Suara.com - Sebagai mahasiswa islam yang ingin menunjukkan rasa hubbul wathon minal imannya dengan melakukan demonstrasi, apakah diperbolehkan dalam islam? Tanya seorang jamaah dalam salah satu pengajian Gus Baha.
“Bagaimana menurut Gus, apakah saya melakukan demontrasi ini sudah baik atau sangat baik atau mungkin perlu dikaji kembali?” tanyanya, sebagaimana dikutip Suara.com dari video Youtube yang diunggah oleh Santreh Kopengan pada Senin (11/4/2022).
Menanggapi pertanyaan tersebut, Gus Baha mengawali jawaban dengan memberi pengertian dari demonstrasi, “demontrasi itu kan, makna pokoknya itu kan, memperlihatkan. Makanya demonstrasi kekuatan, ya, memperlihatkan kekuatan,” jawabnya.
Sehingga dalam islam itu fleksibel, selagi tidak merugikan orang lain dan berbuat anarkis, pula tidak memberi mudharat terhadap kelompok lain. Maka melakukan demonstrasi hukumnya boleh - boleh saja.
“Bahkan kalau tidak menyuarakan, suara kita. Tentu dengan cara - cara tetep islami ya. Itu malah kita akan disalahkan. Karena berarti tidak ikut bertanggungjawab dalam proses bernegara. Tapi tentu disuarakan dengan cara konstitusional,” imbuhnya.
Gus Baha juga mencontohkan aksi demo yang pernah terjadi di Yogyakarta. Saat itu ada seorang rektor dari salah satu Perguruan Tinggi yang ada di Yogyakarta, pamit kepadanya mau melaksanakan demo. Lantas ia menjawab, “ya, tapi yang baik dan sopan,” ungkapnya.
“Karena begini, kekuatan manapun itu harus dikontrol. Tentu konrol itu macem - macem, saya ulang lagi, jangan anarkis, jangan melakukan sesuatu yang kontraproduktif,” katanya.
Lanjut Gus Baha, apabila ada pemerintah yang didukung oleh 90 persen rakyatnya, berarti itu menunjukkan bahwa presiden tersebut baik. Karena bisa mendapat dukungan dari mayoritas rakyatnya.
Lantas, apabila hanya didukung oleh 55 persen rakyatnya, berarti pemerintah harus lebih berhati - hati. Karena ada sebagian rakyatnya yang tidak mendukungnya menjadi presiden. Hal itu bisa menjadi semacam warning bagi pemerintah.
Baca Juga: Viral Video Yusuf Mansur Marah Marah, Gus Baha: Kiyai, Ustaz Juga Manusia
“Jadi susahnya apa sih kita melihat sesuatu itu? Asal agama ini kan gampang. Asal tidak melakukan maksiat baik. Demo yang diharamkan oleh sebagian ulama tentu maknanya yang anarkis. Kalau yang dihalalkan tentu maknanya yang tertib,” jelasnya.
Demikianlah penjelasan Gus Baha mengenai aksi demonstrasi dalam sudut pandang islam. Dalam ceramahnya Gus Baha menjelaskan bahwa melakukan demonstrasi boleh - boleh saja apabila tidak berbuat anarkis, merugikan orang lain, dan melakukan tindakan kontraproduktif. Begitu sebaliknya.
Kontributor : Agung Kurniawan
Berita Terkait
-
Buntut Demo Agustus Ricuh, 21 Aktivis Didakwa Hina Presiden dan Lawan Aparat
-
Kompak Berkemeja Putih, Begini Penampakan 23 Terdakwa Demo Agustus di Ruang Sidang
-
Kronologis UFC Larang Seumur Hidup Dillon Danis Gegara Baku Hantam dengan Tim Islam Makhachev
-
Hukum Mewarnai Rambut dalam Islam, Apakah Boleh Menurut Ulama dan Fiqih?
-
Diledek Juara yang Membosankan, Islam Makhachev Berani Hajar Ilia Topuria?
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
KPK Akhirnya Ambil Alih Kasus Korupsi Petral dari Kejagung, Apa Alasannya?
-
KPK Selidiki Korupsi Google Cloud, Kuasa Hukum Bantah Nadiem Makarim Terlibat
-
Kemenpar Dukung Pesta Diskon Nasional 2025: Potongan Harga 20-80 Persen!
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB