Suara.com - Polemik big data yang dikemukakan Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan hingga kini masih terus berlanjut. Banyak pihak yang mendeak agar Luhut membeberkan data tersebut.
Namun dengan berbagai alasan, Luhut belum mau membeberkannya kepada publik terkait big data yang membuat gaduh tersebut.
Merespons hal tersebut, Direktur Lingkar Madani Indonesia (Lima Indonesia) Ray Rangkuti meminta Presiden Jokowi untuk mendesak pembantunya di kabinet tersebut membeberkannya.
Apalagi klaim yang dinyatakan Luhut sebagai pejabat publik merupakan informasi yang boleh diketahui masyarakat.
“Pejabat publik tidak dapat menyatakan hak memiliki informasi pribadi, jika sudah disampaikan kepada masyarakat,” ujarnya seperti dilansir Wartaekonomi.co.id-jaringan Suara.com pada Minggu (17/4).
Ia juga menekankan, informasi big data yang dipaparkan Luhut sangat penting pada saat ini karena telah menimbulkan kegaduhan dan gejolak politik.
“Ditambah, informasi itu telah menimbulkan kegaduhan dan gejolak politik,” kata Ray.
Ray juga mengemukakan, sebaiknya Jokowi mendesak Luhut untuk membeberkan informasi mengenai big data tersebut.
“Jokowi bisa memerintahkan Luhut untuk membuka data yang dimaksud. Tidak ada data pribadi pejabat yang berkaitan dengan kebijakan kenegaraan,” kata dia.
Jika informasi big data bisa dibeberakn, diharapkan bisa mengakhiri kontroversi yang berkecamuk selama ini. Apalagi isu big data yang menyebut 110 juta warganet mendukung penundaan pemilu, juga turut mempengaruhi perjalanan dan tahapan penyelenggaraan kontestasi politik 2024.
“Dengan begitu, kontroversi soal big data yang dijadikan acuan untuk isu penundaan pemilu dapat dipelajari bersama,” kata dia.
Tak hanya itu, ia juga mengemukakan, informasi tersebut nantinya juga bisa meningkatkan kepercayaan politik terhadap pemerintahan Jokowi jika benar adanya.
“Jokowi mestinya tidak membiarkan adanya anggota kabinet yang berbicara suka-suka dan tidak mempertanggungjawabkan ucapan tersebut,” katanya.
Untuk diketahui, Luhut sebelumnya mengemukakan, jika usulan penundaan Pemilu 2024 tidak hanya disuarakan elite PAN dan PKB. Tetapi juga datang dari pendukung Partai Demokrat, Partai Gerindra serta PDI Perjuangan dan Golkar.
Klaim Luhut itu dilontarkan saat berbicara di Podcast Deddy Corbuzier yang diunggah di kanal Youtube, Jumat, 11 Maret 2022. Luhut lebih jauh mengatakan, penundaan Pemilu 2024 berdasarkan big data berupa percakapan dari 110 juta orang di media sosial.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
Iran Klaim Berhasil Tembak Jatuh Jet Tempur Siluman F-35 Milik AS
-
H-1 Lebaran, Pemprov DKI Klaim Harga Pangan Terkendali, Cabai Rawit 'Pedas' Tembus Rp115 Ribu
-
KCIC Beri Diskon Tiket Whoosh hingga Rp100 Ribu Selama Mudik Lebaran 2026
-
Krisis Lebanon Memanas: Korban Tewas Akibat Serangan Israel Lampaui 1.000 Jiwa
-
Iran Tegaskan Tak Ada Negosiasi dengan AS, Negara yang Bantu Serangan Akan Dianggap Musuh
-
PDIP Bukan Gangguan, Pertemuan Prabowo-Megawati Disebut Jadi Kunci Stabilitas Pemerintahan
-
Ribuan Personel Siaga, Polda Metro Imbau Takbiran Tanpa Konvoi dan Arak-arakan
-
Arus Mudik 2026, Lalu Lintas Tol SurabayaMojokerto Naik 25,3 Persen
-
BGN Wajibkan Pemantauan Limbah MBG Tiap Tiga Bulan, Tekankan Aspek Lingkungan dan Higienitas
-
KPK Soroti Pola Berulang Korupsi Kepala Daerah