Suara.com - Stigmatisasi atau pelabelan Anarko masih menjadi alat kepolisian untuk menghalang-halangi aksi unjuk rasa. Hal itu diungkap oleh Juru Bicara Blok Politik Pelajar (BPP), Delpedro Marhaen.
Menurutnya hal itu dibuktikan dengan aksi unjuk rasa yang mereka gelar di DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat pada Senin (11/4/2022) kemarin. Kepolisian masih menghalangi peserta aksi untuk merapat, khususnya mereka yang berstatus pelajar.
"Betul (stigmatisasi anarko), masih sama, masih terulang, seperti beberapa tahun yang lalu, dan juga beberapa aksi sebelumnya, juga dicap kelompok anarko, kelompok perusuh, diberikan stigma bahwa pelajar hanya ikut-ikutan, pelajar dicap sebagai perusuh yang boleh unjuk rasa itu hanya mahasiswa saja," kata Pedro saat dihubungi Suara.com, Selasa (12/4/2022).
Dari laporannya yang diterimanya, setidaknya tiga pelajar jaringan BPP ditangkap polisi. Mereka digiring ke Polsek Palmerah karena dicurigai sebagai anarko atau perusuh.
"Mereka kena sweeping dicap, dianggap sebagai anarko," ungkapnya.
Namun mereka akhirnya dibebaskan kembali, karena tidak ditemukan bukti terafiliasi dengan kelompok anarko.
"Tidak ada barang bukti satupun dari teman-teman pelajar yang menunjukkan bahwa dia terafiliasi dengan kelompok anarko," kata Pedro.
Seperti diketahui, pada aksi unjuk rasa yang berlangsung kemarin kepolisian menangkap puluhan orang. Di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, mereka yang tertangkap langsung digeledah polisi.
Mereka diminta untuk melepas baju, bahkan barang-barang pribadi mereka seperti dompet dan telepon genggam diperiksa satu per satu oleh polisi.
Baca Juga: 6 Media Internasional Ini Soroti Pengeroyokan Ade Armando dan Demo 11 April
Berita Terkait
-
Guntur Romli Ungkap Pengakuan Ade Armando: Saya Dukung Aspirasi Mahasiswa, yang Ngeroyok Penyusup
-
63 Orang di Kota Makassar Masih Ditahan Polisi, Pasca Bentrok Polisi dan Pengunjuk Rasa
-
Kemal Palevi Sentil Mahasiswi Pembawa Poster Nyeleneh Saat Demo: Malu-maluin
-
Soroti Kasus Pengeroyokan Ade Armando, SETARA Sebut Tuntutan Aksi 11 April Harus Tetap Didengar DPR dan Pemerintah
Terpopuler
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 6 Oktober 2025, Banjir Ribuan Gems dan Kesempatan Klaim Ballon d'Or
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga Mulai Rp6 Jutaan, Ramah Lingkungan dan Aman Digunakan saat Hujan
Pilihan
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
Terkini
-
Media Lokal Diminta Ambil Peran Soal Isu Lingkungan dan Krisis Iklim
-
Dari Mahfud MD hingga Tom Lembong: Sejumlah Tokoh Elite Bahas Arah Masa Depan Bangsa
-
Diduga Tilap Rp500 Juta dari Barbuk Kasus Robot Trading Fahrenheit, Kejagung Copot Kajari Jakbar
-
Prabowo Lantik Gubernur Papua hingga Jajaran Pimpinan LPS dan BP BUMN
-
Istana Ungkap Alasan Prabowo Tambah Wamenkes Baru Benjamin Paulus, Buntut Keracunan MBG?
-
Pramono Lakukan Relaksasi Pajak untuk Warga Jakarta, Pengamat Beri Apresiasi
-
fix! Pramono Tolak Atlet Israel Tanding di Kejuaraan Dunia Senam Jakarta, Ini Alasannya
-
Temuan Komnas HAM: Polri dan Kemenaker Dapat Nilai Merah dalam Implementasi Hak Asasi Manusia
-
Berkaca dari Kriminalisasi UU ITE, Ahli HAM UGM Minta MK Perjelas Pengecualian di UU PDP
-
Yakin Timnas Indonesia Kalahkan Arab Saudi, Pramono: Jadi Kado Buat Pak Erick Sebagai Menpora Baru