BEM SI Gelar Unjuk Rasa, Gibran: Saya Terbuka, Aspirasi dan Masukan Saya Terima
-
Pengamat Ungkap Gibran Berpeluang Maju Jadi Gubernur di Dua Daerah Ini
-
Pantang Minum Es, Gibran Ungkap Sajian Berbuka Disantap Lagi Saat Sahur, Apa Menunya?
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional