Suara.com - Eddy Soeparno punya keistimewaan sebagai anggota DPR. Hal itu dikatakan Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Habiburokhman.
Hal itu dikatakannya terkait kuasa hukum Ade Armando yang melakukan somasi terhadap anggota Fraksi PAN DPR RI Eddy Soeparno terkait pernyataannya di akun Twitter milikinya.
Habiburokhman menjelaskan dalam Pasal 224 UU MD3, anggota DPR tidak dapat dituntut di depan pengadilan karena pernyataan, pertanyaan, dan/atau pendapat yang dikemukakannya secara lisan maupun tertulis di dalam rapat DPR ataupun di luar rapat DPR yang berkaitan dengan fungsi serta wewenang dan tugas DPR.
Eddy Soeparno sebagai anggota DPR memiliki hak imunitas yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2019 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3).
"Terkait somasi dari Ade Armando kepada Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno perlu kami jelaskan bahwa Saudara Eddy Soeparno adalah anggota DPR RI yang memiliki hak imunitas atau kekebalan hukum sebagaimana diatur di Pasal 20A di Pasal 224 UU MD3,” kata Habiburokhman kepada jurnalis di Jakarta, Senin.
“Anggota DPR tidak dapat dituntut di depan pengadilan karena sikap, tindakan, kegiatan di dalam rapat DPR ataupun di luar rapat DPR yang semata-mata karena hak dan kewenangan konstitusional DPR dan/atau anggota DPR,” tambahnya.
Hak imunitas Eddy Soeparno selaku anggota DPR meliputi kebebasan berbicara dan kebebasan dalam berakttivitas.
Karena itu, menurut dia, Eddy Soeparno tidak bisa dilakukan proses hukum terkait ucapannya tersebut.
Anggota Komisi III DPR RI itu menyarankan kepada siapa pun yang keberatan dengan pernyataan seorang anggota DPR yang menjalankan tugasnya agar membantah ucapan tersebut dengan argumentasi yang tepat.
Baca Juga: Kronologi Perseteruan Ade Armando Vs Eddy Seoparno, Saling Ancam Karena Cuitan di Twitter
Menurut dia, pihak Ade Armando tidak perlu mengancam-ancam karena anggota DPR mengemban mandat rakyat dalam beraktivitas.
Sebelumnya, Eddy Soeparno melalui akun Twitternya @eddy_soeparno pada 12 April 2022 mengunggah pernyataan terkait AA.
“Saya mendukung pengusutan dan tindakan hukum kepada pelaku kekerasan terhadap AA, tapi saya juga mendukung tindakan hukum yang tegas kepada mereka yang menistakan agama dan ulama, termasuk AA”
Kuasa hukum Ade Armando, Muannas Alaidid melayangkan surat somasi karena keberatan dengan cuitan Eddy di Twitter. (Antara)
Berita Terkait
-
Alarm untuk Roy Suryo? Denny Darko Ramal Polemik Ijazah Jokowi Berakhir Bui: Mereka Akan Lupa Diri
-
Selain Cerai, Tasya Farasya Juga Buka Peluang Seret Suami ke Penjara
-
Analisa Panas Ade Armando: PDIP, Anies dan Demokrat Otaki Isu Ijazah Palsu Jokowi, Dendam Politik?
-
Pimpinan DPR Setuju Setop Gaji dan Tunjangan Anggota Dewan Nonaktif
-
'Nanti Ada Proses': Saan Mustopa Isyaratkan PAW Jadi Langkah Selanjutnya untuk Sahroni-Nafa?
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Monas Dibanjiri Warga, Tank Tempur Jadi Rebutan Spot Foto untuk Anak-Anak di HUT ke-80 TNI
-
Penampakan 200 Motor Baru, Siap Jadi Doorprize Utama di HUT ke-80 TNI di Monas
-
Kebakaran di Glodok Plaza pada Sabtu Malam, Api Berkobar di Kios HP Lantai Bawah
-
PLN Dorong Interkoneksi ASEAN Power Grid untuk Akselerasi Transisi Energi Bersih
-
Ajang Dunia MotoGPTM 2025 Jadi Penyelenggaraan Terbaik dan Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi Daerah
-
Ketimbang Berpolemik, Kubu Agus Diminta Terima SK Mardiono Ketum PPP: Digugat pun Bakal Sia-sia?
-
Bima Arya: PLBN Sebatik Harus Mampu Dongkrak Ekonomi Masyarakat Perbatasan
-
Jangan Lewatkan! HUT ke-80 TNI di Monas Ada Doorprize 200 Motor, Makanan Gratis dan Atraksi Militer
-
Menhan Bocorkan Isi Pertemuan Para Tokoh di Rumah Prabowo, Begini Katanya
-
Efek Revisi UU TNI? KontraS Ungkap Lonjakan Drastis Kekerasan Aparat, Papua Jadi Episentrum