Suara.com - Berbagai hal dalam Demo BEM SI 11 April 2022 lalu memang masih menarik perhatian publik.
Belakangan beredar sebuah video penyebaran selebaran soal agenda khilafah. Hal ini diunggah oleh pegiat media sosial Yusuf Dumdum melalui akun Twitternya.
Pada cuitannya yang diunggah Rabu (14/4/2022) itu, Yusuf mengklaim bahwa ada bukti penyusupan Hizbut Tahrir indoneia (HTI) dalam aksi demo.
"Bukti kuat bahwa siluman-siluman HTI menyusup di aksi demo 11 April. Target mereka meracuni dan merusak mahasiswa lewat agenda khilafah," tulis Yusuf Dumdum di akun Twitternya.
"Waspada bahaya laten PKI berkedok agama bernama HTI. #HTIMusuhIslam," imbuhnya.
Pada video yang ia unggah terlihat selebaran sejumlah peserta aksi mengenakan jas almameter berwarna hijau.
Mereka menampilkan brosur yang entah dibahikan dari mana. Video tersebut hanya berdurasi 17 detik.
Selain mengunggah video, Yusuf Dumdum juga menyematkan sebuah foto brotisr berjudul "Ramadhan Momentum Kebangkitan Umat dengan Khilafah".
Tertulis juga bahwa brosur tersebut berasal dari Pengurus Pusan Gerakan Mahasiswa Pembebasan.
Baca Juga: Wirda Mansur Klaim Ada yang Mau Beli PayTren Rp 4 Triliun, Netizen Tidak Percaya!
"Waspada, bahaya laten PKI-HTI. Islam tak pernah perintahkan unyuk menegakkan khilafah. Tidak ada satu ayat mau pun dalil yang perintahkan demikian, kecuali PKI berkedok HTI. #HTIMusuhIslam," imbuh Yusuf Dumdum.
HTI sendoro dinyatakan sebagai organisasi masyarakat terlarang di Indonesia.
Pada tanggal 19 Juli 2017 pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM mencabut status badan hukum HTI. Pembubaran ini ditelantari karena landasarn ideologi mmereka yang mengusung negara syariah.
Meski banyak isu yang berseliweran terkait aksi BEM SI 11 April lalu, demo ini memiliki tuntutan-tuntutan yang jelas.
Berikut empat tuntutan dalam Demo BEM SI 11 April, antara lain:
Mendesak dan menuntut wakil rakyat agar mendengarkan dan menyampaikan aspirasi rakyat bukan aspirasi partai.
Mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk menjemput aspirasi rakyat sebagaimana aksi massa yang telah dilakukan dari berbagai daerah dari tanggal 28 Maret 2022 sampai 11 April 2022.
Mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk tidak mengkhianati konstitusi negara dengan melakukan amandemen, bersikap tegas menolak penundaan pemilu 2024 atau masa jabatan 3 periode.
Mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk menyampaikan kajian disertai 18 tuntutan mahasiswa kepada presiden yang sampai saat ini belum terjawab.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 5 Rekomendasi Sepeda Lipat di Bawah 5 Juta yang Ringan dan Stylish, Mobilitas Semakin Nyaman
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan
-
Ancaman Nyata dari AS hingga AI: Bagaimana RI Menjaga 'Benteng' Pembangunan Nasional di 2026?