Suara.com - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia mendesak Dewan Pengawas KPK untuk segera mengusut tuntas rentetan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.
BEM UI menyebut dugaan gratifikasi atas penerimaan fasilitas dan tiket nonton MotoGP Mandalika adalah bukti penyalahgunaan jabatan yang dilakukan Lili sebagaimana diatur dalam pasal 37B ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019.
"Dewan Pengawas KPK harus mengusut tuntas laporan-laporan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Lili Pintauli yang terdiri atas dugaan berkomunikasi dan membuat kesepakatan dengan salah satu kontestan Pilkada Labuhanbatu Utara, pembohongan publik, dan dugaan gratifikasi pada penerimaan fasilitas dan tiket MotoGP Mandalika," kata BEM UI dalam keterangannya, Minggu (17/4/2022).
BEM UI menilai rentetan pelanggaran kode etik yang dilakukan Lili sudah bisa ditindaklanjuti dengan pemecatan secara tidak hormat sebagai Wakil Ketua KPK sebagaimana diatur dalam Perdewas KPK nomor 2 tahun 2020.
"Jatuhkan sanksi berat terhadap Lili Pintauli Siregar berupa permintaan pengunduran diri sebagai pimpinan dan pemberhentian tidak hormat sebagai pegawai komisi," tegasnya.
Diketahui, wakil ketua KPK, Lili Pintauli Siregar diduga menerima gratifikasi berupa tiket untuk menyaksikan ajang MotoGP serta fasilitas akomodasi di Lombok saat acara tersebut digelar.
Dugaan tersebut didapati melalui sebuah dokumen yang menunjukkan dirinya telah menerima sebuah fasilitas menonton MotoGP per tanggal 18 sampai 20 Maret 2022 pada Grandstand Premium Zona A-Red.
Lili juga menerima akomodasi di Amber Lombok Resort pada tanggal 16 Maret sampai 22 Maret 2022.
"Ya, benar ada pengaduan terhadap ibu LPS (Lili Pintauli Siregar). Saat ini Dewas sedang mempelajari pengaduan tersebut sesuai prosedur operasional baku yang berlaku," ucap Anggota Dewan Pengawas KPK Syamsuddin Haris mengkonfirmasi tahapan terbaru kasus Lili.
Baca Juga: Profil Lili Pintauli, Wakil Ketua KPK yang Diduga Terima Gratifikasi Nonton MotoGP
Berita Terkait
-
Profil Lili Pintauli, Wakil Ketua KPK yang Diduga Terima Gratifikasi Nonton MotoGP
-
Bupati PPU Abdul Gafur Diduga Punya Aset Menggunakan Identitas Orang Kepercayaan, KPK Lakukan Pengusutan
-
Kasus Suap Izin Usaha, KPK Jebloskan Penyuap Bupati Kuansing Nonaktif, Andi Putra ke Lapas Sukamiskin
-
Kasus Suap Pajak, KPK Jebloskan Eks Pejabat Ditjen Pajak Dandan Ramdani ke Lapas Sukamiskin Bandung
-
Diusut KPK, Bupati PPU Abdul Gafur Diduga Samarkan Sejumlah Aset Pribadi Pakai Identitas Pihak Lain
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Seluruh Gubernur Wajib Umumkan Kenaikan UMP 2026 Hari Ini
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
Terkini
-
Ancaman Wabah Mengintai Pengungsi Bencana Sumatra, Pakar Ingatkan Risiko ISPA hingga Kolera
-
Yahya Cholil Staquf Klarifikasi Dana Rp100 Miliar PBNU, Konsesi Tambang dan Isu Zionis
-
Kaleidoskop Satu Dekade Shopee: Menciptakan Dampak Bagi Ekosistem melalui Inovasi & Kolaborasi
-
Mendagri dan Menko PMK Bahas Kebutuhan Masyarakat Aceh Tamiang dan Aceh Timur Pascabencana
-
Pemprov DKI Kirim 27 Ton Bantuan ke Korban Bencana Sumatera
-
Tiga Koridor TransJakarta Terdampak Imbas Truk Hantam Separator di Dua Halte
-
Pemulihan Sumatra hingga Kampung Haji, Ini 3 Arahan Prabowo di Hambalang
-
Hasil TKA Pelajar SMA Sederajat Jeblok Parah, Pemerintah Didesak Evaluasi
-
Link CCTV dan Kapal Pelabuhan Merak untuk Pantau Arus Mudik Nataru 2025 Real-Time
-
Karir Ambyar! Brigadir YAAS Dipecat Polda Kepri Usai Aniaya Calon Istri yang Hamil