Suara.com - Kementerian BUMN membuka lowongan kerja besar-besaran dan hal ini diminati oleh generasi muda tanah air. Salah satu persyaratan rekrutmen bersama BUMN 2022 tersebut, terdapat poin melampirkan SKCK. Lalu bagaimana cara membuat SKCK online?
Cara membuat SKCK online dipilih karena ini lebih cepat dan sederhana daripada dilakukan secara offline. Sehingga waktu Anda tidak terbuang, apalagi jadwal rekrutmen bersama BUMN 2022 tidak berlangsung lama.
Menyadur situs resmi Kementerian BUMN, lebih dari 2.700 lowongan dari 50 perusahaan BUMN dan dibuka untuk umum dan semua jenjang pendidikan.
Laman resmi Rekrutmen Bersama Forum Human Capital Indonesia (FHCI) menjelaskan, pelamar yang mengikuti proses rekrutmen harus memperhatikan persyaratan, termasuk melampirkan SKCK dari kepolisian.
Tak seperti mengurus SKCK zaman dulu, kini masyarakat bisa mengajukan permohonan pembuatan SKCK di Polsek/Polres sesuai domisili secara online. Fasilitas ini dikembangkan untuk memudahkan dan mempercepat pelayanan.
Namun perlu diperhatikan, walaupun pengajuan dilakukan online ada beberapa hal yang membuat pemohon harus datang ke kantor Polsek/Polres seperti pengambilan rumus sidik jari atau mengambil SKCK yang sudah jadi.
Cara Membuat SKCK Online
Lalu bagaimana cara membuat SKCK online? Berikut langkahnya yang diambil dari laman resmi skck.polri.go.id.
1. Buka laman https://skck.polri.go.id/ , pilih menu “Form Pendaftaran” di pojok kanan atas.
Baca Juga: Membandingkan Gaji Karyawan BUMN dengan PNS, Besar Mana Ya?
2. Pada kolom “Jenis Keperluan” pilih sesuai kepentingan mengurus SKCK.
3. Pilih kesatuan wilayah untuk pembuatan dan pengambilan SKCK lalu isi alamat lengkap.
4. Pilih metode pembayaran tunai atau menggunakan BRIVA lalu klik “Lanjut”.
5. Mengisi data pribadi seperti nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamis, status perkawinan dan mengunggah foto 4 X 6 sesuai syarat yang ditentukan.
6. Lengkapi formulir hubungan keluarga, pendidikan, perkara pidana, ciri fisik kemudian unggah lampiran dokumen beserta rumus sidik jari yang didapat dari Polres sesuai domisili.
7. Setelah mendapat bukti pendaftaran dan nomor pembayaran online dengan virtual account Bank BRI bisa melakukan pembayaran baik transfer atau tunai di loket.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan
-
Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai
-
Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi
-
Sentil Pihak yang Suka Gaduh Usai Pemilu, Prabowo: Saya Kalah 4 Kali Tak Pernah Ribut
-
Penolakan JC Sony Sonjaya Dinilai Hambat Pengungkapan Nama-Nama Penting di Kasus MBG
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Dishub DKI Siapkan Shelter hingga Relaksasi Parkir bagi Ojek Online
-
Jejak Sadis Taufik Hidayat: 4 Indekos Jadi Saksi Bisu Yuvita Dibuat Buta hingga Lumpuh
-
Polisi Bongkar Home Industri Narkoba, Kamar Apartemen Disulap Jadi Tempat Produksi
-
Sekap dan Siksa Yuvita Pakai Helm, Sajam hingga Rokok: Taufik Hidayat Ternyata Penjahat Kambuhan!