Suara.com - Pendaftaran UTBK-SBMPTN 2022 diperpanjang sampai 16 April 2022. Anda pun perlu cek kembali cara pendaftaran UTBK-SBMPTN 2022.
Perpanjangan itu diputuskan Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT). Sehingga pendaftaran Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) - Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) dipanjang hingga Sabtu (16/4) 2022 pukul 15.00 WIB.
Dalam keterangan tertulisnya, Ketua LTMPT Mochammad Ashari, mengatakan perpanjangan tersebut sudah termasuk pembiayaan biaya UTBK di bank mitra.
Pendaftar yang masa pembayarannya kedaluwarsa pada 15 April 2022, pukul 15.00 WIB, dan belum melakukan pembayaran, harus memilih Pusat UTBK kembali.
Sementara, pendaftar yang telah menyelesaikan pembayaran hingga tanggal 16 April 2022, pukul 15.00 WIB, diberikan kesempatan untuk menuntaskan proses pendaftaran UTBK-SBMPTN sampai dengan finalisasi serta cetak kartu peserta hingga 17 April 2022, pukul 15.00 WIB.
Sebelumnya, pendaftaran UTBK-SBMPTN dijadwalkan pada 23 Maret hingga 15 April 2022. UTBK merupakan ujian berbasis komputer yang menjadi syarat untuk dapat mengikuti SBMPTN.
Tahapan pendaftaran UTBK-SBMPTN 2022
1. Registrasi Akun LTMPT
Wajib bagi semua calon pendaftar UTBK-SBMPTN menggunakan NISN, NPSN, dan Tanggal Lahir di laman https://portal.ltmpt.ac.id.
Baca Juga: Incar PTN Favorit, Simak Dulu 4 Kunci Sukses Lulus UTBK Berikut Ini
2. Login
Menggunakan akun LTMPT di https://portal.ltmpt.ac.id.
3. Memilih Menu Verifikasi dan Validasi Data
Mengisi biodata, unggah pas foto berwarna terbaru, dan verifikasi biodata.
4. Memilih Menu Pendaftaran UTBK-SBMPTN
Melengkapi biodata, memilih program studi, mengunggah portofolio, memilih pusat UTBK PTN, dan mendapatkan slip pembayaran.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
KPK Panggil Staf Ahli Menhub Dudy Purwagandhi di Kasus DJKA
-
Irlandia Diteror Bom Mobil di Depan Kantor Polisi
-
Pengamat Ingatkan Risiko Selat Malaka Jadi Arena Konflik, ASEAN Diminta Bertindak Cepat
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Merah Putih: Hasan Nasbi hingga Kadir Karding Bakal Dilantik Sore Ini?
-
Tomsi Tohir Desak Pemda Turun ke Lapangan Kendalikan Inflasi, Bukan Hanya Rapat
-
Fadli Zon Jajaki Pendirian Rumah Budaya Indonesia di Beijing
-
Pasokan Terancam di Selat Hormuz, Tren Kenaikan Harga Minyak Belum Reda
-
Bos Perusahaan Rokok PT Gading Gadja Mada Dipanggil KPK untuk Kasus Bea Cukai
-
Isu Reshuffle Sore Ini, Bahlil: Ya Nanti Kita Lihat
-
Soal Pembatasan Uang Tunai saat Pemilu, Hensa: Harus Tegas dan Bisa Ditegakkan