Suara.com - Partai Amanat Nasional atau PAN meminta kuasa hukum Ade Armando sebaiknya menyelesaikan masalah soal cuitan Sekjen PAN Eddy Soeparno dengan cara berkonsultasi, bukan somasi.
Wakil Sekretaris Jenderal PAN Slamet Ariyadi mengatakan, kalau kuasa hukum Ade Armando malah memilih cara somasi, ia mengartikan hal itu sebagai "cari panggung.".
"Harusnya kuasa hukum Ade Armando itu berkonsultasi dengan PAN, supaya kita selesai kan ini," kata Slamet Ariyadi, Senin (18/4/2022).
Slamet menilai, hanya karena cuitan Eddy, masalah seakan-akan diperlebar. Terlebih dengan adanya surat somasi yang dilayangkan.
"Jadi memperlebar ini, mencari panggung yang tidak jelas ini. PAN tidak sedang mencari panggung, mungkin kuasa hukumnya mencari panggung," tuturnya.
Slamet menjelaskan, cuitan Eddy hanya dimaksudkan untuk mendorong hukum benar-benar ditegakkan terutama soal kekerasan yang dialami Ade Armando di aksi 11 April depan Gedung DPR RI.
Namun, soal kasus-kasus dugaan penistaan agama yang ramai dipertanyakan oleh publik, Slamet mengatakan posisi hukum Ade Armando terkait itu harus ikut dijelaskan.
"Kasus yang dipertanyakan publik hari ini, soal lapiran penistaan segala macam itu, kan semerawut. Itu kan harus juga diusut. Artinya bukan diusut tuh diselesaikan, silakan saja kalau kuasa hukumnya punya penjelasan, ya dijelaskan."
Slamet meminta kuasa hukum Ade Armando menjelaskan posisi kasus-kasus hukum yang menjerat kliennya. Hal itu agar tidak menjadi pertanyaan publik, terutama soal kasus dugaan peninstaan agama.
Sebelumnya, pegiat media sosial Ade Armando melalui kuasa hukumnya Muannas Alaidid melayangkan somasi kepada Sekjen Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno terkait kejadian pengeroyokan dirinya di depan Gedung DPR RI saat demo 11 April 2022.
Eddy Soeparno di Twitter menulis inisial AA sebagai penista agama dan ulama yang pantas diperlakukan tegas dan keras. Berikut isi cuitan Eddy:
"Saya mendukung pengusutan dan tindakan hukum kepada pelaku kekerasan terhadap AA, tapi saya juga mendukung tindakan hukum yang tegas kepada mereka yang menistakan agama dan ulama, termasuk AA," tulis @eddy_soeparno pada 12 April 2022.
Dalam cuitan itu, Eddy hanya menyebut inisial AA, tanpa menyebut nama.
Cuitan ini dipermasalahkan Muannas, karena merasa inisial AA tersebut adalah Ade Armando yang sehari sebelumnya dikeroyok massa demo 11 April 2022.
"Ade Armando tidak pernah dinyatakan sebagai/berstatus tersangka dari pihak kepolisian terkait laporan dugaan penistaan agama. Laporan tersebut sudah dinyatakan SP3 oleh Polda Metro Jaya," kata Muannas dalam keterangannya.
Berita Terkait
-
Disomasi Ade Armando, PAN Pasang Badan Buat Eddy: Beliau Punya Hak Imunitas Mendorong Penegakan Hukum, Salahnya di Mana?
-
Dipanggil Rektor, Karna Wijaya Dosen UGM Minta Maaf Setelah Dugaan Ejek Ade Armando Viral
-
Apakah Pelaku Pengeroyok Ade Armando Terafiliasi Jaringan Tertentu? Begini Penjelasan Polda Metro
-
Disomasi Ade Armando, Eddy Soeparno Punya Keistimewaan Sebagai Anggota DPR, Apa Saja?
-
Kronologi Perseteruan Ade Armando Vs Eddy Seoparno, Saling Ancam Karena Cuitan di Twitter
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!