Suara.com - Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (AS) menyoroti sejumlah kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia. Salah satunya mengenai nasib warganet yang melayangkan kritik kepada Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka.
Laporan HAM AS itu disusun oleh Biro Demokrasi, Hak Asasi Manusia, dan Perburuhan Departemen AS, yang bertajuk "Laporan Praktik Hak Asasi Manusia 2021: Indonesia". Laporan itu kemudian dirilis di laman Kedutaan Besar dan Konsulat AS di Indonesia.
Adapun laporan tersebut terdiri atas penilaian jalannya demokrasi di Indonesia selama pemerintahan Joko Widodo, serta pemaparan beberapa isu HAM yang terjadi dalam skala nasional di Indonesia.
Salah satu isu HAM yang disoroti AS adalah kasus penangkapan seorang warganet yang memberikan kritik terhadap Gibran, putra Presiden Jokowi, melalui akun media sosial.
Laporan tersebut menyoroti secara khusus kasus penangkapan seorang pengguna media sosial pada 13 Maret 2021, karena kritik terhadap kinerja Gibran. Kepolisian juga sekaligus menulis "jangan menyebarkan hoaks" di kolom komentar.
"Pada 13 Maret, seorang pengguna media sosial mengkritik kinerja Gibran Rakabuming Raka, Wali Kota Solo dan putra Presiden Widodo. Akun kepolisian kemudian menanggapi dengan komentar di halaman media sosial yang menyatakan, 'jangan menyebarkan hoax di media sosial'," tulis laporan HAM AS.
"Selanjutnya polisi merekam dan merilis video yang menunjukkan warganet itu dibawa ke kantor polisi, diproses, dan kemudian menyampaikan permintaan maaf publik atas postingannya," lanjutnya.
Laporan HAM AS juga memapaparkan, pada bulan Februari, Kapolri mengeluarkan surat edaran yang meminta polisi memprioritaskan pencegahan kejahatan di bawah undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Secara khusus, polisi diminta untuk patroli di dunia maya untuk menemukan konten yang berpotensi menyinggung, lalu meminta pengguna media sosial untuk memperbaiki konten tersebut.
Baca Juga: Film Biopic Blonde: Ana de Armas Mantap Perankan Sosok Aktris Legendaris
Hasilnya, polisi melaporkan bahwa dari 23 Februari hingga 19 Maret, patroli dunia maya telah menandai 189 postingan media sosial sebagai berpotensi melanggar hukum dan memperingatkan penulis untuk "memperbaiki" konten tersebut.
"Kepolisian melaporkan dari 23 Februari hingga 19 Maret, bahwa tim siber menandai 189 konten media sosial yang berpotensi melanggar hukum. Kepolisian juga menegur pembuat konten untuk melakukan koreksi terhadap kontennya agar sesuai dengan kaidah undang-undang," tulis laporan tersebut.
Sebagai informasi, kasus warganet yang diduga dimaksud dalam laporan HAM AS adalah penangkapan seorang berinisial AM, atas sindirannya terhadap kinerja Gibran.
“Tahu apa dia tentang sepak bola, tahunya dikasih jabatan saja,” tulis AM dalam unggahan di akun Instagram pribadinya pada Sabtu (13/03/2021).
AM diketahui merupakan seorang warga Slawi, Tegal, Jawa Tengah. Ia akhirnya diringkus oleh kepolisian karena komentar tersebut dianggap menghina Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka.
Kontributor : Armand Ilham
Tag
Berita Terkait
-
Film Biopic Blonde: Ana de Armas Mantap Perankan Sosok Aktris Legendaris
-
AAYG Dukung Rusia, Soroti Pelanggaran HAM Amerika Serikat dan Israel
-
Perusahaan di Kota Solo Tak Mampu Bayar THR Karyawannya, dan akan Dicicil Lima Kali, Gibran: Tidak Boleh!
-
Amina Wadud: 'The Lady Imam' yang Perjuangkan Kesetaraan Gender dalam Islam
-
Kemenlu AS Sebut Aplikasi PeduliLindungi Termasuk Pelanggaran HAM di Indonesia, DPR: Perlu Disikapi dengan Jernih
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Demo Mahasiswa di Bulan Ramadan, Polisi Turunkan Tim Sholawat untuk Pengamanan
-
Polemik Akses Musala di Cluster, Pengembang Buka Suara Usai Diusir Komisi III DPR
-
Negosiasi AS-Iran Gagal! Ancaman Perang Bisa Terjadi dalam 15 Hari ke Depan
-
AS Evakuasi Staf dan Warganya dari Israel, Isu Perang dengan Iran Memanas
-
Mengurai Krisis Dokter Spesialis di Indonesia: Di Mana Letak Masalahnya?
-
Sekolah Swasta Gratis di Semarang Bertambah Jadi 133, Jangkau Lebih Banyak Siswa
-
Anies Baswedan Soroti Dinasti Politik: Pemerintah Harusnya Bekerja untuk Rakyat, Bukan Keluarga!
-
Anies Baswedan Beri Restu: Ormas Gerakan Rakyat Resmi Jadi Partai, Apa Langkah Selanjutnya?
-
Terbongkar! Hutan Kota Cawang Jadi Sarang Aktivitas Asusila, Pemkot Gerebek dan Segel Lokasi
-
Tolak Ambang Batas Parlemen, Partai Gerakan Rakyat Usul PT 0 Persen: Jangan Ada Suara Mubazir!