Suara.com - Lantaran khawatir terjadi gesekan antarmasyarakat, polisi akhirnya menangguhkan penahanan terhadap Amaq Santi (34), korban begal yang menjadi tersangka kasus pembunuhan terhadap dua dari empat pelaku begal di Desa Ganti, Praya Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), Minggu (10/4/2022) dini hari. Amaq Santi sempat ditahan aparat kepolisian karena kasus tersebut.
Dikutip dari Antara, Kamis (14/4/2022), Kepala Polsek Praya Timur, Inspektur Polisi Satu Sayum mengatakan, pasca kejadian itu, polisi langsung turun melakukan pendekatan kepada para tokoh agama dan keluarga kedua belah pihak, baik di Desa Ganti dan Desa Beleka guna mengantisipasi gangguan kamtibmas.
Selain itu, polisi juga berpatroli dan menekankan kepada anggota Babinkamtibmas di masing-masing desa untuk sama-sama menjaga keamanan dan kenyamanan Ramadhan ini.
"Kami tetap melakukan pendekatan, supaya tidak ada gesekan di lapangan. Korban begal yang sempat diamankan juga telah diberikan penangguhan penahanan oleh penyidik Polres Lombok Tengah," , di Praya, NTB, Kamis.
Ia mengatakan, awalnya pihak keluarga berharap supaya kasus yang menimpa kedua begal itu diungkap namun setelah mengetahui persoalan sebenarnya dari dua begal kawanannya yang selamat dan telah ditahan itu dan tidak bisa menuntut.
"Awalnya diduga dibunuh, sehingga keluarganya minta supaya diungkap," katanya.
Jenazah terduga begal juga telah diotopsi di RS Bhayangkara di Mataram untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Pihak keluarga menerima kejadian itu sebagai musibah dan situasi kamtibmas sampai saat ini masih kondusif.
"Pihak keluarga telah menerima, namun kasus ini masih viral di media sosial," katanya.
Jenazah terduga pelaku begal juga disebutnya telah, telah dikuburkan di kampung halamannya, Rabu kemarin.
Baca Juga: Korban Begal yang Jadi Tersangka Akhirnya Dibebaskan, Warganet Sindir Polisi: Akibat Sudah Viral
"Korban (begal) telah dikuburkan di pemakaman umum Desa Beleka, kemarin," kata
Berita Terkait
-
Buntut Korban Jadi Tersangka karena Bunuh Pelaku, Begal Jadi Trending Topic di Twitter
-
Viral! Video Jurnalis Berikan Pertanyaan ke Polisi Soal Korban Begal Jadi Tersangka dan Ditahan, Warganet: KM 50 Bebas?
-
Korban Begal Jadi Tersangka, Wartawan Tanya Tips Jika Masyarakat Ketemu Begal, Jawaban Polisi Disorot Publik
-
Heboh Korban Begal Jadi Tersangka, S Dibebaskan Polisi
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
KPK Soroti Dugaan Korupsi Lintas Rezim di Sukoharjo, Diduga 'Tradisi' dari Era Suami ke Istri
-
Sudah Mundur dari Jampidsus, Kapan Febrie Adriansyah Diperiksa? Begini Jawaban Polda Metro
-
Barbuk Emas dan Uang Punya Siapa? Hensa Desak Transparansi Kasus Usai Jampidsus Febrie Mundur
-
Usai Mundur, Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah
-
Jawa Tengah Darurat Korupsi? 4 Kepala Daerah Terjaring OTT KPK dalam Waktu Singkat
-
KPK Ungkap Modus Bupati Sukoharjo, Gunakan SK Paksa ASN Setor Insentif hingga Rp2,93 Miliar
-
Klarifikasi Kejati Jateng: Tak Ada Pemeriksaan Personel Polri Terkait SPPG
-
KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo dan Dua Pejabat Pemkab Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan
-
Drama Perceraian Bupati Gowa Berbuntut Laporan Polisi: Mantan Suami Cium Aroma Kesaksian Palsu
-
Habiburokhman Tegaskan Mundurnya Jampidsus Febrie Tak Boleh Hentikan Pengusutan Kasus Korupsi