Suara.com - Stigmatisasi atau pelabelan Anarko masih menjadi alat kepolisian untuk menghalang-halangi aksi unjuk rasa. Hal itu diungkap oleh Juru Bicara Blok Politik Pelajar (BPP), Delpedro Marhaen.
Menurutnya hal itu dibuktikan dengan aksi unjuk rasa yang mereka gelar di DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat pada Senin (11/4/2022) kemarin. Kepolisian masih menghalangi peserta aksi untuk merapat, khususnya mereka yang berstatus pelajar.
"Betul (stigmatisasi anarko), masih sama, masih terulang, seperti beberapa tahun yang lalu, dan juga beberapa aksi sebelumnya, juga dicap kelompok anarko, kelompok perusuh, diberikan stigma bahwa pelajar hanya ikut-ikutan, pelajar dicap sebagai perusuh yang boleh unjuk rasa itu hanya mahasiswa saja," kata Pedro saat dihubungi Suara.com, Selasa (12/4/2022).
Dari laporannya yang diterimanya, setidaknya tiga pelajar jaringan BPP ditangkap polisi. Mereka digiring ke Polsek Palmerah karena dicurigai sebagai anarko atau perusuh.
"Mereka kena sweeping dicap, dianggap sebagai anarko," ungkapnya.
Namun mereka akhirnya dibebaskan kembali, karena tidak ditemukan bukti terafiliasi dengan kelompok anarko.
"Tidak ada barang bukti satupun dari teman-teman pelajar yang menunjukkan bahwa dia terafiliasi dengan kelompok anarko," kata Pedro.
Seperti diketahui, pada aksi unjuk rasa yang berlangsung kemarin kepolisian menangkap puluhan orang. Di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, mereka yang tertangkap langsung digeledah polisi.
Mereka diminta untuk melepas baju, bahkan barang-barang pribadi mereka seperti dompet dan telepon genggam diperiksa satu per satu oleh polisi.
Baca Juga: 6 Media Internasional Ini Soroti Pengeroyokan Ade Armando dan Demo 11 April
Berita Terkait
-
Guntur Romli Ungkap Pengakuan Ade Armando: Saya Dukung Aspirasi Mahasiswa, yang Ngeroyok Penyusup
-
63 Orang di Kota Makassar Masih Ditahan Polisi, Pasca Bentrok Polisi dan Pengunjuk Rasa
-
Kemal Palevi Sentil Mahasiswi Pembawa Poster Nyeleneh Saat Demo: Malu-maluin
-
Soroti Kasus Pengeroyokan Ade Armando, SETARA Sebut Tuntutan Aksi 11 April Harus Tetap Didengar DPR dan Pemerintah
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
Terkini
-
KPK Tancap Gas Sidik Korupsi Bansos, Meski Rudi Tanoe Terus Ajukan Praperadilan
-
Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards 2025 Sukses Digelar, Ini Daftar Para Jawaranya
-
Sekjen PBNU Minta Pengurus Tenang di Tengah Isu Pelengseran Gus Yahya dari Kursi Ketua Umum
-
Kementerian PU Tingkatkan Kapasitas Petugas Pelayanan Publik
-
Bukan Cuma Guru Ngaji, Ketua Kelompok Pengajian di Jember Kini Dapat Uang Insentif
-
Siswa Mengadu soal Perundungan di Sekolah, Wagub Rano Karno Janji Usut Tuntas
-
Mendagri Harap Karang Taruna Jadi Motor Penggerak Perubahan Desa
-
Tak Terima Jadi Tersangka, Kakak Hary Tanoe Kembali Ajukan Praperadilan Lawan KPK
-
Hadiri Acara 50 Tahun Kemerdekaan Republik Angola, Mendagri: Kehormatan Besar bagi Rakyat Indonesia
-
KUHAP Baru Disahkan, Ahli Peringatkan 'Kekacauan Hukum' Januari 2026: 25 Aturan Pelaksana Belum Siap