Suara.com - Indonesia Police Watch (IPW) mengingatkan kepolisian bahwa alat face recognition tidak dapat dijadikan sebagai dasar utama untuk menetapkan tersangka.
Hal itu menyusul kesalahan yang dilakukan Polda Metro Jaya terkait penetapan tersangka pelaku pengeroyokan terhadap Ade Armando.
"IPW mengingatkan polisi instrumen face recognition tidak boleh dijadikan dasar satu-satunya untuk penetapan tersangka," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso saat dihubungi Suara.com, Jumat (15/4/2022).
Dia mengatakan penetapan tersangka harus melalui proses penyelidikan. Karena kejadian itu, Sugeng menilai Polda Metro Jaya kurang cermat.
"Jadi IPW melihat terjadi kurang cermat saja. Mungkin karena tekanan publik yang kencang polisi bergerak cepat dan kurang cermat," ujarnya.
Salah Identifikasi Pelaku
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyebut penyidik salah mencari orang yang diduga teribat dalam pengeroyokan terhadap Ade Armando. Orang yang salah dicari itu adalah pria bernama Abdul Manaf yang sempat ditemukan di Karawang, Jawa Barat.
"Setelah kita lakukan pencocokan pemeriksaan awal ternyata Abdul Manaf itu tidak terlibat. Yang kita duga terlibat tidak terlibat. Jadi itu orangnya berbeda, sedang kita cari," kata Zulpan kepada wartawan, Rabu (13/4/2022).
Dari hasil pemeriksaan terhadap Abdul Manaf dan saksi-saksi terungkap bahwa yang bersangkutan ternyata tidak berada di DPR RI saat peristiwa pengeroyokan Ade Armando terjadi.
"Kita lakukan pemeriksaan terhadap alibi-alibi Abdul Manaf dan orang di sekitarnya pada tanggal tersebut dan jam terjadinya pemukulan di depan DPR-MPR RI itu Abdul Manaf berada di Karawang. Jadi dia tidak melakukan kegiatan itu," ungkap Zulpan.
Zulpan lantas mengklaim proses identifikasi terhadap pelaku yang merujuk pada Abdul Manaf awalnya menggunakan teknologi face recognition.
Dia tak memungkiri akurasi daripada proses identifikasi tersebut memang tak mencapai 100 persen akurat.
"Karena orang yang kita duga pelaku itu menggunakan topi sehingga begitu topinya dibuka tingkat akurasinya tidak 100 persen," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Salah Identifikasi Terduga Pengeroyok Ade Armando, DPR: Polisi Harus Minta Maaf, Ini Bisa Kategori Pencemaran
-
Emak-emak Dianggap Pelaku Provokasi Pengeroyokan, Kuasa Hukum Ade Armando: Saya Harap Ditangkap
-
Relawan Anies Baswedan Disebut Terlibat Provokasi Kasus Pemukulan Ade Armando, Ketua Umum Brigade 08: Itu Tidak Benar
-
Tuduh Relawan Anies Baswedan, Ini Sederet Pernyataan Kontroversi Lain Grace Natalie
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
Terkini
-
Pasokan Minyak Dunia Anjlok 13 Persen Akibat Perang Timur Tengah Menurut Bos IMF
-
Nasib Lebanon di Ujung Tanduk, PM Nawaf Salam Harap Pakistan Bisa Tekan Israel Hentikan Serangan
-
Dunia Desak Israel Segera Berhenti Serang Lebanon
-
Donald Trump Minta Benjamin Netanyahu Kurangi Serangan ke Lebanon Demi Kelancaran Gencatan Senjata
-
Pusing Harga Pakan Naik? Peternak di Lombok Ini Sukses Tekan Biaya Hingga 70 Persen Lewat Maggot
-
Persib Perketat Keamanan Jelang Lawan Bali United, Suporter Tamu Dilarang Hadir
-
Petaka di Parkiran Pasar: Nabi Tewas Digorok, Pelaku Dihabisi Massa, Polisi Diam
-
DPR Minta Kemenaker Siaga Hadapi Ancaman PHK Akibat Gejolak Global
-
Kejati Jakarta Sita Sejumlah Dokumen Usai Geledah Ruangan Dirjen SDA dan Cipta Karya Kementerian PU
-
Diperiksa KPK, Haji Her Bantah Kenal Tersangka Korupsi Bea Cukai