Suara.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI fraksi Gerindra, Desmond J Mahesa, mengatakan, polisi harusnya minta maaf usai keliru atau salah dalam proses identifikasi pelaku pemgeroyokan terhadap Ade Armando melalui face recognation atau cara untuk mengidentifikasi atau mengkonfirmasi identitas individu menggunakan wajah.
Adapun kesalahan yang dimaksud yakni satu terduga pelaku pengeroyokan Ade Armando yang telah ditetapkan tersangka atas nama Abdul Manaf tidak terbukti melakukan pengeroyokan.
"Ya harusnya polisi minta maaf," kata Desmond kepada wartawan, Kamis (15/4/2022) kemarin.
Menurutnya, harus ada evaluasi terhadap internal Polri, terlebih kepada pihak yanv menyampaikan kesalahan tersebut. Ia mengatakan, dari kesalahan tersebut bisa masuk delik pencemaran nama baik.
"Ya pasti di internal pasti evaluasi terhadap orang yang salah sebut kan harus minta maaf. Karena bisa dikatagorikan pencemaran, perbuatan yang tidak menyenangkan ya," ungkapnya.
Lebih lanjut, Desmond menegaskan, permintaan maaf harus disampaikan usai terjadi kesalahan tersebut. Menurutnya, pimpinan Polri harus menyampaikan permohonan maaf tersebut.
"Sudah wajar institusi polri atau pimpinan Polri minta maaf atas salah ekspos tersebut kan," tandasnya.
Polisi Salah Identifikasi Pengeroyok Ade Armando
Diketahui, Polisi memastikan satu terduga pelaku pengeroyokan Ade Armando yang telah ditetapkan tersangka atas nama Abdul Manaf tidak terbukti melakukan pengeroyokan. Polisi mengklaim terdapat kekeliruan dalam proses identifikasi berdasar face recognation.
Baca Juga: Emak-emak Dianggap Pelaku Provokasi Pengeroyokan, Kuasa Hukum Ade Armando: Saya Harap Ditangkap
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyebut penyidik awalnya telah menemukan keberadaan Abdul Manaf di Karawang, Jawa Barat.
"Setelah kita lakukan pencocokan pemeriksaan awal ternyata Abdul Manaf itu tidak terlibat. Yang kita duga terlibat tidak terlibat. Jadi itu orangnya berbeda, sedang kita cari," kata Zulpan kepada wartawan, Rabu (13/4/2022).
Berdasar hasil pemeriksaan terhadap Abdul Manaf dan saksi-saksi terungkap bahwa yang bersangkutan ternyata tidak berada di DPR RI saat peristiwa pengeroyokan Ade Armando terjadi.
"Kami lakukan pemeriksaan terhadap alibi-alibi Abdul Manaf dan orang di sekitarnya pada tanggal tersebut dan jam terjadinya pemukulan di depan DPR-MPR RI itu Abdul Manaf berada di Karawang. Jadi dia tidak melakukan kegiatan itu," ungkap Zulpan.
Zulpan lantas mengklaim proses identifikasi terhadap pelaku yang merujuk pada Abdul Manaf awalnya menggunakan teknologi face recognition.
Dia tak memungkiri akurasi daripada proses identifikasi tersebut memang tak mencapai 100 persen akurat.
"Karena orang yang kita duga pelaku itu menggunakan topi sehingga begitu topinya dibuka tingkat akurasinya tidak 100 persen," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Emak-emak Dianggap Pelaku Provokasi Pengeroyokan, Kuasa Hukum Ade Armando: Saya Harap Ditangkap
-
Relawan Anies Baswedan Disebut Terlibat Provokasi Kasus Pemukulan Ade Armando, Ketua Umum Brigade 08: Itu Tidak Benar
-
Polisi Jelaskan Alasan Abdul Manaf Tak Terlibat Pengeroyokan Ade Armando: Sistem Face Recognition Kurang Akurat
-
Face Recognition Tak Akurat, Abdul Manaf Tak Terbukti Terlibat Pengeroyokan Ade Armando
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jabat Sekjen Kementan, Harta Mertua Dwi Sasetyaningtyas Tembus Rp3 Miliar Lebih
-
Tolak Hukuman Mati ABK Fandi Ramadan di Kasus 2 Ton Sabu, Legislator DPR: Bukan Aktor Dominan
-
Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Propam PMJ Datangi SPBU Cipinang, Usut Oknum Aparat Diduga Aniaya Pegawai Hingga Gigi Copot
-
Balas Pledoi Kerry Riza, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pembelaan Anak Riza Chalid
-
Lasarus Klarifikasi Soal Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret: Bukan Ditutup, Tapi Dibatasi
-
Penampakan Before-After TNI Bersihkan Lumpur di Rumah Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Update RUU PPRT dan Revisi UU Ketenagakerjaan di DPR, Partisipasi Publik Digelar Mulai 15 Maret
-
Tragis! Ibu di Sumbawa Tega Bakar Anak Gegara Tolak Cari Pakan Ternak