Suara.com - Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini mengatakan, prajurit TNI pun warga sipil yang gugur saat sedang bertugas di Papua akibat serangan Orang Tak Dikenal (OTK) dan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) adalah pejuang pembela ibu pratiwi.
"Kami atas nama pemerintah mengucapkan belasungkawa yang sedalam-dalamnya," ucap Risma di sela-sela memberikan santunan untuk keluarga korban di Mako Brigif 2 Marinir d Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis malam.
Risma juga mengajak masyarakat sama-sama mendoakan, semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan untuk para korban yang terluka bisa segera sembuh.
Risma juga memotivasi keluarga yang ditinggalkan untuk terus bersemangat. Risma mengajak semua pihak juga tidak boleh tertekan rasa takut. Hakekatnya, rasa takut dalam artian lebih luas bisa menghambat seseorang untuk maju dan berkembang.
“Jaga dan pupuk terus semangat perjuangan. (Korban) yang masih sakit tidak boleh patah semangat. Yakin pasti Tuhan akan berikan terbaik untuk kita," katanya.
Diketahui para korban gugur akibat dua insiden serangan yakni di penyerangan di Kabupaten Yalimo dan di Kabupaten Nduga, Papua. Dalam serangan KKB di Distrik Kenyam, Kabupaten Nduga, Papua, Sabtu, (26/3/2022), dua prajurit gugur yakni Lettu (Mar) Anumerta Muhammad Ikbal dan Praka (Mar) Anumerta Wilson Anderson Here.
Kemudian dalam serangan oleh OTK Kamis, (31/3/2022), di Kampung Elelim, Distrik Elelim, Kabupaten Yalimo, gugur Sertu Eka Andriyanto Hasugian dan istrinya, Sri Lestari. Pasangan suami istri ini meninggalkan dua anak, yakni Muh. Fino (4 tahun) dan Elvano Putra Faezya (3 tahun) yang terluka dalam serangan tersebut.
Kepada keluarga korban Sertu Eka, Kemensos menyerahkan santunan ahli waris sebesar @Rp 15.000.000 x 2 = Rp30.000.000; bantuan pemenuhan kebutuhan hidup keluarga @Rp100.000.000 x 2 = Rp200.000.000; paket sembako; paket permainan anak, sepeda, nutrisi, pampers, pakaian anak dan piagam penghargaan.
Sedangkan kepada ahli waris korban Lettu (Mar) Muhammad Ikbal dan Praka (Mar) Wilson masing-masing diberikan bantuan berupa santunan ahli waris @Rp15.000.000 x 1 = Rp 15.000.000; bantuan pemenuhan kebutuhan hidup keluarga sebesar @Rp100.000.000 x 1 = Rp100.000.000; paket sembako dan piagam penghargaan.
Aksi penyerangan juga mengakibatkan 7 orang luka ringan dan 3 luka berat. Korban luka berat adalah Serda (Mar) Rendi Febriansyah, Serda (Mar) Bayu Pratama dan Pratu (Mar) Adik Saputra yang dirawat di RS dr. Soetomo Surabaya.
Sedangkan luka ringan yaitu Serda (Mar) Ebit Erisman Sikubu, Prada (Mar) La Harmin dan Prada (Mar) Alif Dwi Saputra yang dirawat di RSAL dr. Oetojo Sorong. Untuk korban luka ringan lainnya dirawat di Kotis Satgas Mupe Papua, yaitu Pratu (Mar) Rahmad Sulman, Pratu (Mar) Antonius Nino, Pratu (Mar) Dekki Pandra dan Prada (Mar) Dicky Sugara.
Kepada korban luka berat Kemensos memberikan bantuan masing-masing senilai Rp5.000.000 sedangkan untuk korban luka ringan senilai Rp2.500.000.
Dalam bagian akhir pernyataannya, Risma mengajak semua pihak tidak berhenti membantu mendorong kemajuan Papua.
“Mari bersama-sama bergandengan tangan kita membantu saudara kita di Papua. Supaya nanti mereka bisa merasakan seperti daerah lain Indonesia. Yakinlah bahwa perjuangan ini dengan tulus ikhlas membantu kesejahteraan warga di sana supaya kondusif," katanya.
Kepada keluarga, Risma menitipkan pengasuhan kepada anak-anak yang ditinggalkan oleh orangtuanya yang gugur dalam tugas. Mensos minta anak-anak tersebut dijaga perkembangan emosi dan kejiwaannya ke depan.
Berita Terkait
-
Mensos Raker dengan Komisi VIII DPR, Anggaran Kemensos Sebesar Rp78 Triliun Disetujui
-
Serahkan BLT Minyak Goreng di Cirebon, Presiden Jokowi: Ingat Jangan untuk Beli Pulsa HP
-
Viral Video Prajurit TNI Adu Tenaga Dalam dengan Calon Tamtama, Netizen: Pelatih Dibikin Ketar Ketir
-
Kapuskes TNI Tegaskan 'Tes Keperawanan' Calon Prajurit di Tiga Matra Sekarang Sudah Dihapus
-
Rombongan Kasad Jenderal Dudung Alami Kecelakaan di Papua, Satu Prajurit TNI Meninggal Dunia
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
Terkini
-
Tim Advokasi Minta MK Batalkan Pasal Kontroversial UU TNI, Soroti Ruang Sipil dan Impunitas
-
Cueki Permintaan Trump, Presiden Lebanon Ogah Bicara dengan Benjamin Netanyahu
-
Gelar KWP Awards 2026, Ariawan: Pers dan Parlemen Wajib Kolaborasi untuk Negara
-
Mengenal Piramida Budaya Perkosaan: Dari Obrolan Digital hingga Kekerasan Nyata
-
Pentagon Panaskan Mesin Perang, Negosiasi AS-Iran Terancam Kolaps
-
Perdokjasi Dorong Prodi S2 Kedokteran Asuransi Pertama di Indonesia, Target Berdiri 2028
-
Insiden Panipahan Jadi 'Wake-Up Call', Kapolda Riau Deklarasi Perang Total Lawan Narkoba
-
Unggah Foto AI Dipeluk Yesus, Donald Trump Ingin Dianggap sebagai Mesias
-
Nyatakan Netral, PSI Siap Mediasi Sahat-JK
-
Resmi, UBL Pecat Dosen Terduga Pelaku Pelecehan Mahasiswi