Suara.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI fraksi Gerindra, Desmond J Mahesa, mengatakan, polisi harusnya minta maaf usai keliru atau salah dalam proses identifikasi pelaku pemgeroyokan terhadap Ade Armando melalui face recognation atau cara untuk mengidentifikasi atau mengkonfirmasi identitas individu menggunakan wajah.
Adapun kesalahan yang dimaksud yakni satu terduga pelaku pengeroyokan Ade Armando yang telah ditetapkan tersangka atas nama Abdul Manaf tidak terbukti melakukan pengeroyokan.
"Ya harusnya polisi minta maaf," kata Desmond kepada wartawan, Kamis (15/4/2022) kemarin.
Menurutnya, harus ada evaluasi terhadap internal Polri, terlebih kepada pihak yanv menyampaikan kesalahan tersebut. Ia mengatakan, dari kesalahan tersebut bisa masuk delik pencemaran nama baik.
"Ya pasti di internal pasti evaluasi terhadap orang yang salah sebut kan harus minta maaf. Karena bisa dikatagorikan pencemaran, perbuatan yang tidak menyenangkan ya," ungkapnya.
Lebih lanjut, Desmond menegaskan, permintaan maaf harus disampaikan usai terjadi kesalahan tersebut. Menurutnya, pimpinan Polri harus menyampaikan permohonan maaf tersebut.
"Sudah wajar institusi polri atau pimpinan Polri minta maaf atas salah ekspos tersebut kan," tandasnya.
Polisi Salah Identifikasi Pengeroyok Ade Armando
Diketahui, Polisi memastikan satu terduga pelaku pengeroyokan Ade Armando yang telah ditetapkan tersangka atas nama Abdul Manaf tidak terbukti melakukan pengeroyokan. Polisi mengklaim terdapat kekeliruan dalam proses identifikasi berdasar face recognation.
Baca Juga: Emak-emak Dianggap Pelaku Provokasi Pengeroyokan, Kuasa Hukum Ade Armando: Saya Harap Ditangkap
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyebut penyidik awalnya telah menemukan keberadaan Abdul Manaf di Karawang, Jawa Barat.
"Setelah kita lakukan pencocokan pemeriksaan awal ternyata Abdul Manaf itu tidak terlibat. Yang kita duga terlibat tidak terlibat. Jadi itu orangnya berbeda, sedang kita cari," kata Zulpan kepada wartawan, Rabu (13/4/2022).
Berdasar hasil pemeriksaan terhadap Abdul Manaf dan saksi-saksi terungkap bahwa yang bersangkutan ternyata tidak berada di DPR RI saat peristiwa pengeroyokan Ade Armando terjadi.
"Kami lakukan pemeriksaan terhadap alibi-alibi Abdul Manaf dan orang di sekitarnya pada tanggal tersebut dan jam terjadinya pemukulan di depan DPR-MPR RI itu Abdul Manaf berada di Karawang. Jadi dia tidak melakukan kegiatan itu," ungkap Zulpan.
Zulpan lantas mengklaim proses identifikasi terhadap pelaku yang merujuk pada Abdul Manaf awalnya menggunakan teknologi face recognition.
Dia tak memungkiri akurasi daripada proses identifikasi tersebut memang tak mencapai 100 persen akurat.
"Karena orang yang kita duga pelaku itu menggunakan topi sehingga begitu topinya dibuka tingkat akurasinya tidak 100 persen," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Emak-emak Dianggap Pelaku Provokasi Pengeroyokan, Kuasa Hukum Ade Armando: Saya Harap Ditangkap
-
Relawan Anies Baswedan Disebut Terlibat Provokasi Kasus Pemukulan Ade Armando, Ketua Umum Brigade 08: Itu Tidak Benar
-
Polisi Jelaskan Alasan Abdul Manaf Tak Terlibat Pengeroyokan Ade Armando: Sistem Face Recognition Kurang Akurat
-
Face Recognition Tak Akurat, Abdul Manaf Tak Terbukti Terlibat Pengeroyokan Ade Armando
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!
-
Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan
-
Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya
-
Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?
-
Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion
-
Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel
-
Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo
-
Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban
-
Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya
-
Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba