Suara.com - Polres Lombok Tengah menjadi sorotan usai menetapkan Murtede alias Amaq Sinta (34) sebagai tersangka pembunuhan pelaku begal. Padahal, tindakan Amaq Sinta dinilai sebagai upaya membela diri dari pelaku kejahatan jalanan tersebut.
Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto menilai hal ini sebagai bukti masih minimnya pemahaman dasar hukum di kalangan pejabat Polres Lombok Tengah. Dia juga menyoroti pernyataan Wakapolres Lombok Tengah, Kompol I Ketut Tamiana yang dinilai sangat buruk.
"Makanya penempatan pejabat setingkat Wakapolres harusnya juga memenuhi syarat kemampuan basic publik speaking maupun kemampuan hukum dasar yang mumpuni, bukan asal menempatkan seseorang saja," kata Bambang kepada Suara.com, Jumat (15/4/2022).
Bambang tak memungkiri, tindakan menghilangkan nyawa seseorang dapat dikenakan pasal pidana. Namun, penyidik dalam kasus Amaq Sinta ini semestinya dapat melihat motifnya.
"Harus dilihat motif dan mens rea pelaku sehingga kasus itu terjadi. Di sinilah letak kebijakan atau diskresi dari aparat kepolisian dalam melihat masalah secara menyeluruh," katanya.
"Di situlah letak ketidakbijakan penyidik. Penyidik hanya mendasarkan pada hukum positif, tanpa melihat konteks dan kultur yang ada di masyarakat," imbuhnya.
Atas hal itu, Bambang menilai perlu sanksi tegas terhadap penyidik yang telah menetapkan Amaq sebagai tersangka. Harapannya, hal ini dapat memberi efek jera dan menjadi pembelajaran bagi penyidik lainnya untuk lebih profesional.
"Konsekuensinya harus ada yang diberi sanksi agar tak terulang lagi," ungkapnya.
Diambil Alih Polda NTB
Baca Juga: Terkait Korban Kasus Begal Jadi Tersangka yang Sedang Ramai, Berikut Saran Kabareskrim
Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) baru saja mengambil alih kasus tersebut. Proses pengambilalihan dilakukan usai kasus tersebut viral dan menuai kritik dari masyarakat.
Kapolda NTB Irjen Pol Djoko Poerwanto menyebut kasus ini kekinian ditangani langsung oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum atau Ditreskrimum.
"Sudah ditangani oleh Polda NTB, dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda NTB, " kata Djoko dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (15/4).
Peristiwa pembegalan ini diketahui terjadi di Jalan Raya Dusun Babila, Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah, NTB, pada Minggu (10/4) dini hari. Ketika itu Amaq Sinta yang mengendarai sepeda motor Honda Scoopy dihadang dua pelaku begal Oki Wira Pratama dan Pendi.
Di sisi lain, terdapat dua rekan pelaku lainnya atas nama Holiadi dan Wahid yang bertugas mengawasi situasi di sekitar.
Dalam peristiwa tersebut, Amaq Sinta melakukan upaya bela diri hingga menewaskan dua pelaku begal, Oki dan Pendi. Keduanya tewas bersimbah darah akibat luka tusuk di bagian dada dan punggung. Sedangkan dua pelaku lainnya, Holiadi dan Wahid berhasil melarikan diri.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Pakar Tolak Keras Gagasan 'Maut' Bahlil: Koalisi Permanen Lumpuhkan Demokrasi!
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU
-
Rais Aam PBNU Kembali Mangkir, Para Kiai Sepuh Khawatir NU Terancam Pecah
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis
-
Doa Buka Puasa Rajab Lengkap dengan Artinya, Jangan Sampai Terlewat!
-
Pedagang Korban Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Mulai Tempati Kios Sementara