Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membantah akan mencabut hak menerima Kartu Jakarta Pintar atau KJP bagi pelajar yang mengikuti demonstrasi mahasiswa dan masyarakat 11 April kemarin. Hukuman tersebut dikatakan tidak pernah ditetapkan.
Kasubag Humas Disdik DKI Taga Radjagah mengatakan, pihaknya hanya memberikan pelajar yang mengikuti demonstrasi pembinaan. Hal ini disebutnya sesuai dengan Peraturan Gubernur/Pergub Nomor 86 Tahun 2018.
Aturan tersebut berisi tentang penanggulangan dan pencegahan tindak kekerasan pada peserta didik dan satuan pendidikan.
"Kami akan memberikan pembinaan, karena ini berbicara demokrasi kan. Paling tidak diberikan pemahaman yang utuh tentang apa sih UUD itu, kemudian urgensinya, kepentingannya. Artinya kami lebih mengedepankan itu," ujar Taga saat dikonfirmasi, Selasa (12/4/2022).
Kabar pencabutan hak KJP ini awalnya berasal dari Wali Kota Jakarta Timur, Anwar. Sanksi ini dipertimbangkan berdasarkan hasil rapat koordinasi yang dilakukan untuk mengantisipasi demo di DPR RI.
Taga enggan menanggapi lebih jauh soal pernyataan Anwar ini. Ia hanya menyebut dari Disdik tidak pernah menginstruksikan untuk memberikan sanksi tersebut.
"No comment kalau itu, karena kalau kami enggak begitu. Dari Disdik enggak ada (sanksi pencabutan KJP)," tuturnya.
Sebelumnya, sebanyak 80 pelajar diciduk polisi saat hendak mengikuti aksi demo yang berlangsung di kawasan Monas, Jakata Pusat, Senin (11/4). Mereka yang diciduk akan dipulangkan ke rumah masing-masing malam ini.
"Di Monas pelajar sekitar 80 orang kita amankan. Jadi mungkin malam ini kita segera kembalikan," kata Fadil di kawasan Gedung DPR RI, Senin malam.
Baca Juga: Pelajar Ikut Demo BEM SI, Pemprov DKI Bakal Cabut KJP-nya?
Kapolda mengatakan, pihaknya juga akan menyelidiki kemungkinan adanya pihak yang menggerakkan. Awalnya, polisi menduga jika para pelajar tersebut adalah massa cair.
"Tadi ada pelajar memang kita kategorikan massa cair. Kita pelajari ini apakah murni cair apakah ada yang menggerakkan," beber dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Kubu Roy Suryo Ungkap Detik-detik 'Penyusup' Kepergok Masuk Ruang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur
-
Viral Tumpukan Sampah Ciputat Akhirnya Diangkut, Pemkot Tangsel Siapkan Solusi PSEL
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh
-
Membara Kala Basah, Kenapa Kebakaran di Jakarta Justru Meningkat Saat Hujan?
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi
-
Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313
-
Bukan Sekadar Viral: Kenapa Tabola Bale dan Tor Monitor Ketua Bisa Menguasai Dunia Maya?
-
Muncul SE Kudeta Gus Yahya dari Kursi Ketum PBNU, Wasekjen: Itu Cacat Hukum!