Suara.com - SETARA Institute mengecam keras tindak pengeroyokan terhadap pegiat media sosial sekaligus dosen UI, Ade Armando. Sebagaimana diketahui, Ade dikeroyok oleh massa tidak dikenal saat aksi unjuk rasa yang digelar mahasiswa di Gedung DPR RI, Senin (11/4/2022) kemarin.
Ketua SETARA Institute, Hendardi menyampaikan, pengeroyokan terhadap Ade tidak dapat dibenarkan. Terlebih, kata dia, terdapat tindakan penelanjangan yang jelas merendahkan harkat martabat manusia (dehumanisasi).
"Tindakan kekerasan tersebut mencerminkan ketidakdewasaan dan pemanfaatan secara destruktif dalam berdemonstrasi," kata Hendardi saat dikonfirmasi, Selasa (12/4/2022).
Atas hal itu, Hendardi berpendapat jika aparat kepolisian perlu menindak pelaku-pelaku kekerasan tersebut. Bahkan, dalam bingkai pemberitaan media massa, polisi telah mengidentifikasi kelompok massa yang menyerang Ade dan memastikan kelompok tersebut bukanlah mahasiswa.
"Sehingga, terdapat potensi keberadaan kelompok-kelompok yang sengaja dan/atau menyusup dalam massa demonstrasi," sambungnya.
Terhadap persoalan ini, SETARA Institute juga menolak dan menentang segala upaya pembusukan yang diarahkan kepada gerakan mahasiswa. Misalnya, menghembuskan narasi bahwa gerakan disusupi kepentingan politik tertentu, disusupi kelompok-kelompok yang hendak melakukan tindak kekerasan, atau narasi-narasi yang mengarahkan bahwa ini tidak lagi murni gerakan mahasiswa.
"Aksi unjuk rasa mahasiswa memainkan perannya yang signifikan dalam pengawasan secara langsung terhadap kebijakan-kebijakan yang dibuat pemerintah," tegas Hendardi.
SETARA Institute juga menekankan bahwa substansi yang disuarakan dalam gerakan mahasiswa ini harus menjadi atensi utama bagi pemerintah dan DPR. Ketiadaan atensi pemerintah dan DPR terhadap substansi gerakan hari ini hanya akan menggambarkan ketidakmampuan dan keengganan pemerintah untuk memahami persoalan dan tuntutan yang disampaikan mahasiswa secara utuh dan mengatasinya secara mendasar.
"Meskipun pada dasarnya aksi-aksi anarkis dalam unjuk rasa tidak dapat dibenarkan, namun seharusnya pemerintah dan DPR fokus pada substansi unjuk rasa."
Baca Juga: Pendarahan Otak Belakang, Kapolda Metro Jenguk Ade Armando di RS Siloam Semanggi
Tag
Berita Terkait
-
Dirilis Sore Ini, Kapolda Metro Janji Tampilkan Para Pengeroyok Ade Armando ke Publik
-
5 Kontroversi Ade Armando yang Digebuki Massa Demo 11 April: Sebut Allah Bukan Orang Arab, Unggah Meme Anies dan Rizieq
-
Pendarahan Otak Akibat Dikeroyok Massa, Kapolda Metro Jenguk Ade Armando di RS Siloam Semanggi
-
Ade Armando Babak Belur Dikeroyok, Masinton PDIP: Ada Penyusup, Itu Tindakan Biadab
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri