Suara.com - Korps Mahasiswa Ilmu Hubungan Internasional (Komahi) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Riau mencium adanya kejanggalan di balik vonis bebas yang diberikan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru terhadap Syafri Harto.
Syafri merupakan Dekan FISIP Universitas Riau nonaktif yang menjadi terdakwa kasus pelecehan seksual.
Mayor KOMAHI Unri, Khelvin Hardiansyah, mengatakan kejanggalan itu dirasakan setelah pihaknya menyaksikan setiap proses sidang. Saat persidangan Majelis Hakim sempat menganggap alat bukti yang dihadirkan masih kurang.
Padahal alat bukti yang diajukan untuk memperkuat dilakukannya pelecehan oleh terdakwa telah memenuhi Pasal 183 KUHAP.
Selain itu, Khelvin juga menyebut kalau Majelis Hakim tidak menerima satu pun keterangan saksi ahli.
"Iya yang kami merasa kejanggalan salah satunya yaitu setiap saksi ahli yang dihadirkan itu keterangannya tidak diterima oleh majelis hakim," kata Khelvin saat dikonfirmasi Suara.com, Jumat (15/4/2022).
Majelis Hakim PN Pekanbaru juga dianggap tidak melihat dampak dari yang ditimbulkan dari vonis bebas tersebut. Bukan hanya itu, Majelis Hakim juga dinilai melanggar ketentuan Pasal 5 Perma 3/2017 dengan mengeluarkan pernyataan yang mengandung stereotip, seakan-akan korban berbohong atas peristiwa yang menimpanya.
Atas hasil putusan vonis bebas itu, KOMAHI Unri mengaku sangat kecewa. Pasalnya, alih-alih membuat korban merasa lega, hasil vonis itu malah semakin memperkuat adanya relasi kekuasaan.
"Kami kecewa, sangat sangat kecewa, kepada putusan pengadilan dan putusan ini semakin menguatkan relasi kuasa yang bermain dalam kasus-kasus seperti ini yang berakibat pada matinya keadilan," tuturnya.
Mengutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, terdakwa kasus pelecehan seksual Dekan FISIP Unri nonaktif Syafri Harto dibebaskan dari segala tuntutan di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Rabu (30/3/2022).
Vonis bebas itu lantaran Syafri Harto tidak terbukti melakukan pelecehan seksual di kampus terhadap mahasiswi bimbingannya beberapa waktu lalu.
Hakim Ketua, Estiono dalam sidang di Pengadilan Negeri Pekanbaru, mengatakan terdakwa Syafri Harto divonis bebas.
"Dengan ini kita membebaskan terdakwa Syafri Harto dari segala tuntutan," kata Estiono.
Selanjutnya, Estiono juga meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk mengeluarkan Syafri Harto dari sel tahanan.
"Dengan ini kami meminta JPU untuk membebaskan terdakwa Syafri Harto" jelasnya.
Berita Terkait
-
Fakta Baru Kasus Gadis Cianjur Tewas Over Dosis, Sempat Diperkosa Oleh Pacar Sendiri
-
Syafri Harto Divonis Bebas, Komahi Unri dan Korban Pelecehan Temui Menteri Nadiem
-
Dosen Pelaku Pelecehan Seksual Mahasiswi Divonis Bebas, KOMAHI Fisip UNRI: Kami Kecewa, Keadilan Telah Mati!
-
Gadis Cianjur yang Tewas Over Dosis Diduga Alami Kekerasan Seksual, Polisi: Ada Luka di Alat Vital Korban
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Final Piala Dunia 2026 Argentina Tantang Spanyol: Messi vs Generasi Emas La Roja
-
Comeback Gila Argentina! Lautaro Martinez Hancurkan Mimpi Inggris
-
Kylian Mbappe Blak-blakan: Taktik Deschamps Bikin Prancis Gagal ke Final Piala Dunia
-
Panas! Teror Suara Suporter Argentina Tenggelamkan Lagu Kebangsaan Inggris
-
Tekel Brutal Enzo Fernandez Lolos Kartu Merah, Wasit Ismail Elfath Dikecam
-
Kapan Zinedine Zidane Diumumkan sebagai Pelatih Baru Prancis?
-
Bawa Spanyol ke Final Piala Dunia 2026, Rumah Lamine Yamal Nyaris Dibobol Rampok
-
Prancis Tersingkir di Semifinal Piala Dunia 2026, Michael Olise Dihujani Kritik Pedas
-
Messi Anak Emas FIFA! Petisi Coret Argentina dari Piala Dunia Tembus 10 Juta Tanda Tangan
-
Susunan Pemain Argentina vs Inggris: Tuchel dan Scaloni Bikin Kejutan di Starting XI