Suara.com - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Makassar berinisial IA diamankan polisi. Dia diduga terlibat dalam penembakan yang mengakibatkan pegawai Dishub Makassar tewas.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto mengatakan Kasatpol PP Makassar itu ditangkap di rumahnya.
"Benar kita amankan," ujar Budhi melalui pesan singkatnya di Makassar, Sabtu (16/4/2022).
Berdasarkan informasi, penangkapan Kasatpol PP Makassar itu dilakukan oleh Tim Khusus Gabungan Polrestabes Makassar dan Polda Sulsel dengan dipimpin langsung oleh Kombes Pol Budhi Haryanto.
Pada saat penangkapan, Kasatpol IA langsung dinaikkan ke mobil Pajero Hitam dan digelandang ke Mapolrestabes Makassar untuk dilakukan interogasi.
"Sekarang masih dalam pemeriksaan, mohon kesabarannya," katanya.
Sebelum penangkapan IA, polisi terlebih dahulu mengamankan seorang petugas Dishub lainnya berinisial AB pada Senin, 11 April 2022.
Penangkapan itu merupakan tindak lanjut penyelidikan kasus penembakan tersebut.
Periksa 8 Saksi
Baca Juga: Seorang Muslim Mendadak Jadi Pahlawan dalam Tragedi Penembakan Brooklyn, Ini Sosoknya
Sebelumnya penyidik Polda Sulsel telah memeriksa delapan saksi terkait kasus penembakan petugas Dinas Perhubungan Kota Makassar, almarhum Najamuddin Sewang, di Jalan Danau Tanjung Bunga, pada Minggu (3/4).
"Saksi yang diperiksa delapan orang. Pertama, saksi yang melihat langsung di TKP, kedua saksi dari keluarga dan pihak rumah sakit (RS Siloam)," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana.
Selain delapan saksi tersebut, kepolisian masih terus mengembangkan kasus ini mengingat masih ada saksi lain ataupun kendaraan yang terekam dalam CCTV saat kejadian tersebut terjadi, termasuk pengemudi ojek online (ojol) yang berada di lokasi.
"Masih didalami penyidik. Jadi, kita berusaha untuk melakukan pemeriksaan secara profesional. Soal kendaraan yang singgah dan melintas maupun ojol roda dua itu akan segera diperiksa sebagai saksi," tuturnya.
Mengenai motif kejadian, kata Komang, masih terus dikembangkan oleh penyidik di Polrestabes maupun Polda Sulsel yang diperbantukan guna mengungkap kasus itu, termasuk hasil autopsi korban menunggu hasil resmi dari Laboratorium Forensik Biddokes Polda Sulsel.
"Kita masih menunggu hasil autopsi rumah sakit, dan kita menunggu hasil uji labfor terkait dengan proyektil yang ada di tubuh korban. Kita masih menunggu," ujarnya.
Berita Terkait
-
Kasatpol PP Makassar Ditangkap Polisi Terkait Pembunuhan Berencana Najamuddin Sewang
-
Seorang Muslim Mendadak Jadi Pahlawan dalam Tragedi Penembakan Brooklyn, Ini Sosoknya
-
Siapa Frank Robert James? Pelaku Penembakan Subway New York, Sempat Buron 30 Jam
-
Warga Toraja Korban Penembakan OPM Diterbangkan ke Makassar
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar