Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI fraksi PKB, Rano Al Fath, mendesak Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) memberikan sanksi terhadap polisi yang menetapkan Amaq Santi (34), warga NTB yang merupakan korban begal justru dijadikan sebagai tersangka.
Rano mengatakan, dirinya sebagai anggota Komisi III sudah sering kali mewanti-wanti Polri agar hati-hati dalam menjalankan tugasnya, khususnya dalam menetapkan seorang tersangka.
"Jangan sampai statement yang kita sampaikan itu malah jadi boomerang bagi diri kita sendiri, apalagi mewakilkan sebuah institusi seperti Polri," kata Rano saat dihubungi, Jumat (15/4/2022).
Rano menjelaskan, pembelaan darurat atau noodweer dalam rangka mempertahankan diri diatur dalam KUHP Pasal 49 dan tidak dapat dikatakan melanggar asas praduga tidak bersalah atau dikatakan main hakim sendiri. Untuk itu, menurutnya Polda NTB perlu melakukan evaluasi pembinaan.
"Maka dari itu nanti Kapolda NTB mungkin bisa dilakukan evaluasi atau pembinaan berupa pemberian sanksi atau seperti apa sesuai kebijakannya," ungkapnya.
Rano mengatakan, jangan sampai citra Polri yang sedang positif dibangun oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, justru kandas hanya dengan adanya kejadian-kejadian seperti tersebut.
"Maka dari itu hal ini harus jadi pelajaran juga untuk para Kapolres-Kapolres atau pimpinan lainnya agar anggota dibawah itu diberikan pemahaman hukum yang lebih baik lagi agar anggota bisa lebih profesional dalam menetapkan tersangka atau menangani suatu perkara. Jadi kejadian seperti ini tidak terjadi lagi dan bisa diprevensi dengan langkah hati-hati dan terukur," tuturnya.
Ia menegaskan, hal-hal seperti tersebut jangan sampai terulang kembali. Justru patroli polisi yang harus ditingkatkan.
"Patroli Polisi juga harus ditingkatkan karena kasus begal, klitih dan premanisme seperti ini masih sangat marak terjadi dan kita sangat butuh Polisi untuk menciptakan rasa aman di masyarakat," tandasnya.
Baca Juga: Setelah Viral, Polda NTB Ambil Alih Kasus Amaq Sinta Korban yang jadi Tersangka karena Bunuh Begal
Korban Begal Jadi Tersangka
Diketahui, seorang korban begal di jalan raya Desa Ganti, Praya Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), menjadi tersangka pembunuhan akibat melawan pelaku begal pada dirinya, Minggu (10/4/2022) dini hari.
Kasus ini kemudian viral dan banyak mendapatkan kritikan dari netizen. Pelaku pembunuhan yang merupakan korban dianggap melakukan tindakan perlawanan karena dalam situasi terancam.
Apalagi saat konfrensi pers, awak media menanyakan bagaimana sikap yang seharusnya jika menjadi korban begal. Apakah pasrah menjadi korban begal atau melawan begal tersebut.
Setelah informasi tersebut viral, korban begal yang kemudian diketahui namanya Amaq Santi (34). Ia bebas setelah mendapat surat penangguhan penahan direspon Polres setempat.
"Iya dibebaskan setelah ada surat penangguhan dari keluarga dengan mengetahui pemerintah desa," kata Kapolsek Praya Timur Iptu Sayum di Praya, Rabu (13/4/2022).
Berita Terkait
-
Setelah Viral, Polda NTB Ambil Alih Kasus Amaq Sinta Korban yang jadi Tersangka karena Bunuh Begal
-
Korban Begal di Lombok Jadi Tersangka, Ustaz Ahmad Zainuddin Bicara Soal Hukum Islam: Darah Maling Tidak Ada Nilainya
-
Tak Pantas Dipenjara karena Bunuh Begal yang Menyerangnya, Amaq Santi: Kalau Saya Mati Siapa yang Mau Bertanggung Jawab?
-
Blak-blakan Korban Begal Jadi Tersangka: Bunuh 2 Begal Bukan Karena Hebat Atau Kebal, Tapi Dilindungi Allah
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya
-
Soal Klub Baru usai SEA Games 2025, Megawati Hangestri: Emm ... Rahasia
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
Terkini
-
Masih Dirawat di RS, Sidang Perdana Nadiem Makarim Ditunda: Hakim Jadwalkan Ulang 23 Desember
-
Majelis Adat Budaya Tionghoa Buka Suara soal Penyerangan 15 WNA China di Kawasan Tambang Emas
-
Aroma Hangus Masih Tercium, Pedagang Tetap Jualan di Puing Kios Pasar Induk Kramat Jati
-
Hadir Tergesa-gesa, Gus Yaqut Penuhi Panggilan KPK untuk Kasus Haji
-
BGN Dorong SPPG Turun Langsung ke Sekolah Beri Edukasi Gizi Program MBG
-
Usai Tahan Heri Gunawan dan Satori, KPK Bakal Dalami Peran Anggota Komisi XI DPR di Kasus CSR BI-OJK
-
Ketua Komisi XI DPR Ungkap Alasan TKD Turun, ADKASI Tantang Daerah Buktikan Kinerja
-
Asuransi Kebakaran Kramat Jati Hanya Tanggung Bangunan, Pramono Buka Akses Modal Lewat Bank Jakarta
-
Kasus Kuota Haji, Gus Yaqut Jalani Pemeriksaan di KPK Hari Ini
-
Imigrasi Dalami Penyerangan 15 WNA China Bersenjata Tajam hingga Alat Setrum di Tambang Emas Kalbar