Suara.com - Kepolisian mengungkapkan, berdasarkan pemeriksaan saksi-saksi, tak ada keterangan yang menyebutkan pintu lipat (rolling door) digembok dari luar saat kebakaran sebuah bengkel sepeda motor di Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Selasa (12/4).
"Tidak, tidak, tidak ada digembok dari luar," kata Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Tanjung Priok, Kompol Ricky Pranata Vivaldy kepada wartawan di Jakarta Utara, Jumat (15/4/2022).
Keterangan berasal dari anak korban yang masih hidup maupun dari saksi mata yang melihat waktu anak pertama korban ke luar rumah dan berpapasan dengan anak kedua yang masuk ke rumah hingga ikut tewas dalam kejadian.
Saksi mata itu, kata Ricky, mengatakan bahwa anak pertama tidak sempat mengunci pintu lipat waktu ke luar rumah.
"Dia (anak pertama) tidak mengunci pintu. Tetapi setelah ke luar, anak yang kedua masuk ke dalam rumah lalu pintu dikunci, ditutuplah dari dalam 'rolling door' tersebut," kata Ricky.
Lima korban yang tewas dalam peristiwa tersebut, yakni Jon Vaber Tampubolon (50), Delma Wati Simanjuntak (50), Darius (25), Ave (15 thn) dan Lois (10).
Kelima jenazah korban sudah dibawa kerabatnya bersama anak pertama yang masih hidup ke Sumatera Utara.
"Kondisinya (anak pertama) sekarang sudah mulai membaik dan sekarang lagi di Medan, masih mengebumikan (keluarganya)," kata Ricky.
Saat ini, kata Ricky, penyelidik Polsek Tanjung Priok masih mendalami keterangan saksi-saksi yang lain, sambil menunggu keluarnya hasil pemeriksaan dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia.
Baca Juga: Terpopuler: Pembakar Pos Polisi Pejompongan Ditangkap, Putra Siregar Ditahan
Abu Arang dan Instalasi Kelistrikan Sisa Kebakaran
Sebelumnya, Puslabfor Bareskrim Mabes Polri sudah mengambil sampel barang bukti dari lokasi kejadian, yakni instalasi kelistrikan dan abu arang sisa kebakaran yang ditemukan di lokasi awal terjadinya kebakaran tersebut.
"Abu arang sekitar 500 gram yang kami dapatkan di sana. Barang bukti tersebut kami amankan dan akan dilakukan pemeriksaan di laboratorium forensik," kata Komandan Tim Puslabfor Bareskrim Mabes Polri, Kompol Karya Wijayadi.
Dia mengatakan, analisis barang bukti memakan waktu 4-5 hari sejak Selasa (12/4).
"Kalau untuk mengarahnya kami belum berani mengeluarkan pernyataan sebelum analisanya komplit 4-5 hari ke depan, baik analisa di TKP maupun hasil dari barang bukti yang dibawa ke Laboratorium Forensik," kata Wijayadi.
Berita Terkait
-
Terpopuler: Pembakar Pos Polisi Pejompongan Ditangkap, Putra Siregar Ditahan
-
Jenazah Satu Keluarga Korban Kebakaran di Warakas Diterbangkan ke Sumut
-
Kebakaran Bengkel Motor Tewaskan Satu Keluarga di Jakut, Saksi: Ada Kaki Kejepit Rolling Door
-
Olah TKP Kebakaran Tewaskan 1 Keluarga di Warakas, Puslabfor Bawa Abu Arang-Instalasi Listrik
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu
-
Misi Penyelamatan Pekerja Tambang Freeport Berlanjut, Ini Kabar Terbarunya
-
Buntut Aksi Pemukulan Siswa ke Guru, Dikeluarkan Sekolah dan Ayah yang Polisi Terancam Sanksi
-
Perkuat Pertahanan Laut Indonesia, PLN dan TNI AL Jalin Kolaborasi
-
Korban Pemerkosaan Massal '98 Gugat Fadli Zon: Trauma dan Ketakutan di Balik Penyangkalan Sejarah
-
Pengamat: Dasco Punya Potensi Ubah Wajah DPR Jadi Lebih 'Ramah Gen Z'