Suara.com - PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) berencana melakukan revitalisasi pada 46 halte di ibu kota. Rencananya, pengerjaan akan dimulai pada Jumat (15/4/2022) besok.
Hal ini dikatakan oleh Direktur Teknik dan Digital TransJakarta Indrayana. Ia menyebut pihaknya menargetkan revitalisasi selesai dalam waktu enam bulan.
"Programnya (revitalisasi) ini rencana kita mulai hari Jumat besok lusa tanggal 15 April dan akan kita selesaikan secara keseluruhan dalam waktu 6 bulan," ujar Indrayana kepada wartawan, Rabu (14/4/2022).
Untuk pengerjaan proyek ini, diperkirakan akan menghabiskan anggaran sebanyak Rp 600 miliar. Revitalisasi ini nantinya juga akan menghasilkan halte ikonik dan yang terintegrasi dengan moda transportasi lain.
Empat halte yang termasuk ikonik adalah Halte Dukuh Atas 1, Tosari, Bundaran HI, dan Sarinah. Lalu, untuk halte terintegrasi di antaranya Halte Cawang-Cikoko, Kebon Pala, Stasiun Jatinegara 2 dan Juanda.
"Kemudian secara sisanya adalah halte-halte biasa," jelas Indrayana.
Revitalisasi ini akan membuat tiap halte yang dikerjakan nantinya memiliki fasilitas tambahan. Selain itu, pihaknya juga berupaya memberikan akses dan kenyamanan bagi disabilitas.
"Kami menyediakan toilet umum, maupun musola di setiap halte. Jadi para pelanggan bisa ke toilet di halte mana saja. Kemudian musolla ada di setiap halte, kemudian yang beda, saat ini kita betul mempertimbangkan akses bagi disabilitas, jadi kita jamin disabilitas terlayani dengan kondisi optimal," tuturnya.
Selama pengerjaan, 46 halte tersebut akan ditutup sementara. Namun, pihaknya menyediakan shuttle bus untuk pelanggan agar layanan tidak terganggu.
Baca Juga: TransJakarta Setop Sementara Empat Rute Layanan yang Lewati DPR
"Yang tadinya ada di jalur BRT kan kita pindahkan ke jalur reguler, sehingga nanti ada bus shuttle, yang melayani rute pendek tersebut, memindahkan penumpang yang seharusnya ada di jalur BRT tapi dia ada di jalur BRT, kita kembalikan lagi ke tengah, demikian juga sebaliknya," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Transjakarta Belum Bisa PHK Karyawan Terduga Pelaku Pelecehan, Tunggu Bukti Baru
-
Buka Pas Weekend! 3 Perpustakaan Gratis ini Ada di Dekat Halte Transjakarta
-
Pernah Jadi Korban, Pramono Anung Desak Perbaikan Mesin Tap Transjakarta Bermasalah
-
Jakarta Bersih-Bersih: Halte Transjakarta BNN dan Tiang Monorel Masuk Daftar Pembongkaran
-
Pemprov DKI Ambil Alih Penataan Halte Transjakarta Mangkrak, Termasuk Halte BNN 1
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
Terkini
-
Wamenag Janji Semua Santri Dapat Makan Bergizi Gratis, Hanya 2 Persen yang Terjangkau Saat Ini!
-
7 Fakta Gunung Semeru Terkini Kamis Pagi, Status Darurat Tertinggi
-
Sempat Sakit, Adik Jusuf Kalla Diperiksa Kasus Korupsi PLTU Rp1,35 Triliun Hari Ini!
-
Satpol PP Akan Bongkar 179 Bangunan Liar di Sepanjang Akses Tol Karawang Barat
-
Viral Todongkan Sajam di Tambora, Penjambret Diringkus Polisi Saat Tertidur Pulas
-
BPJS Kesehatan Angkat Duta Muda: Perkuat Literasi JKN di Kalangan Generasi Penerus
-
Kondisi Gunung Semeru Meningkat ke Level Awas, 300 Warga Dievakuasi
-
Soal Pelimpahan Kasus Petral: Kejagung Belum Ungkap Alasan, KPK Bantah Isu Tukar Guling Perkara
-
Semeru Status Awas! Jalur Krusial Malang-Lumajang Ditutup Total, Polisi Siapkan Rute Alternatif
-
Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Resmi Limpahkan Kasus ke Tangan KPK, Ada Apa?